Minggu, 02 Agu 2026 09:07 WIB

Sasar 400 UMKM di 9 Kecamatan, Anggaran Program Bedah Warung di Sidoarjo Naik jadi Rp10 Juta

  • Penulis : Ariyanto
  • | Minggu, 02 Agu 2026 08:00 WIB
Bupati Subandi bersama Forkopimda saat meninjau Program Bedah Warung Rakyat di Desa Kletek. (dok.ist)
Bupati Subandi bersama Forkopimda saat meninjau Program Bedah Warung Rakyat di Desa Kletek. (dok.ist)

selalu.id - Upaya penguatan sektor usaha mikro jadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo sepanjang 2026. Selain mengaku mendukung perbaikan sarana usaha, pemkab juga berupaya membuka akses yang lebih luas terhadap legalitas, pembiayaan, dan pemasaran produk.

Salah satu program yang menjadi fokus tahun ini adalah Bedah Warung Rakyat. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menargetkan 400 warung menerima bantuan renovasi yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Waru, Gedangan, Buduran, Sedati, Sidoarjo, Candi, Jabon, Tanggulangin, dan Porong.

Baca Juga: Perketat Peredaran Miras, Pemkab Sidoarjo Libatkan Seluruh Camat dalam Operasi Gabungan

Peningkatan nilai bantuan tersebut merupakan realisasi komitmen yang sebelumnya disampaikan Bupati Sidoarjo Subandi. Pada 2025 lalu, Pemkab Sidoarjo menyatakan akan menaikkan bantuan Program Bedah Warung Rakyat dari Rp5 juta menjadi Rp10 juta per warung guna memperkuat daya saing usaha mikro dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi, mengatakan nilai bantuan yang diberikan tahun ini meningkat dari sebelumnya maksimal Rp5 juta menjadi maksimal Rp10 juta per warung sesuai kebutuhan renovasi, Jumat (31/7/2026).

“Pada tahun 2026 jumlah penerima Program Bedah Warung sebanyak 400 warung yang tersebar di sembilan kecamatan. Nilai bantuannya memang naik dari Rp5 juta menjadi maksimal Rp10 juta per warung,” ujarnya.

Jumlah penerima bantuan memang lebih sedikit dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 800 warung. Namun, penyesuaian tersebut dilakukan seiring dimulainya periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang baru.

“Yang terpenting selama periode RPJMD lima tahun, target 2.000 warung dapat tercapai,” katanya.

Program Bedah Warung Rakyat dilaksanakan melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disalurkan melalui pemerintah desa dan dianggarkan dalam APBDes. Pemerintah kabupaten menetapkan penerima bantuan melalui Surat Keputusan (SK), sedangkan pelaksanaan renovasi dilakukan pemerintah desa.

Penerima bantuan harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya warung berdiri di atas lahan milik sendiri, tidak berada di fasilitas umum, fasilitas sosial, sempadan jalan, sempadan sungai, kawasan rel kereta api maupun area taman. Pemilik usaha juga wajib berdomisili dan memiliki KTP Sidoarjo. Adapun usaha yang dapat menerima bantuan meliputi toko kelontong, warung makanan, dan warung minuman.

Baca Juga: Perketat Pengawasan Miras, Pemkab Sidoarjo Tutup Tiga Tempat Penjualan di KNV

Tak hanya meningkatkan bantuan renovasi warung, Pemkab Sidoarjo juga terus memperkuat program pemberdayaan UMKM melalui berbagai layanan pendampingan dan peningkatan kapasitas usaha.

Pada 2026, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo memfokuskan program UMKM Naik Kelas, Roadshow, layanan Klinik UMKM, serta fasilitasi akses permodalan dan pemasaran produk. Melalui program tersebut, pelaku usaha memperoleh pendampingan, pelatihan, layanan perizinan, hingga dukungan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal secara gratis.

Selain memperbaiki sarana usaha, pemerintah daerah terus mengembangkan Program UMKM Naik Kelas untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pelaku usaha mikro. Berdasarkan data Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, sebanyak 21.275 UMKM berhasil naik kelas selama periode 2021–2025. Sementara hingga Juli 2026, tercatat 2.121 UMKM naik kelas dari total 153.288 UMKM yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Amat Adi Subhan, menjelaskan bahwa UMKM Naik Kelas tidak dimaknai sebagai perubahan kategori usaha secara formal, melainkan peningkatan kapasitas usaha berdasarkan indikator tertentu.

Baca Juga: Pemkab Sidoarjo Sabet Penghargaan Nasional di Peringatan Harganas 2026

“UMKM naik kelas bukan berarti naik dari kelas satu ke kelas dua. Ada indikator yang harus dipenuhi, mulai dari pelaku usaha yang sebelumnya belum memiliki legalitas menjadi memiliki izin usaha, yang belum dapat mengakses perbankan menjadi memperoleh pembiayaan, hingga yang sebelumnya belum mampu masuk pasar ritel menjadi dapat memperluas pemasarannya,” ujarnya.

Selain pendampingan usaha, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro juga menjalankan program Roadshow yang memberikan layanan pelatihan, pendampingan, sekaligus pengurusan perizinan secara jemput bola di berbagai kecamatan.

“Pelaku UMKM mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan usaha, manajemen keuangan, permodalan hingga legalitas usaha. Jika proses pengurusan belum selesai saat kegiatan berlangsung, pelaku UMKM dapat melanjutkannya melalui Klinik UMKM yang menyediakan layanan pengurusan NIB dan sertifikasi halal secara gratis,” kata Amat.

Melalui peningkatan nilai bantuan Bedah Warung Rakyat dan berbagai program pemberdayaan lainnya, Pemkab Sidoarjo berharap pelaku UMKM semakin berkembang, memiliki daya saing lebih kuat, serta mampu menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Menko AHY Resmikan 166 Rumah Revitalisasi Kampung Nelayan di Campurejo Gresik

“Bukan hanya rumah yang dibangun, tetapi juga ada saluran air bersih, IPAL, tandon air, jalan-jalan lingkungan, dan berbagai fasilitas," kata AHY.

Eks Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono Divonis 10 Tahun dalam Kasus Korupsi Dindik Jatim

Majelis menyatakan Hudiyono terbukti turut serta dalam perbuatan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara bersama mantan Kadispendik Jawa Timur dan Jimmy.

Polisi Buru Pelaku Pembacokan Anggota PSHT di Ambyar Superclub Surabaya

Polrestabes Surabaya berkomitmen memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam tindak pidana tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Urgent! Balita Sakit Anemia Berat di Mojokerto Butuh Bantuan Donor Darah O Bombay Rhesus Positif

Saat ini, bayi yang berusia 2 tahun 3 bulan itu tengah dirawat di RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto. Membutuhkan bantuan segera.

Bukan Sekadar Jeruk: Cerita dari Bantaran Sungai Balongcangkring Mojokerto yang Menghidupi Sekolah

Di bawah kepemimpinan Eko Darsono, 200 pohon jeruk Siam Madu ditanam di atas lahan bantaran seluas sekitar 10 hektare. Hasilnya, untuk kebutuhan SPPG.

Pelindo Regional 3 dan Kejati Jatim Sepakati Optimalisasi Tata Kelola Perusahaan

Perjanjian Kerja Sama (PKS) kali ini juga memperkuat aspek pemulihan aset sebagai bagian penting dalam menjaga aset strategis negara.