Rabu, 22 Jul 2026 12:27 WIB

Diduga Rugikan Ratusan Juta, Founder Akademi Crypto Dilaporkan ke Polda Jatim

Foto: Kuasa Hukum Korban, M Lutfi Rizal Farid (kiri) dan Raja Arva (tengah) saat mendampingi korban A dan Y di SPKT Polda Jatim pada Selasa (20/1/2026).
Foto: Kuasa Hukum Korban, M Lutfi Rizal Farid (kiri) dan Raja Arva (tengah) saat mendampingi korban A dan Y di SPKT Polda Jatim pada Selasa (20/1/2026).

selalu.id – Dua orang korban dugaan penipuan investasi crypto melaporkan kasus yang mereka alami ke Satuan Penyelidikan Khusus Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).

Kedua korban masing-masing berinisial A, warga Blitar, dan Y, warga Surabaya. Keduanya didampingi kuasa hukum saat melaporkan dua orang terduga pelaku berinisial TR dan K, yang disebut sebagai founder sebuah akademi crypto.

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Kuasa hukum korban, M Lutfi Rizal Farid, menjelaskan laporan tersebut berawal saat kliennya mengikuti kelas pendidikan crypto yang ditawarkan oleh akademi dimaksud. Namun ketika korban berupaya mengklarifikasi kondisi trading yang dijalani, mereka justru dikeluarkan dan diblokir dari forum komunikasi resmi akademi.

“Klien kami berusaha meminta penjelasan terkait kondisi trading, tetapi malah dikeluarkan dan diblokir dari forum yang digunakan pihak akademi,” ujar Lutfi kepada awak media di SPKT Polda Jatim.

Kuasa hukum lainnya, Raja Arva, menyampaikan dugaan penipuan tersebut telah berlangsung sekitar dua hingga tiga tahun terakhir. Berdasarkan data sementara yang dihimpun, total kerugian dari berbagai korban diperkirakan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp750 juta.

Baca Juga: Beli Daihatsu GrandMax Berujung Petaka, Warga Surabaya Tertipu Sales Gadungan Ratusan Juta

“Untuk korban yang melapor hari ini, masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta,” kata Raja Arva.

Lutfi menjelaskan modus yang digunakan diduga melalui penjualan kelas pendidikan crypto dengan berbagai pilihan paket. Paket tersebut antara lain kelas berlangganan dengan biaya Rp9 juta per bulan, serta paket seumur hidup senilai Rp41 juta.

“Korban dijanjikan keuntungan berlipat dari aktivitas trading crypto yang diajarkan dalam kelas tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: Polres Gresik Ungkap Tersangka Penipuan PPPK, Modus Janjikan Lolos ASN

Menurut Lutfi, kelas pendidikan tersebut diselenggarakan secara daring, sehingga jangkauan pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ia juga menyoroti klaim profesionalisme yang digunakan pihak akademi dalam menarik peserta, yang dinilai belum memiliki dasar akademis atau sertifikasi yang jelas.

“Saat ini baru dua korban yang melapor. Kami berharap korban lain yang mengalami hal serupa dapat menggunakan hak hukumnya untuk membuat laporan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.