Selasa, 09 Jun 2026 03:20 WIB

Rusunami Bakal Dibangun di Surabaya, Warga yang Belum Punya Rumah Segera Daftar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 31 Mar 2026 15:11 WIB
Pengesahan Perda Hunian Layak oleh DPRD dan Pemkot Surabaya. (Dok. Istimewa).
Pengesahan Perda Hunian Layak oleh DPRD dan Pemkot Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama DPRD Kota Surabaya resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hunian Layak dalam rapat paripurna, Senin (30/3/2026).

Aturan ini menjadi pijakan baru dalam menjamin standar keamanan, kenyamanan, dan kesehatan lingkungan tempat tinggal warga.

Baca Juga: Dipanggil DPRD, Begini Alasan Klasik Gion Spa yang Pekerjakan Anak di Bawah Umur

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut perda tersebut merupakan hasil pembahasan panjang antara eksekutif dan legislatif sejak 2023, yang kini difokuskan tidak hanya pada tata ruang makro, tetapi juga menyentuh langsung kualitas hunian masyarakat.

“Perda ini bentuk tanggung jawab pemerintah untuk memastikan setiap warga Surabaya memiliki rumah yang layak, aman, dan nyaman,” jelasnya.

Salah satu poin strategis dalam perda ini adalah pengaturan pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) sebagai solusi hunian terjangkau, khususnya bagi pasangan muda dan generasi Z.

Skema ini berbeda dengan rumah susun sewa (rusunawa) karena memberikan hak kepemilikan kepada masyarakat.

Pemkot merencanakan pembangunan Rusunami mulai 2026 di kawasan Tambakwedi dan Sememi, dengan target mulai beroperasi pada 2027.

Baca Juga: Mahasiswa di Surabaya Dikeroyok Kelompok Pesilat Mabuk: HP Raib, Kini Masuk Rumah Sakit

Program ini diharapkan menjadi salah satu instrumen menekan angka kemiskinan sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga.

Selain hunian vertikal, perda ini juga mempertegas aturan terkait usaha rumah kos. Pemkot membedakan secara jelas antara rumah kos dengan sistem pengawasan pemilik dan kos-kosan yang beroperasi seperti hotel harian.

Eri menegaskan, praktik kos campur tanpa pengawasan dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan. Karena itu, regulasi ini juga diarahkan untuk mendukung Surabaya sebagai kota layak anak.

Baca Juga: Awas! Ada Razia Kendaraan Besar-besaran di Surabaya hingga Akhir Tahun 2026

“Rumah kos harus jelas pengelolaannya, ada pemilik yang tinggal, dan penghuni dipisah. Kalau seperti hotel harian campur, itu yang kita tertibkan,” tegasnya.

Dengan disahkannya perda ini, Pemkot Surabaya berharap memiliki instrumen yang lebih kuat untuk memastikan kualitas hunian warga sekaligus melakukan pendataan yang lebih akurat terhadap masyarakat yang membutuhkan bantuan perbaikan rumah.

Eri mengapresiasi dukungan DPRD dalam pembahasan perda tersebut. Ia optimistis kebijakan ini akan memberikan dampak jangka panjang bagi peningkatan kesejahteraan warga Kota Pahlawan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pakar ITS Soal Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari: Test Pile Harus Berizin!

Pengujian pondasi melalui test pile menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi tanah sesuai dengan kebutuhan desain konstruksi yang telah direncanakan.

Pemkab Sidoarjo Perkuat TPS 3R dan Digitalisasi, Targetkan Kota Bebas Sampah Liar

Bupati Sidoarjo, Subandi menegaskan penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi seluruh elemen masyarakat.

Komplotan Curanmor Spesialis Minimarket di Surabaya Ditembak, Ini Tampang dan Jejak Kejahatannya

Saat ini penyidik tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Pesan Khusus Gus Barra saat Resmikan GOR di Kelulusan SMPN 1 Ngoro Mojokerto

Gus Barra mengatakan pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan peran aktif orang tua dalam mendampingi tumbuh kembang anak.

Polres Bondowoso Bongkar Jaringan Narkoba Antar Wilayah, Ribuan Pil Koplo dan 18 Gram Sabu Disita

Polres Bondowoso memastikan upaya pemberantasan narkoba akan terus digencarkan melalui kegiatan preventif maupun represif.

TPS Raih 4 Penghargaan Dalam Kinerja dan Penerapan Manajemen Risiko

Keberhasilan tersebut juga tidak lepas dari komitmen perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen risiko secara disiplin, terintegrasi, dan menyeluruh.