Senin, 08 Jun 2026 19:44 WIB

DPRD Surabaya Janji Segera Sahkan Perda Disabilitas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Jun 2026 15:29 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni bersama Koalisi Disabilitas Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni bersama Koalisi Disabilitas Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Koalisi Disabilitas Surabaya (KDS) mendesak DPRD Kota Surabaya segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.

Mereka menilai anggaran ratusan miliar rupiah yang selama ini dialokasikan pemerintah belum sepenuhnya menjawab kebutuhan spesifik penyandang disabilitas karena belum memiliki payung hukum yang mengatur secara khusus.

Baca Juga: Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso mengatakan datang ke DPRD untuk menyerahkan aspirasi sekaligus meminta dukungan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas.

Katanya, selama ini penyandang disabilitas hanya mendapatkan perlindungan melalui peraturan wali kota yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan kelompok disabilitas.

“Perwali yang ada sampai saat ini belum benar-benar menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas. Karena itu kami meminta dukungan DPRD agar segera dibuat perda khusus disabilitas,” kata Slamet usai menemui Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, Koalisi Disabilitas Surabaya terdiri dari sekitar 20 komunitas dengan jumlah anggota mencapai sekitar 1.000 orang.

Mereka mendorong perda tersebut mengatur berbagai aspek mulai aksesibilitas infrastruktur, transportasi umum yang ramah disabilitas, hingga perlindungan hak-hak sosial dan ekonomi penyandang disabilitas.

Slamet menilai fasilitas publik di Surabaya masih perlu diperkuat agar lebih inklusif. Selain trotoar dan fasilitas jalan, akses transportasi umum, termasuk kereta api dan bus antarkota, juga diharapkan dapat lebih ramah bagi penyandang disabilitas yang kerap mengikuti kegiatan di luar daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyambut baik usulan pembentukan Perda Disabilitas dan akan segera membahasnya bersama seluruh fraksi di DPRD.

Baca Juga: Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026

Menurutnya, Surabaya sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp120 miliar yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah untuk program penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan anak.

Namun anggaran tersebut belum memiliki regulasi khusus yang secara spesifik mengatur hak-hak penyandang disabilitas.

“Yang kurang saat ini adalah regulasi berupa perda yang secara spesifik mengatur penyandang disabilitas. Mudah-mudahan bisa kami selesaikan pada periode DPRD 2024-2029,” paparnya.

Fathoni menjelaskan, anggaran tersebut selama ini digunakan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyandang disabilitas dan pembangunan infrastruktur ramah disabilitas di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, keberadaan Perda Disabilitas dinilai penting agar menjadi dasar utama dalam penyusunan program sekaligus pengalokasian anggaran yang lebih terarah bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Cara Liburan Murah di Kota Surabaya, Dijamin Nagihin Bestie

“Perdanya kita selesaikan dulu, nanti anggaran mengikuti. Dengan adanya perda, kebijakan dan penganggaran bisa lebih fokus untuk kepentingan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Fathoni menambahkan, DPRD juga berkomitmen melibatkan komunitas disabilitas dalam proses penyusunan pasal demi pasal apabila raperda tersebut masuk pembahasan panitia khusus (pansus).

Selain mengatur aksesibilitas dan infrastruktur, perda tersebut diharapkan dapat memuat ketentuan mengenai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas agar tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar tenaga kerja.

“Harapan kami ke depan, perda ini menjadi payung hukum yang mengatur secara komprehensif, mulai peningkatan keterampilan, akses pekerjaan, hingga perlindungan dari kebijakan yang diskriminatif terhadap penyandang disabilitas di Kota Surabaya,” ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pesan Khusus Gus Barra saat Resmikan GOR di Kelulusan SMPN 1 Ngoro Mojokerto

Gus Barra mengatakan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan 18 Gram Sabu Disita

Polres Bondowoso memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif.

TPS Raih 4 Penghargaan Dalam Kinerja dan Penerapan Manajemen Risiko

Keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko secara disiplin, terintegrasi, dan menyeluruh.

Pamit Istri Mancing di Kali Lamong, Pemuda Surabaya Hilang Tenggelam

Pemuda yang dilaporkan hilang tenggelam itu bernama Lukman Hakim (23), warga Kelurahan Romokalisari, Surabaya. Saat ini, keberadaannya belum ditemukan.

Sambut HUT ke-108, Kota Mojokerto Gelar Doa dan Pengajian Bersama Gus Iqdam

Pengajian Akbar bersama Gus Iqdam menjadi salah satu agenda religius dalam rangkaian Hari Jadi ke-108 Kota Mojokerto.

Wabup Mimik Ajak Guk Yuk Cilik Jadi Duta Kreatif Promosikan Wisata Sidoarjo

Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan generasi muda agar cakap dalam mengenal, mencintai, dan mempromosikan potensi wisata serta budaya daerah.