Kamis, 17 Sep 2026 18:54 WIB

DPRD Minta Evaluasi Sistem K3 Apartemen Waterplace Surabaya Buntut Pekerja Tewas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Mar 2026 17:46 WIB
Petugas saat evakuasi pekerja yang terjebak dalam gondola apartemen Waterplace Surabaya. (Dok. Kedaruratan 112 Surabaya).
Petugas saat evakuasi pekerja yang terjebak dalam gondola apartemen Waterplace Surabaya. (Dok. Kedaruratan 112 Surabaya).

selalu.id - DPRD Surabaya meminta penguatan sistem inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menyusul kecelakaan kerja yang menimpa dua pekerja yang terjebak di gondola pada Tower B apartemen Waterplace Surabaya.

Insiden yang terjadi saat hujan deras disertai angin kencang itu mengakibatkan satu pekerja, Edy Suparno (51), warga Tambak Wedi Baru Surabaya, meninggal dunia. Sementara satu pekerja lainnya, Ribut Boediyanto (56), juga warga Tambak Wedi Surabaya, selamat.

Baca Juga: Demo UINSA: Mahasiswa Usir Aparat, Tuntut Rektor Mundur

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik, menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan kasus semata, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan K3, khususnya pekerjaan di ketinggian pada gedung bertingkat.

“Semua pihak yang terlibat harus memastikan standar keamanan benar-benar diterapkan. Jangan sampai ada kelalaian dalam prosedur, apalagi untuk pekerjaan berisiko tinggi seperti penggunaan gondola,” tegas Malik, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pekerjaan di ketinggian memiliki risiko fatal sehingga harus tunduk pada standar keselamatan ketat, termasuk mempertimbangkan faktor cuaca.

Hujan deras dan angin kencang, semestinya menjadi dasar penghentian sementara aktivitas kerja.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai pekerjaan tetap dipaksakan saat kondisi cuaca tidak memungkinkan,” jelas Malik.

Secara regulatif, standar keselamatan kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja beserta aturan turunannya. Pengawasan penerapan K3 berada di bawah kewenangan instansi ketenagakerjaan.

Malik mendorong agar pengawasan tidak bersifat reaktif atau menunggu insiden terjadi.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik. (Foto: Ade/selalu.id).Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik. (Foto: Ade/selalu.id).

Baca Juga: Pengelolaan Program dan Anggaran 2027, Begini Pesan Menteri Haji dan Umrah

Ia meminta adanya inspeksi berkala terhadap proyek pekerjaan ketinggian, termasuk pengecekan kelayakan alat, kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur mitigasi risiko cuaca.

“Perusahaan harus memiliki aturan tegas terkait penghentian kerja di ketinggian ketika cuaca membahayakan. Pengawasan harus rutin dan terukur,” kata Malik.

Komisi D, juga mendorong koordinasi antara Pemkot Surabaya dengan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk memperkuat sistem kontrol, terutama pada gedung bertingkat yang melakukan perawatan rutin menggunakan gondola.

Sementara itu, manajemen apartemen Waterplace Surabaya menyatakan kedua pekerja merupakan tenaga vendor dan telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Korban adalah pekerja vendor dan sesuai SOP,” tegas Melly dari manajemen Waterplace saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Pedagang Tanjung Sari Cemas dan Pertanyakan Jam Operasional Tak Merata ke Satpol PP Surabaya

Ia membenarkan kejadian tersebut terjadi di area apartemen dan menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian. Terkait dugaan pekerjaan dilakukan saat cuaca ekstrem, pihak manajemen membantah.

“Mereka bekerja saat dalam keadaan panas. Saat mendung sudah diinformasikan untuk berhenti,” jelas Melly.

DPRD berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3 dapat menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di Surabaya.

“Perlindungan terhadap pekerja harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Ini harus jadi evaluasi serius,” tandas Malik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

AAI Gelar Munaslub dan Dialog Terbuka soal Masa Depan Advokat

Persoalan ini diamini oleh Dr. Grees Selly. Ia memaparkan saat ini terdapat lebih dari 50 organisasi advokat dengan standar yang berbeda-beda di Indonesia.

Momen 425 Pendonor Darah Surabaya Terima Penghargaan Spesial di HUT ke-81 PMI

Apresiasi tersebut diberikan atas konsistensi mereka yang tercatat sudah mendonorkan darahnya sebanyak 50 kali di PMI Kota Surabaya.

Tuntut Lebar Sungai Dikembalikan, Warga Keputih Surabaya Tolak Kompensasi Pengembang

Warga pun mendesak Pemerintah Kota Surabaya, jajaran kecamatan, kelurahan, hingga instansi teknis terkait untuk turun tangan secara nyata.

Cakra Muda Indonesia Aksi di Pemkot Surabaya, Desak Usut Tuntas Kasus Gratifikasi dan TPPU DSDABM

Selain mendesak kejaksaan, massa aksi juga menyasar Wali Kota Surabaya untuk segera mengevaluasi pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya yang terindikasi kasus.

Kebakaran Landa Pabrik Sepatu di Mojokerto, Gudang Bahan Baku di Lantai 2 Hangus

Api pertama kali terlihat muncul dari lantai 2 yang difungsikan sebagai gudang penyimpanan bahan baku alas kaki.

Sabet Jamsostek Award Jatim, Sidoarjo Siapkan Program Satu ASN Lindungi Pekerja Rentan

Melalui program ini, setiap ASN didorong untuk membantu mendaftarkan satu pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.