Rabu, 22 Jul 2026 23:13 WIB

Punya Mobil yang Sudah Dijual? Data Belum Diurus Bisa Bikin Gagal Dapat Bansos

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 07 Jun 2026 12:44 WIB
Kepala Dinkominfo Surabaya Eddy Christijanto (dok.ist)
Kepala Dinkominfo Surabaya Eddy Christijanto (dok.ist)

selalu.id – Uji coba digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) mulai dijalankan di Surabaya sejak awal Juni 2026.

Di balik upaya pemerintah memperbaiki akurasi penyaluran bansos, warga diingatkan untuk segera menertibkan data kependudukan dan kepemilikan aset agar tidak terkendala dalam proses verifikasi penerima bantuan.

Baca Juga: 75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan banyak data yang bersifat subjektif dan dapat memengaruhi penilaian kelayakan penerima bansos apabila tidak segera diperbarui.

Salah satunya adalah aset seperti rumah, tanah, maupun kendaraan yang telah dijual namun masih tercatat atas nama pemilik lama.

"Dengan adanya uji coba Digitalisasi Perlinsos, saya mengimbau masyarakat untuk melakukan penertiban data, terutama data subjektif," kata Eddy, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, aset yang sudah berpindah tangan tetapi belum dibalik nama masih akan terbaca sebagai milik pemilik lama dalam sistem. 

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi hasil verifikasi ketika warga mendaftar atau diverifikasi sebagai penerima bantuan sosial.

"Misalnya punya tanah, rumah atau mobil yang sudah dijual, segera dilakukan proses balik nama. Karena itu akan berpengaruh pada data yang muncul dalam sistem," ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Pemkot Surabaya bersama Pemerintah Pusat saat ini tengah menjalankan tahap uji coba Perlinsos Digital selama Juni hingga Juli 2026. Program tersebut direncanakan mulai diterapkan secara penuh pada Agustus hingga September mendatang.

Selain memperbarui data aset, warga juga diminta memastikan data keluarga dalam dokumen kependudukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggunakan 35 variabel yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Karena itu, setiap informasi yang masuk ke dalam sistem akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Antiek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerima titipan aset atas nama pribadi. Sebab, kendaraan atau rumah yang tercatat atas nama seseorang dapat dianggap sebagai kepemilikan yang memengaruhi status kelayakan penerima bansos.

"Kadang ada warga yang sebenarnya tidak mampu, tetapi dalam data terlihat memiliki mobil atau aset karena hanya dititipi atas nama. Ini bisa menjadi salah satu faktor yang menggugurkan," katanya.

Melalui Perlinsos Digital, pemerintah juga membuka kesempatan bagi warga yang merasa layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar dalam basis data untuk mengajukan diri secara mandiri. Namun, proses tersebut tetap bergantung pada validitas dan kesesuaian data yang tercatat dalam sistem.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.

Dugaan Penganiayaan di Super House Surabaya: 3 Orang Diamankan, Polisi Dalami Kelalaian Pengelola

Insiden tersebut menyebabkan korban menderita luka fisik dan trauma berat hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Kaji Ipuk Buka-bukaan Nilai Banpol PDIP Surabaya: Tembus Rp6 Miliar, Wajib Ditanggungjawabkan

Dana tersebut dipastikan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan fokus utama pada kegiatan pendidikan politik dan kaderisasi.