Rabu, 09 Sep 2026 20:32 WIB

Demokrat Setujui Raperda Penyertaan Modal Jamkrida Jatim, Minta Tambahan Rp100 Miliar Berdampak Nyata

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Sanwil. (Dok. Selalu.id).
Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Sanwil. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim).

Kendati demikian, fraksi ini memberikan catatan krusial agar suntikan modal sebesar Rp100 miliar benar-benar membawa dampak terukur bagi perekonomian warga Jatim.

Baca Juga: Fraksi PDIP Semprit Pemprov Jatim Soal P-APBD 2026: Tambahan Belanja Rp2,64 Triliun Jangan Cuma jadi SiLPA!

Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Sanwil, menegaskan penambahan modal dasar tersebut harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Besarnya angka penyertaan modal dengan pertumbuhan kesejahteraan rakyat harus dapat diukur dengan tepat,” kata Sanwil saat menyampaikan pandangan fraksinya, Rabu (9/9/2026).

Dalam Raperda tersebut, modal dasar Jamkrida Jatim ditetapkan sebesar Rp600 miliar. Pemprov Jatim memiliki kewajiban memenuhi sekurang-kurangnya 51 persen dari total modal dasar tersebut.

Hingga saat ini, akumulasi penyertaan modal Pemprov Jatim yang telah disetorkan baru mencapai Rp179,5 miliar, merupakan gabungan alokasi anggaran pada tahun 2009, 2010, 2011, 2014, dan 2015.

Baca Juga: Peringati HUT ke-81 RI, Partai Demokrat Gresik Gelar Aksi Bersih-bersih Makam Pahlawan

Guna memenuhi porsi permodalan tersebut, Pemprov Jatim merencanakan penambahan modal sebesar Rp100 miliar yang dikucurkan secara bertahap mulai periode 2027 hingga 2029.

Namun, Sanwil mengingatkan agar penyaluran anggaran daerah ini tidak dilakukan secara otomatis tanpa evaluasi. Pengucuran dana harus didasarkan pada analisis investasi yang matang, rencana bisnis (business plan) yang jelas, serta mengukur kemampuan keuangan daerah.

“Kinerja Jamkrida dan kapasitas penjaminan yang diukur melalui rasio keuangan atau gearing ratio juga harus menjadi pertimbangan utama,” ujar legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Gresik–Lamongan tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, Masyarakat Kini Bisa 'Cas' Mobil Listrik di Gedung DPRD Jatim

Ia menambahkan, penguatan permodalan ini harus menciptakan efek berganda (multiplier effect).

Jamkrida Jatim dituntut tak sekadar menjadi BUMD yang sehat secara finansial, tetapi juga menjalankan peran strategis sebagai penggerak pembangunan (agent of development).

“Penguatan permodalan harus berujung pada semakin luasnya akses penjaminan kredit bagi UMKM, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur,” jelas Sanwil.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kali Surabaya Tercemar Berat, PJT I Buka-bukaan soal Penyebabnya

Uniknya, status tercemar berat ini bukan melulu imbas dari insiden kebakaran industri yang belakangan menyita perhatian publik.

Kursi Jabatan Strategis di Sidoarjo Banyak yang Kosong, BKD Mulai Buka Seleksi

Tak hanya itu, nasib sekitar 1.300 tenaga non-ASN juga masih menggantung menunggu kejelasan.

PLN NP UP Paiton Sabet 2 Penghargaan Apresiasi EBTKE 2026

Dua trofi yang berhasil dibawa pulang yakni Juara 1 Kategori Co-firing Bioenergi serta Juara 2 Kategori On-Grid Self Consumption.

97 Sertifikat Tanah Warga Pranti Tersandera 10 Tahun di BPN Sidoarjo, DPRD Desak Tuntaskan

Padahal, tahapan pengukuran telah tuntas dan Peta Bidang Tanah (PBT) tercatat sudah dua kali diterbitkan, yakni pada 2015 dan 2024.

PN Surabaya Periksa Proyek Apartemen Trans Icon yang Bersengketa, Ini Temuannya

Dalam sengketa Apartemen Trans Icon Surabaya ini, penggugat menagih lengembalian Rp6 miliar sebagai ganti rugi karena unit tak kunjung diterima.

Polresta Sidoarjo Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp61,9 Juta Jaringan Jawa Tengah

Pelaku mengaku membeli uang palsu tersebut secara online melalui akun Facebook "Misali Lili". Dalam skema ini uang asli Rp500.000 ditukar uang palsu Rp2,5 juta.