Bupati Mojokerto Tegaskan Bansos Harus Tepat Sasaran Sesuai DTSEN
- Penulis : Achmad Supriyadi
- | Jumat, 24 Apr 2026 12:18 WIB
selalu.id - Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra menyoroti berbagai aduan masyarakat terkait belum meratanya penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Mojokerto.
Ia mengungkapkan, masih ditemukan warga yang layak menerima bantuan namun belum terakomodasi, sementara di sisi lain terdapat penerima yang dinilai tidak tepat sasaran.
Baca Juga: Lagi Asyik Latihan Musik, Motor Pemuda di Mojokerto Dicuri Maling
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata, melainkan menjadi indikator bahwa sistem pendataan yang ada perlu segera dibenahi secara menyeluruh.
Itu disampaikan Bupati yang akrab disapa Gus Barra saat menghadiri Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi dan Nasional (DTSEN) di Kantor Kecamatan Dlanggu.
"Kami sudah menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Hasilnya, memang masih ada ketidaktepatan dalam penyaluran bansos. Ini bukan sekadar kekeliruan data, tetapi menunjukkan bahwa sistem data kita harus diperbaiki secara serius," kata Gus Barra dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Ia menambahkan, pemutakhiran data menjadi hal krusial karena berkaitan langsung dengan berbagai kebutuhan dasar masyarakat. Ketidaktepatan data berpotensi menimbulkan risiko seperti lansia terlantar, anak putus sekolah, hingga masyarakat yang tidak dapat mengakses layanan kesehatan.
"Saya minta dilakukan pemutakhiran data DTSEN secara berkala, akurat, dan berbasis kondisi riil di lapangan. Kita tidak hanya mengejar jumlah penyaluran, tetapi juga ketepatan sasaran. Peran kecamatan dan desa sangat penting karena paling memahami kondisi masyarakat," jelas Gus Barra.
Ia menyebut desil 1 hingga desil 4 merupakan kelompok prioritas dalam skala kesejahteraan nasional, yang merepresentasikan 10–40 persen masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah berdasarkan 39 variabel dari pemerintah pusat.
Kelompok ini menjadi sasaran utama berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako, sementara desil 5 dapat diusulkan untuk PBI-JK.
Dalam kondisi ideal, masyarakat pada desil 1 seharusnya memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar Narkoba Jenis Baru, Harganya Bikin Geleng Kepala
Oleh karena itu, jika masih terdapat masyarakat dalam kelompok tersebut yang belum menerima bantuan, maka hal tersebut menjadi indikator adanya kesalahan sistem yang harus segera diperbaiki.
"Cermati masyarakat desil 1 sampai 4 yang belum menerima bansos. Jika layak, segera diusulkan. Jika tidak sesuai kondisi, lakukan pembaruan desil. Perhatikan juga masyarakat pada desil 6 hingga 10 yang secara riil membutuhkan bantuan. Ini harus ditindaklanjuti dengan pemutakhiran data. Kecamatan agar berperan sebagai penghubung administratif dan memantau desa dalam proses pembaruan data," paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto menjelaskan, DTSEN merupakan sistem data terpadu satu pintu yang memuat informasi sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia.
Data tersebut merupakan integrasi dari berbagai instansi, seperti Kementerian Sosial, BPS, Dukcapil, Bappenas, serta pemerintah daerah.
"Jika sebelumnya data tersebar di berbagai instansi dan kerap tidak sinkron, melalui DTSEN seluruh data akan disatukan menjadi satu acuan nasional. Ini merupakan bagian dari transisi tahun 2025 dari DTKS menuju DTSEN. Presiden menginginkan satu data terpadu yang dihimpun dari Regsosek, P3KE, dan DTKS," jelasnya.
Baca Juga: Wali Kota Mojokerto Serukan Aparat Berantas Cukai Ilegal dengan Penegakan Humanis
Meski demikian, ia mengakui bahwa data tersebut belum sepenuhnya akurat, sehingga proses pemutakhiran menjadi sangat penting.
Try menekankan perlunya sinergi antara pemerintah kecamatan dan desa, khususnya bagi para operator data, dengan tetap memperhatikan aspek kerahasiaan.
"Kendala di lapangan salah satunya adalah data berbasis by name dan by address. Kami telah berkoordinasi dengan pusat. Dinsos memiliki data desil 1 hingga 5 yang dapat diakses melalui mekanisme resmi. Namun, harus disertai perjanjian tanggung jawab kerahasiaan data," tegasnya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh sejumlah kepala perangkat daerah, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala DPMD, serta para camat se-Kabupaten Mojokerto.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-13391-bupati-mojokerto-tegaskan-bansos-harus-tepat-sasaran-sesuai-dtsen
