Kamis, 23 Jul 2026 21:11 WIB

DPRD Surabaya Janji Segera Sahkan Perda Disabilitas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 08 Jun 2026 15:29 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni bersama Koalisi Disabilitas Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni bersama Koalisi Disabilitas Surabaya. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Koalisi Disabilitas Surabaya (KDS) mendesak DPRD Kota Surabaya segera membentuk Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas.

Mereka menilai anggaran ratusan miliar rupiah yang selama ini dialokasikan pemerintah belum sepenuhnya menjawab kebutuhan spesifik penyandang disabilitas karena belum memiliki payung hukum yang mengatur secara khusus.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Penyelesaian Sengkarut Lahan TK ABA Sambikerep: Jangan Korbankan Hak Anak!

Ketua Koalisi Disabilitas Surabaya, Slamet Budi Santoso mengatakan datang ke DPRD untuk menyerahkan aspirasi sekaligus meminta dukungan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas.

Katanya, selama ini penyandang disabilitas hanya mendapatkan perlindungan melalui peraturan wali kota yang dinilai belum berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan kelompok disabilitas.

“Perwali yang ada sampai saat ini belum benar-benar menyentuh kebutuhan teman-teman disabilitas. Karena itu kami meminta dukungan DPRD agar segera dibuat perda khusus disabilitas,” kata Slamet usai menemui Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni, Senin (8/6/2026).

Ia menjelaskan, Koalisi Disabilitas Surabaya terdiri dari sekitar 20 komunitas dengan jumlah anggota mencapai sekitar 1.000 orang.

Mereka mendorong perda tersebut mengatur berbagai aspek mulai aksesibilitas infrastruktur, transportasi umum yang ramah disabilitas, hingga perlindungan hak-hak sosial dan ekonomi penyandang disabilitas.

Slamet menilai fasilitas publik di Surabaya masih perlu diperkuat agar lebih inklusif. Selain trotoar dan fasilitas jalan, akses transportasi umum, termasuk kereta api dan bus antarkota, juga diharapkan dapat lebih ramah bagi penyandang disabilitas yang kerap mengikuti kegiatan di luar daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni menyambut baik usulan pembentukan Perda Disabilitas dan akan segera membahasnya bersama seluruh fraksi di DPRD.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Segera Isi Direksi Definitif di Perumda dan PD

Menurutnya, Surabaya sebenarnya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp120 miliar yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah untuk program penyandang disabilitas, lansia, perempuan dan anak.

Namun anggaran tersebut belum memiliki regulasi khusus yang secara spesifik mengatur hak-hak penyandang disabilitas.

“Yang kurang saat ini adalah regulasi berupa perda yang secara spesifik mengatur penyandang disabilitas. Mudah-mudahan bisa kami selesaikan pada periode DPRD 2024-2029,” paparnya.

Fathoni menjelaskan, anggaran tersebut selama ini digunakan untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia penyandang disabilitas dan pembangunan infrastruktur ramah disabilitas di lingkungan pemerintahan.

Karena itu, keberadaan Perda Disabilitas dinilai penting agar menjadi dasar utama dalam penyusunan program sekaligus pengalokasian anggaran yang lebih terarah bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

“Perdanya kita selesaikan dulu, nanti anggaran mengikuti. Dengan adanya perda, kebijakan dan penganggaran bisa lebih fokus untuk kepentingan penyandang disabilitas,” jelasnya.

Fathoni menambahkan, DPRD juga berkomitmen melibatkan komunitas disabilitas dalam proses penyusunan pasal demi pasal apabila raperda tersebut masuk pembahasan panitia khusus (pansus).

Selain mengatur aksesibilitas dan infrastruktur, perda tersebut diharapkan dapat memuat ketentuan mengenai kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas agar tidak sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar tenaga kerja.

“Harapan kami ke depan, perda ini menjadi payung hukum yang mengatur secara komprehensif, mulai peningkatan keterampilan, akses pekerjaan, hingga perlindungan dari kebijakan yang diskriminatif terhadap penyandang disabilitas di Kota Surabaya,” ujarnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Momen Haru Warga Mojokerto Sambut Bantuan Air Bersih dari Pemerintah

Kalaksa BPBD Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin mengatakan dropping air bersih untuk desa terdampak kekeringan diperkirakan berlangsung hingga 5 September 2026.

Insiden Peluru Nyasar di Pasuruan, DPRD Jatim Pertanyakan Tindak Lanjut Kemenko Polhukam dan DPR RI

DPRD Jatim pun meminta seluruh pemangku kebijakan segera mengambil langkah nyata agar insiden serupa tidak terus berulang. 

Demo di Kejati Jatim, Aliansi Madura Indonesia Desak Mantan Jampidsus Segera Diadili dan Dimiskinkan

Massa juga mengatakan penegakan hukum di Indonesia saat ini hanya berlaku kepada rakyat kecil dan tidak berani menyentuh kepada pejabat.

690 Kios di Mojokerto Menunggak Bayar Retribusi, Pemkab Rugi 961 Juta

Penempelan stiker merupakan bentuk penertiban terhadap para pedagang yang hingga saat ini belum memenuhi kewajiban membayar retribusi sewa kios.

Penjelasan Dinkes soal Banyaknya Angka Kasus HIV/AIDS Anak dan Remaja di Sidoarjo

Data tersebut merupakan akumulasi kasus yang tercatat di Kabupaten Sidoarjo selama kurun waktu 2001 hingga 2026.

PGN Area Bojonegoro Dorong UMKM Berdaya Saing Lewat Pemanfaatan Gas Bumi

Menurutnya, penggunaan gas bumi dapat membantu UMKM menekan biaya operasional serta memperoleh pasokan energi yang lebih andal.