Rabu, 08 Jul 2026 02:05 WIB

Modus Gantian Pijat, Pria di Mojokerto Ini Cabuli Anak Tiri

Tersangka IM saat diamankan di Polres Mojokerto Kota.
Tersangka IM saat diamankan di Polres Mojokerto Kota.

selalu.id - Ayah tiri IM (41), tega mencabuli anak tirinya sebut saja Mawar yang masih dibawah umur sejak tahun 2025. 

Aksi bejat pegawai swasta ini terbongkar setelah korban tersadar dan memergoki pelaku di dalam kamar ketika ayah tirinya memegang bagian sensitif tubuhnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

"Tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan dan penahanan. Yang bersangkutan mengakui semua perbuatannya dengan alasan khilaf," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Mangara Panjaitan, Kamis (21/5/2026).

Peristiwa ini terjadi di rumah domisili mereka di Perumahan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (16/11/2025) sekira pukul 03.00 WIB. Pelaku nekat menyelinap masuk ke kamar saat korban sedang tidur bersama ibu kandungnya.

"Modus operandi tersangka adalah memegang area sensitif (payudara) anak korban. Tersangka memasukkan tangan kanannya ke dalam baju dan BH korban saat korban tertidur," jelas Mangara.

Aksi tangan jahil pelaku membuat korban tersentak dan terbangun dari tidurnya. Mengetahui dirinya dilecehkan oleh sang ayah tiri, korban langsung bereaksi spontan menendang pelaku.

Panik karena korban terbangun, pelaku langsung merunduk ke bawah dipan tempat tidur untuk bersembunyi. Tak lama kemudian, pelaku kabur keluar kamar dengan cara merangkak menuju ruang tamu agar tidak membangunkan ibu korban.

Baca Juga: Komitmen Pemkot Surabaya Beri Hak Pendidikan hingga Kesehatan Korban Kekerasan Seksual

Pasca-kejadian, korban yang ketakutan langsung mengadu ke ibu dan kakak kandungnya, B. Seminggu setelah kejadian, tepatnya pada Minggu (23/11/2025), kakak korban langsung menginterogasi pelaku secara langsung.

Di depan keluarga, IM tak berkutik dan mengakui seluruh perbuatan cabulnya. Ia bahkan menandatangani surat pernyataan tertulis di atas kertas yang kini disita polisi sebagai barang bukti.

Setelah kasus ini terbongkar, korban akhirnya berani blak-blakan bahwa dirinya sudah dua kali dicabuli oleh pelaku. Aksi pertama terjadi pada Agustus 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di ruang tamu.

"Awalnya korban disuruh memijat tersangka, lalu bergantian tersangka yang memijat korban. Saat korban ketiduran, di situ tersangka memegang payudara korban. Korban sempat terbangun dan menepis tangan tersangka, namun saat itu korban tidak berani melapor ke ibunya karena takut," ungkap Mangara.

Baca Juga: Wali Kota Eri Minta Hukuman Berat pada Ayah di Surabaya yang Hamili Anaknya

Kepada polisi, pria yang bekerja sebagai karyawan Ajinomoto ini berdalih nafsu karena melihat korban sering memakai pakaian santai berupa kaos dan celana pendek sepaha di dalam rumah. Kasus ini akhirnya dilaporkan secara resmi ke polisi oleh ayah kandung korban, A (59).

Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar surat pernyataan pengakuan pelaku, serta kaos warna peach dan celana pendek kolor motif kotak-kotak milik korban yang dipakai saat kejadian.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 418 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak tiri atau anak di bawah pengawasan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 12 tahun," pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Warisan Rasa Desa Tingal Wanurejo: Ketelatenan 4 Jam Produksi Jenang Lot Khas Magelang

Proses memasak dan mengaduk adonan di atas wajan dengan api kecil berlangsung terus-menerus selama kurang lebih empat jam.

Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, Kali ini Seorang Pemotor di Dlanggu Mojokerto

Bagian bamper depan kiri truk menyenggol bagian belakang motor. Korban kemudian terjatuh dan kepala korban terlindas ban belakang truk itu.

SiLPA Rp516 Miliar, Wali Kota Eri Sebut PAD 2026 Surabaya Tercapai 98 Persen

Berdasarkan laporan keuangan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp10,55 triliun.

KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro jadi dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna (100 persen) di Triwulan II 2026.

440 Titik Genangan Sudah Tuntas, Pemkot Surabaya Sebut Banjir Tak Akan Selesai Tanpa Langkah Pusat

“Kalau hanya Kota Surabaya yang bekerja tentu tidak cukup. Pemerintah pusat juga harus menjalankan kewenangannya,” kata Hidayat.

Pulau Lusi, Jejak Lumpur yang Kini Menanti Kehidupan Baru

Jika dahulu ada sekitar sembilan operator yang melayani penyeberangan, kini pada akhir pekan hanya dua hingga tiga operator yang beroperasi.