Minggu, 18 Okt 2026 05:13 WIB

Komitmen Pemkot Surabaya Beri Hak Pendidikan hingga Kesehatan Korban Kekerasan Seksual

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 02 Jul 2026 13:15 WIB
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).
Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati. (Dok. Humas Pemkot Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan hak pendidikan terhadap bunga (nama samaran), korban persetubuhan oleh ayah kandungnya sendiri hingga hamil empat bulan, terpenuhi dengan baik.

Meski tengah mengandung, remaja berusia 17 tahun itu masih mengikuti kegiatan belajar secara daring dengan pendampingan penuh dari pemerintah.

Baca Juga: Perkuat Sinergi, Kapolri Temui Rais Aam PBNU di Surabaya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati mengatakan kondisi fisik korban saat ini dalam keadaan baik. Namun, karena korban sedang hamil, pendampingan dilakukan secara lebih intensif.

“Kami melakukan pendampingan berkala oleh psikolog profesional serta konselor rutin. Selain itu juga dilakukan stress release melalui pendekatan keagamaan,” ungkapnya, Kamis (2/7/2026).

Selain pemulihan psikologis, DP3A-PPKB juga memastikan korban mendapat pengawasan kesehatan hingga proses persalinan. Pemeriksaan dilakukan secara berkala untuk memantau kondisi ibu dan janin.

Ida menegaskan hak pendidikan korban tetap menjadi perhatian utama. Saat ini, korban masih mengikuti proses belajar secara daring agar tidak tertinggal pelajaran.

Baca Juga: Sentuhan Sirpu Betina, Senjata Rahasia Performa Gacoan di Gantangan

“Hak belajar korban juga tetap berjalan sampai saat ini, karena sekolah online atau daringnya tetap berlangsung,” jelasnya.

Tak hanya itu, DP3A-PPKB juga mendampingi korban selama proses hukum berlangsung, mulai dari pemeriksaan di kepolisian hingga persidangan.

Mengenai tempat tinggal, Ida menjelaskan korban tidak ditempatkan di shelter milik Pemkot Surabaya. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang merasa lebih nyaman berada di rumah aman milik sebuah yayasan gereja.

Baca Juga: Alumni Cak dan Ning Surabaya Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

“Saat ini korban lebih nyaman tinggal di rumah aman milik yayasan gereja. Kami tidak memaksa korban masuk shelter, yang terpenting korban sehat, aman, dan nyaman,” tegasnya.

Meski berada di rumah aman, Pemkot Surabaya tetap berkoordinasi dengan pihak yayasan dan gereja untuk memantau perkembangan kondisi psikologis korban secara berkala.

Pendampingan juga diberikan kepada keluarga korban, terutama ibu kandungnya, agar mampu memberikan dukungan moral selama proses pemulihan berlangsung.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

600 Penari Ramaikan Festival Munali Patah 2026 di Sidoarjo

Kegiatan ini melibatkan penari dari Sidoarjo, Pasuruan, Surabaya, Mojokerto, hingga Malang.

KSPSI Apresiasi Desk Ketenagakerjaan Kapolri dan Batalkan Aksi Buruh 20 Oktober

Desk Ketenagakerjaan sudah berdiri di 35 Polres yang tersebar di 14 Polda.

Kapolri Kunjungi Museum Marsinah di Nganjuk, Kenang Perjuangan Pahlawan Buruh

Rombongan disambut Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan sekaligus Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Andreas Eddy Susetyo Usul Gabungkan Konservasi, Ekowisata, dan Perikanan di CMC 

selalu.id - Anggota DPR RI Andreas Eddy Susetyo mengusulkan pengembangan ekonomi hijau berbasis masyarakat di kawasan Clungup Mangrove Conservation atau CMC

Pembagian Tong Komposter di Tengah PR Sampah Surabaya

Kegiatan pembagian tong komposter pada Sabtu (17/10/2026) ini, diklaim jadi salah satu upaya mendorong pengelolaan sampah dari tingkat rumah tangga.

Kemnaker Buka Layanan MagangHub Batch 3 di Jakarta, Kuota 70 Ribu Peserta

Perusahaan yang ingin datang diminta konfirmasi kehadiran terlebih dahulu melalui kode QR di flyer kegiatan.