Rabu, 22 Jul 2026 05:21 WIB

Pemkot Pastikan Semua Kader Masuk Surabaya Hebat dan Dapat Insentif

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 10 Mar 2022 08:56 WIB
Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Febria Rachmanita
Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Febria Rachmanita

selalu.id - Pemerintah Kota Surabaya menegaskan akan memberikan insentif kepada kader yang telah bekerja dan tercantum dalam SK.

Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan bahwa sesuai kebijakan dan arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, semua kader yang namanya tercantum dalam SK Kader 2021 wajib diberikan apresiasi oleh Pemkot tanpa terkecuali.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Selain itu Feny menjelaskan nama-nama kader itu diwajibkan wali kota tetap masuk ke dalam SK Kader Surabaya hebat tahun 2022.

"Untuk kader yang namanya sudah tercantum di SK Kader tahun 2021 dan pasti masuk kedalam SK Kader Surabaya Hebat yang sudah membantu pemkot pada bulan Januari-Februari, maka akan diberikan apresiasi dalam bentuk insentif Rp 400 ribu per bulan," kata Feny, Rabu (9/3/2022).

Apresiasi tersebut diberikan pada setiap awal bulan, Feni menjelaskan bulan Januari diberikan di awal bulan Februari. Lalu, bulan Februari diberikan pada Maret, dan seterusnya.

Karena itu, Feny memastikan bahwa apresiasi bulan Januari akan diberikan sebelum tanggal 10 Maret.

"Untuk bulan Februari akan diberikan sebelum tanggal 18 Maret. Dan apresiasi selanjutnya akan diberikan sebelum tanggal 15 pada bulan selanjutnya," terangnya.

Feny menerangkan, bahwa apresiasi ini akan disampaikan kepada seluruh kader. Jika ada nama kader yang tercantum di SK 2021, akan tetap menjadi bagian Kader Surabaya Hebat tahun 2022.

Lanjut Feny, apabila belum mendapatkan apresiasi dari pemkot sebagai insentif dan namanya belum tercantum dalam SK Kader Surabaya Hebat tahun 2022, maka segera melaporkan kepada lurah.

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Sehingga, pemerintah kota pastikan akan memasukkan dalam SK Kader Surabaya Hebat dan memberikan apresiasi sesuai perintah wali kota.

"Jadi sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Surabaya memberikan insentif untuk para kader yang sudah bekerja di bulan Januari-Februari 2022. Semua kader diberikan insentif yang sama, per bulan Rp400 ribu," kata Feny.

Feny menyampaikan bahwa Wali Kota Eri menginstruksikan kepada jajaran pemerintah kota bahwa kader adalah bagian dari pemerintah yang memberikan informasi terkait permasalahan.

"Pemkot yang harus yang memberikan intervensi. Karena semua itu menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya, bukan menjadi tanggung jawab kader,” ujar Feny

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Tahun 2022, kata Feny, kader di Kota Surabaya adalah Kader Surabaya Hebat yang semuanya terdiri dari kader-kader yang sudah tercatat pada Kader SK tahun 2021.

Pergerakan kader akan lebih terkoordinir karena setiap kader Surabaya Hebat akan bergerak dan berkonsentrasi di setiap RT.

Feny menambahkan, jumlah kader akan ditentukan jumlahnya berdasarkan jumlah kepala keluarga dalam setiap RT.

“Wali Kota Surabaya juga meminta laporan yang disampaikan kader cukup melalui aplikasi sayang warga berdasarkan hasil dilapangan tidak perlu membuat laporan lagi dalam bentuk cetak yang rumit yang dibebankan kepada Kader Surabaya hebat sehingga tidak 2 (dua) kali kerja,” imbuhnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.