Sabtu, 06 Jun 2026 13:00 WIB

Polda Jatim Ungkap Peredaran Narkotika di Pesisir Pantai Sumenep, 22,22 Kg Kokain Disita

Polda Jatim saat konferensi pers ungkap narkotika jenis kokain. (Foto: Dony/selalu.id).
Polda Jatim saat konferensi pers ungkap narkotika jenis kokain. (Foto: Dony/selalu.id).

selalu.id - Polda Jawa Timur mengungkap kasus penemuan narkotika jenis kokain dalam jumlah besar yang terdampar di pesisir Kabupaten Sumenep.

Barang terlarang itu ditemukan pada Senin, 13 April 2026, dan menjadi salah satu penemuan terbesar di wilayah hukum tersebut.

Baca Juga: Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula saat seorang warga berinisial D yang sedang berwisata di Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Timur, Desa Gadungan, Kecamatan Gili Genting.

Saat itu, D melihat sejumlah bungkusan plastik bermerek "Bugatti" yang tersebar di sepanjang pantai.

Mengetahui hal mencurigakan, D segera melaporkannya kepada Bripda Idul Sulaiman, Bhabinkamtibmas Desa Karanganyar.

Bripda Idul bersama empat personel Polsek Gili Genting kemudian menuju lokasi.

Di sana, tim menemukan sembilan bungkus yang masih tersusun rapi di dalam satu lembar terpal tebal berwarna abu-abu yang didesain khusus untuk pengiriman melalui perairan.

Selain itu, ditemukan pula 14 bungkus lain yang sudah tercecer di sekitar area pantai. Total, ada 23 bungkus yang berhasil diamankan.

Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Gili Genting sebelum dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Sumenep.

Karena akses jalur darat yang terbatas, barang bukti diangkut menggunakan perahu dari lokasi temuan menuju Pelabuhan Bringsang lalu dilanjutkan ke Pelabuhan Tanjung, perjalanan yang memakan waktu sekitar 45 menit, sebelum akhirnya dibawa ke Polres Sumenep.

"Hasil penimbangan menunjukkan berat bruto mencapai 27,803 kilogram. Namun, setelah dicek ulang berat bersihnya mencapai kisaran 22,22 kilogram. Awalnya, tim melakukan uji cepat menggunakan alat narcotest dan terindikasi positif narkotika," kata Nanang saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

"Namun, saya melihat ada keanehan karena bentuk dan cirinya tidak seperti sabu yang biasa kami temukan. Oleh karena itu, saya langsung memimpin tim dari Dittipidnarkoba Polda Jatim berangkat ke Sumenep menggunakan helikopter untuk memastikan jenis barang haram tersebut," tambahnya.

Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, barang itu dipastikan adalah kokain murni, bukan sabu seperti kasus sebelumnya.

Sebagai perbandingan, beberapa bulan lalu di wilayah yang sama, tepatnya di Pulau Masalembu, pihak kepolisian juga pernah mengamankan 52 kilogram sabu yang juga terdampar di pesisir.

Dari segi nilai ekonomi, harga kokain di pasar gelap diperkirakan mencapai Rp5 juta hingga Rp7 juta per gramnya. Jika dihitung total, nilai dari 22 kilogram kokain yang diamankan ini bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Sementara hasil analisis lokasi dan kondisi barang bukti, polisi menduga paket-paket tersebut sudah mengapung di laut selama beberapa hari.

Baca Juga: 971 Bintara SPN Polda Jatim Resmi Dilantik, Begini Pesan Khusus Kapolda

Hal ini didasari adanya bekas teritip kecil yang menempel pada kemasan serta kondisi terpal yang sudah sobek, diduga karena terbawa arus laut dan menabrak karang sebelum akhirnya terdampar di kawasan wisata tersebut.

Lokasi penemuan berjarak sekitar 20 menit perjalanan perahu dari markas Polres Sumenep.

"Mengingat barang bukti tersebar di beberapa titik dengan jarak yang berjauhan dan kemasannya ada yang sobek, kami menduga masih ada kemungkinan paket lain yang terbawa arus atau tenggelam," jelas Nanang.

"Oleh karena itu, hingga saat ini kami masih memerintahkan personel dari Polairud beserta peralatan pendukung untuk melakukan pencarian di perairan sekitar guna memastikan tidak ada lagi barang bukti yang tersisa," tegasnya.

Saat ini, kepolisian masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta jaringan yang bertanggung jawab, mengingat jalur laut Sumenep diduga kerap dijadikan rute transit perdagangan narkoba internasional.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.