Senin, 07 Sep 2026 00:50 WIB

DPRD Surabaya Janji Segera Sahkan Perda Disabilitas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Jun 2026 15:29 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni bersama Koalisi Disabilitas Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni bersama Koalisi Disabilitas Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Koalisi Disabilitas Surabaya (KDS) mendesak DPRD Kota Surabaya segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.

Mereka menilai anggaran ratusan miliar rupiah yang selama ini dialokasikan pemerintah belum sepenuhnya menjawab kebutuhan spesifik penyandang disabilitas karena belum memiliki payung hukum yang mengatur secara khusus.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso mengatakan datang ke DPRD untuk menyerahkan aspirasi sekaligus meminta dukungan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas.

Katanya, selama ini penyandang disabilitas hanya mendapatkan perlindungan melalui peraturan wali kota yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan kelompok disabilitas.

“Perwali yang ada sampai saat ini belum benar-benar menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas. Karena itu kami meminta dukungan DPRD agar segera dibuat perda khusus disabilitas,” kata Slamet usai menemui Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, Koalisi Disabilitas Surabaya terdiri dari sekitar 20 komunitas dengan jumlah anggota mencapai sekitar 1.000 orang.

Mereka mendorong perda tersebut mengatur berbagai aspek mulai aksesibilitas infrastruktur, transportasi umum yang ramah disabilitas, hingga perlindungan hak-hak sosial dan ekonomi penyandang disabilitas.

Slamet menilai fasilitas publik di Surabaya masih perlu diperkuat agar lebih inklusif. Selain trotoar dan fasilitas jalan, akses transportasi umum, termasuk kereta api dan bus antarkota, juga diharapkan dapat lebih ramah bagi penyandang disabilitas yang kerap mengikuti kegiatan di luar daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyambut baik usulan pembentukan Perda Disabilitas dan akan segera membahasnya bersama seluruh fraksi di DPRD.

Baca Juga: Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Menurutnya, Surabaya sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp120 miliar yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah untuk program penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan anak.

Namun anggaran tersebut belum memiliki regulasi khusus yang secara spesifik mengatur hak-hak penyandang disabilitas.

“Yang kurang saat ini adalah regulasi berupa perda yang secara spesifik mengatur penyandang disabilitas. Mudah-mudahan bisa kami selesaikan pada periode DPRD 2024-2029,” paparnya.

Fathoni menjelaskan, anggaran tersebut selama ini digunakan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyandang disabilitas dan pembangunan infrastruktur ramah disabilitas di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, keberadaan Perda Disabilitas dinilai penting agar menjadi dasar utama dalam penyusunan program sekaligus pengalokasian anggaran yang lebih terarah bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: DPRD Surabaya Temukan Anak Putus Sekolah, Data Desilnya di Atas 5

“Perdanya kita selesaikan dulu, nanti anggaran mengikuti. Dengan adanya perda, kebijakan dan penganggaran bisa lebih fokus untuk kepentingan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Fathoni menambahkan, DPRD juga berkomitmen melibatkan komunitas disabilitas dalam proses penyusunan pasal demi pasal apabila raperda tersebut masuk pembahasan panitia khusus (pansus).

Selain mengatur aksesibilitas dan infrastruktur, perda tersebut diharapkan dapat memuat ketentuan mengenai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas agar tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar tenaga kerja.

“Harapan kami ke depan, perda ini menjadi payung hukum yang mengatur secara komprehensif, mulai peningkatan keterampilan, akses pekerjaan, hingga perlindungan dari kebijakan yang diskriminatif terhadap penyandang disabilitas di Kota Surabaya,” ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

PAMDI Surabaya Soroti Izin dan Citra Pentas Dangdut, Sekaligus Kejar Pengakuan UNESCO

Ia mendorong para penyanyi dan pelaku seni dangdut mengedepankan etika, termasuk dalam penampilan di atas panggung.

Cegah Busa Masuk Kalimas Surabaya, PJT I Alirkan Pasokan Air Tambahan dari Waduk Sutami

PJT I terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan keamanan pasokan air baku bagi masyarakat Surabaya dan sekitarnya.

Air PDAM Surabaya Keruh dan Berbusa di Belasan Kawasan, Warga Keluhkan Bau Kimia

Gangguan dilaporkan terjadi di sejumlah kawasan, mulai dari Banyu Urip, Lakarsantri, Gunung Sari, Babatan, Wiyung, Manukan, Kedurus, Petemon, dan lainnya.

Dua Rumah Terbakar di Mojokerto, Terdengar Tiga Kali Ledakan

Api berasal dari freon kulkas yang diduga mengalami korsleting. Akibat kejadian itu, rumah dan semua perabotan serta peralatan elektronik hangus terbakar.

Melon Hidroponik jadi Magnet Baru Wisata Edukasi di Candi Negoro, Sidoarjo

Greenhouse seluas 400 meter persegi menjadi pusat pengembangan wisata ini.

Tak Cukup Andalkan TPA, Jakarta Barat Belajar Pengolahan Sampah dari Sidoarjo

"Penting sekali menguatkan pengurangan sampah atau pengolahan sampah itu dari TPS 3R,” ujar Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah.