Minggu, 07 Jun 2026 14:18 WIB

Punya Mobil yang Sudah Dijual? Data Belum Diurus Bisa Bikin Gagal Dapat Bansos

  • Penulis : Ade Resty
  • | Minggu, 07 Jun 2026 12:44 WIB
Kepala Dinkominfo Surabaya Eddy Christijanto (dok.ist)
Kepala Dinkominfo Surabaya Eddy Christijanto (dok.ist)

selalu.id – Uji coba digitalisasi bantuan sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) mulai dijalankan di Surabaya sejak awal Juni 2026.

Di balik upaya pemerintah memperbaiki akurasi penyaluran bansos, warga diingatkan untuk segera menertibkan data kependudukan dan kepemilikan aset agar tidak terkendala dalam proses verifikasi penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Liburan Murah di Kota Surabaya, Dijamin Nagihin Bestie

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan banyak data yang bersifat subjektif dan dapat memengaruhi penilaian kelayakan penerima bansos apabila tidak segera diperbarui.

Salah satunya adalah aset seperti rumah, tanah, maupun kendaraan yang telah dijual namun masih tercatat atas nama pemilik lama.

"Dengan adanya uji coba Digitalisasi Perlinsos, saya mengimbau masyarakat untuk melakukan penertiban data, terutama data subjektif," kata Eddy, Minggu (7/6/2026).

Menurutnya, aset yang sudah berpindah tangan tetapi belum dibalik nama masih akan terbaca sebagai milik pemilik lama dalam sistem. 

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi hasil verifikasi ketika warga mendaftar atau diverifikasi sebagai penerima bantuan sosial.

"Misalnya punya tanah, rumah atau mobil yang sudah dijual, segera dilakukan proses balik nama. Karena itu akan berpengaruh pada data yang muncul dalam sistem," ujarnya.

Baca Juga: Kakak Thomas Ungkap Kronologi Pengeroyokan yang Diduga Dipicu Perselisihan Sandal Crocs

Pemkot Surabaya bersama Pemerintah Pusat saat ini tengah menjalankan tahap uji coba Perlinsos Digital selama Juni hingga Juli 2026. Program tersebut direncanakan mulai diterapkan secara penuh pada Agustus hingga September mendatang.

Selain memperbarui data aset, warga juga diminta memastikan data keluarga dalam dokumen kependudukan telah sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk apabila terdapat anggota keluarga yang meninggal dunia.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya, Antiek Sugiharti, menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menggunakan 35 variabel yang terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk menentukan kelayakan penerima bantuan.

Karena itu, setiap informasi yang masuk ke dalam sistem akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses verifikasi.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Antiek juga mengingatkan masyarakat agar tidak menerima titipan aset atas nama pribadi. Sebab, kendaraan atau rumah yang tercatat atas nama seseorang dapat dianggap sebagai kepemilikan yang memengaruhi status kelayakan penerima bansos.

"Kadang ada warga yang sebenarnya tidak mampu, tetapi dalam data terlihat memiliki mobil atau aset karena hanya dititipi atas nama. Ini bisa menjadi salah satu faktor yang menggugurkan," katanya.

Melalui Perlinsos Digital, pemerintah juga membuka kesempatan bagi warga yang merasa layak menerima bantuan sosial namun belum terdaftar dalam basis data untuk mengajukan diri secara mandiri. Namun, proses tersebut tetap bergantung pada validitas dan kesesuaian data yang tercatat dalam sistem.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Perceraian Bukan Akhir Segalanya: Memahami Hak Anak dan Kewajiban Orang Tua Setelah Berpisah

Meskipun hak asuh diberikan ke salah satu pihak, pihak lainnya tetap memiliki hak dan kewajiban untuk berinteraksi serta berpartisipasi dalam kehidupan anak.

Kisah Pilu Si ML: Perempuan yang Minta Perlindungan Kerabat, Malah Disetubuhi Sampai Hamil

Kepercayaan keluarga kepada BO tumbuh seiring waktu. Kehadirannya dianggap mampu membuat ML lebih tenang dan perlahan bangkit dari tekanan yang dialaminya.

Tinggal 0,32 Persen Lagi, Perekaman KTP-el Surabaya Nyaris 100 Persen

Hingga awal Juni 2026, capaian perekaman telah mencapai 99,68 persen atau sekitar 2,247 juta jiwa dari total 2.254.680 penduduk wajib KTP.

Lewat Pro Gus'e Update, Bupati Fawait Beber Rp312 Miliar Dukungan Pertanian untuk Jember

"Kami ingin masyarakat mengetahui apa yang sedang dan telah dikerjakan pemerintah," ujar Bupati Jember Muhammad Fawait.

Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Khofifah Ajak Tanam Pohon dan Kelola Sampah

Kegiatan yang diikuti sekitar 1.125 peserta itu dilaksanakan serentak di berbagai daerah di Indonesia dan terhubung secara daring dengan kegiatan nasional.

Sebulan Buron, Tersangka Penembakan di Tretes Akhirnya Dibekuk Polres Pasuruan

Peristiwa bermula saat korban, mendatangi tersangka untuk meminta uang ganti rugi sebesar Rp500 ribu, karena pelayanan yang menecewakan tamu korban.