Rabu, 08 Jul 2026 01:18 WIB

Daya Beli Masyarakat Turun, Penjualan Hewan Kurban di Surabaya Ikut Lesu

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 21 Mei 2026 15:26 WIB
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno saat sidak lapak kurban. (foto:Ist)
Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno saat sidak lapak kurban. (foto:Ist)

selalu.id - Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, penjualan hewan kurban di sejumlah titik di Kota Surabaya mulai menghadapi tantangan penurunan daya beli masyarakat. 

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Fraksi PDI Perjuangan, Anas Karno, saat meninjau lapak hewan kurban di kawasan Nginden Semolo, Kamis (21/5/2026).

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Pemkot Bongkar Dugaan Pungutan RT-RW di Sememi

Dalam sidaknya, Anas meminta aparatur kelurahan dan kecamatan lebih responsif mengawal penataan lapak kurban agar aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa memicu persoalan lingkungan maupun ketertiban kota.

“Kelurahan jangan hanya fokus administrasi. Aparatur wilayah harus turun langsung memastikan lapak tidak mengganggu jalan, saluran air tetap berfungsi, dan pengelolaan limbah dilakukan sejak awal,” ujar Anas.

Kunjungan tersebut sekaligus mengungkap lesunya penjualan hewan kurban tahun ini. Pemilik lapak, Pak Gani, mengaku omzet penjualan mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya akibat kondisi ekonomi masyarakat.

“Sekarang baru laku sekitar 60 ekor. Pembeli kebanyakan pelanggan lama sejak saya masih jualan di Baratajaya. Di lokasi baru ini memang agak sepi menjelang hari H,” kata Gani yang telah berjualan hewan kurban selama 30 tahun.

Baca Juga: Sengsara Warga Gebang Lor Surabaya soal PDAM, Setiap Hari Air Harus Beli

Meski penjualan melambat, para pedagang tetap berupaya menjaga kenyamanan lingkungan sekitar. Gani mengaku rutin menutup kotoran hewan menggunakan sisa pakan untuk mengurangi bau menyengat di kawasan permukiman padat penduduk.

“Setiap sore sisa pakan langsung dipakai menutup kotoran supaya baunya tidak terlalu tajam. Yang penting kami tetap permisi dan menjaga komunikasi baik dengan warga,” ujarnya.

Anas mengapresiasi langkah mandiri para pedagang tersebut. Menurutnya, kepatuhan pedagang menjaga kebersihan harus mendapat dukungan penuh dari pemerintah tingkat kelurahan agar keberadaan lapak kurban tidak menimbulkan konflik sosial.

Baca Juga: DPRD Surabaya Ingatkan Camat hingga Kepala OPD Tak Main-main dalam Pelayanan

Ia menegaskan, lapak hewan kurban merupakan bagian dari perputaran ekonomi rakyat kecil yang perlu dijaga keberlangsungannya. Namun di sisi lain, aturan tata kota dan kebersihan lingkungan tetap wajib ditegakkan secara disiplin.

“Pedagang kecil harus tetap diberdayakan, tapi estetika kota dan ketertiban lingkungan juga wajib dijaga bersama,” pungkasnya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Warisan Rasa Desa Tingal Wanurejo: Ketelatenan 4 Jam Produksi Jenang Lot Khas Magelang

Proses memasak dan mengaduk adonan di atas wajan dengan api kecil berlangsung terus-menerus selama kurang lebih empat jam.

Truk Rem Blong Kembali Makan Korban, Kali ini Seorang Pemotor di Dlanggu Mojokerto

Bagian bamper depan kiri truk menyenggol bagian belakang motor. Korban kemudian terjatuh dan kepala korban terlindas ban belakang truk itu.

Kasus Dugaan Pencabulan Kastari Diadukan ke DPRD Sidoarjo

Menurut sang ibu, putrinya yang berusia 18 tahun itu mengalami depresi dan tekanan psikologis sejak kasus tersebut terungkap.

SiLPA Rp516 Miliar, Wali Kota Eri Sebut PAD 2026 Surabaya Tercapai 98 Persen

Berdasarkan laporan keuangan, realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai Rp10,63 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp10,55 triliun.

KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Kota Mojokerto bersama Kabupaten Bojonegoro jadi dua pemerintah daerah di Provinsi Jawa Timur yang memperoleh nilai sempurna (100 persen) di Triwulan II 2026.

440 Titik Genangan Sudah Tuntas, Pemkot Surabaya Sebut Banjir Tak Akan Selesai Tanpa Langkah Pusat

“Kalau hanya Kota Surabaya yang bekerja tentu tidak cukup. Pemerintah pusat juga harus menjalankan kewenangannya,” kata Hidayat.