Sabtu, 07 Mar 2026 22:21 WIB

DPRD Minta Evaluasi Sistem K3 Apartemen Waterplace Surabaya Buntut Pekerja Tewas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 03 Mar 2026 17:46 WIB
Petugas saat evakuasi pekerja yang terjebak dalam gondola apartemen Waterplace Surabaya. (Dok. Kedaruratan 112 Surabaya).
Petugas saat evakuasi pekerja yang terjebak dalam gondola apartemen Waterplace Surabaya. (Dok. Kedaruratan 112 Surabaya).

selalu.id - DPRD Surabaya meminta penguatan sistem inspeksi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menyusul kecelakaan kerja yang menimpa dua pekerja yang terjebak di gondola pada Tower B apartemen Waterplace Surabaya.

Insiden yang terjadi saat hujan deras disertai angin kencang itu mengakibatkan satu pekerja, Edy Suparno (51), warga Tambak Wedi Baru Surabaya, meninggal dunia. Sementara satu pekerja lainnya, Ribut Boediyanto (56), juga warga Tambak Wedi Surabaya, selamat.

Baca Juga: Pasar Ikan Gunungsari Surabaya Ramai di Bulan Ramadhan, Omzet Pedagang Naik Signifikan

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik, menegaskan peristiwa tersebut tidak boleh berhenti pada penanganan kasus semata, melainkan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan K3, khususnya pekerjaan di ketinggian pada gedung bertingkat.

“Semua pihak yang terlibat harus memastikan standar keamanan benar-benar diterapkan. Jangan sampai ada kelalaian dalam prosedur, apalagi untuk pekerjaan berisiko tinggi seperti penggunaan gondola,” tegas Malik, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, pekerjaan di ketinggian memiliki risiko fatal sehingga harus tunduk pada standar keselamatan ketat, termasuk mempertimbangkan faktor cuaca.

Hujan deras dan angin kencang, semestinya menjadi dasar penghentian sementara aktivitas kerja.

“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai pekerjaan tetap dipaksakan saat kondisi cuaca tidak memungkinkan,” jelas Malik.

Secara regulatif, standar keselamatan kerja diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja beserta aturan turunannya. Pengawasan penerapan K3 berada di bawah kewenangan instansi ketenagakerjaan.

Malik mendorong agar pengawasan tidak bersifat reaktif atau menunggu insiden terjadi.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik. (Foto: Ade/selalu.id).Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Malik. (Foto: Ade/selalu.id).

Baca Juga: Mobil CRV Laka Tunggal di Masjid Al Akbar Surabaya Sempat Terbang dan Jungkir-balik 

Ia meminta adanya inspeksi berkala terhadap proyek pekerjaan ketinggian, termasuk pengecekan kelayakan alat, kepatuhan penggunaan alat pelindung diri (APD), serta prosedur mitigasi risiko cuaca.

“Perusahaan harus memiliki aturan tegas terkait penghentian kerja di ketinggian ketika cuaca membahayakan. Pengawasan harus rutin dan terukur,” kata Malik.

Komisi D, juga mendorong koordinasi antara Pemkot Surabaya dengan instansi pengawas ketenagakerjaan untuk memperkuat sistem kontrol, terutama pada gedung bertingkat yang melakukan perawatan rutin menggunakan gondola.

Sementara itu, manajemen apartemen Waterplace Surabaya menyatakan kedua pekerja merupakan tenaga vendor dan telah bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Korban adalah pekerja vendor dan sesuai SOP,” tegas Melly dari manajemen Waterplace saat dikonfirmasi selalu.id, Senin (2/3/2026).

Baca Juga: Mobil Terbalik di Kawasan Masjid Al Akbar Surabaya, Diduga Laka Tunggal

Ia membenarkan kejadian tersebut terjadi di area apartemen dan menyebut pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian. Terkait dugaan pekerjaan dilakukan saat cuaca ekstrem, pihak manajemen membantah.

“Mereka bekerja saat dalam keadaan panas. Saat mendung sudah diinformasikan untuk berhenti,” jelas Melly.

DPRD berharap evaluasi menyeluruh terhadap sistem K3 dapat menjadi langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang di Surabaya.

“Perlindungan terhadap pekerja harus ditempatkan di atas segala kepentingan. Ini harus jadi evaluasi serius,” tandas Malik.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pasokan BBM Jelang Idul Fitri Melimpah, Bupati Jember: Jangan Panic Buying

Berdasarkan laporan Pertamina, stok BBM di wilayah Jember tidak hanya cukup, tetapi juga tersedia dalam jumlah melimpah.

Vidi Aldiano Tutup Usia

Vidi Aldiano meninggal dunia di usia 35 tahun. Ia sebelumnya mengalami sakit kanker ginjal stadium tiga sejak Desember 2019.

Indahnya Air Terjun Kabut Pelangi Lumajang: Cuma Rp5 Ribu, Bisa Hilangin Penat

Pelangi yang tampak melingkupi air terjun menciptakan pemandangan yang mempesona dan menjadi daya tarik utama bagi para wisatawan.

Pesantren Kilat SMP Labschool Unesa Diwarnai Belajar Merawat Jenazah

Kegiatan yang diikuti 33 siswa ini berlangsung selama tiga hari dua malam di lingkungan sekolah.

Dukung Aturan Batas Usia Digital, Gus Halim: Jangan Hanya Bagus di Atas Kertas

Pembatasan usia dalam akses digital ini diharapkan jadi momentum untuk membangun ekosistem digital yang lebih aman.

Pertama Digelar, BMX Night Drag Race di Kraksaan Probolinggo Sedot Animo Ratusan Peserta

Malam ini jadi puncak acara sekaligus penentuan para pemenang dari berbagai kategori perlombaan.