Rabu, 22 Jul 2026 04:15 WIB

Seleksi Petugas Haji Daerah Diperketat, Layanan Kesehatan Jadi Perhatian Utama

Foto: Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, Kamis pagi (22/1), di Gedung Musdalifah Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
Foto: Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, Kamis pagi (22/1), di Gedung Musdalifah Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

selalu.id – Pemerintah memperketat seleksi calon Petugas Haji Daerah (PHD) guna meningkatkan kualitas pelayanan bagi jamaah haji Indonesia. Pengetatan ini dilakukan melalui seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang resmi dibuka oleh Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, Kamis pagi (22/1), di Gedung Musdalifah Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.

 

Baca Juga: Matamuda, Tranformasi Pendidikan Kemenag dalam Perkuat Program Madrasah Ramah Anak

Seleksi CAT Petugas Haji Daerah tahun ini digelar serentak di seluruh Indonesia dan diikuti oleh 1.455 peserta. Dari jumlah tersebut, pemerintah menargetkan sekitar 1.050 petugas yang akan bertugas mendampingi jamaah pada musim haji tahun ini.

 

Peserta seleksi terdiri dari dua kategori utama, yakni petugas layanan umum dan petugas layanan kesehatan. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara ketat dan transparan untuk memastikan petugas yang terpilih benar-benar kompeten, profesional, serta siap melayani jamaah di Tanah Suci.

 

Menteri Haji dan Umrah RI, Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pengetatan seleksi tahun ini secara khusus difokuskan pada aspek layanan kesehatan, menyusul masih seringnya terjadi persoalan kesehatan yang dialami jamaah haji.

 

“Kami memberikan perhatian khusus pada layanan kesehatan agar permasalahan kesehatan jamaah yang selama ini kerap terjadi tidak terulang kembali. Petugas kesehatan harus benar-benar siap, sigap, dan profesional,” ujar Irfan Yusuf.

Baca Juga: Peringati Hardiknas, Kakanwil Kemenag Jatim Ajak Perkuat Pendidikan Bermutu dan Berkarakter

 

Untuk wilayah Jawa Timur, kuota Petugas Haji Daerah sebenarnya mencapai 221 orang. Namun, jumlah pendaftar hanya 216 peserta, dan tidak semuanya akan otomatis diterima. Seluruh peserta tetap harus memenuhi kualifikasi sesuai kebutuhan layanan umum maupun kesehatan.

 

Selain kompetensi, pemerintah juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab para petugas selama menjalankan tugas di Tanah Suci. Irfan menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi petugas yang melanggar aturan.

Baca Juga: Beredar Kebijakan soal Uang Kas Masjid Kini Dikelola Pemerintah, Ini Jawaban Kemenag

 

“Petugas haji daerah yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan akan dimintai pertanggungjawaban. Sanksinya tegas, bahkan bisa dipulangkan sebelum masa tugas berakhir,” tegasnya.

 

Dengan seleksi yang semakin ketat ini, pemerintah berharap kualitas pelayanan jamaah haji Indonesia dapat terus meningkat, khususnya dalam aspek kesehatan dan pendampingan selama ibadah haji berlangsung.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.