Rabu, 22 Jul 2026 06:31 WIB

Pemkot Surabaya Bikin Aturan Baru soal Anak Tidak Boleh Main HP, Begini Skemanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 20 Apr 2026 13:59 WIB
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya, Rini Indriyani. (Dok. Diskominfo Surabaya).
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya, Rini Indriyani. (Dok. Diskominfo Surabaya).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggenjot implementasi Gerakan Surabaya Tanpa Gawai pada pukul 18.00–20.00 WIB.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Meski diarahkan untuk mengurangi penggunaan perangkat digital dan mendorong interaksi keluarga, pelaksanaannya dinilai sangat bergantung pada kedisiplinan di tingkat rumah tangga.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Surabaya, Rini Indriyani, menyebut keberhasilan program ini bertumpu pada peran orang tua dalam mengatur penggunaan gawai anak.

“Ini bukan hanya soal membatasi penggunaan gawai, tetapi bagaimana kita mengembalikan ruang komunikasi di dalam keluarga,” jelas Rini, Senin (20/4/2026).

Dalam kebijakan tersebut, pukul 18.00–20.00 WIB ditetapkan sebagai waktu tanpa perangkat digital.

Seluruh anggota keluarga didorong menghentikan aktivitas berbasis gawai dan beralih pada interaksi langsung.

Gerakan ini juga dikaitkan dengan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang menekankan perlindungan anak di ruang digital.

Namun, implementasinya tidak disertai mekanisme pengawasan yang jelas di lapangan.

Pengendalian penggunaan gawai sepenuhnya diserahkan kepada keluarga, terutama orang tua.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Rini mengakui, kebijakan ini menyasar anak usia dini hingga remaja awal, di mana kontrol masih berada di tangan orang tua.

Ia mendorong adanya aturan yang konsisten di rumah, termasuk penerapan sistem penghargaan dan konsekuensi.

“Pada usia di bawah 13 tahun, kontrol orang tua masih kuat. Tapi ketika masuk remaja, tantangannya jauh lebih kompleks,” ungkap Rini.

Ia juga menekankan pentingnya keteladanan. Pembatasan gawai tidak akan efektif jika orang tua tidak menerapkan hal yang sama.

“Kalau anak diminta berhenti, orang tua juga harus melakukan hal yang sama. Tanpa itu, aturan akan sulit dijalankan,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Di sisi lain, keterbatasan waktu orang tua, terutama yang bekerja, menjadi tantangan tersendiri dalam menjalankan kebijakan ini secara konsisten.

Pemkot Surabaya menilai, jika diterapkan secara disiplin, kebiasaan tanpa gawai dapat mengurangi dampak negatif penggunaan perangkat digital pada anak.

Namun, tanpa pengawasan terstruktur dan indikator capaian yang jelas, efektivitas gerakan ini masih bergantung pada kesadaran masing-masing keluarga.

“Mungkin di awal terasa sulit, tapi jika konsisten, ini akan menjadi kebiasaan,” pungkas Rini.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.