Minggu, 06 Sep 2026 13:03 WIB

Diduga Rugikan Ratusan Juta, Founder Akademi Crypto Dilaporkan ke Polda Jatim

Foto: Kuasa Hukum Korban, M Lutfi Rizal Farid (kiri) dan Raja Arva (tengah) saat mendampingi korban A dan Y di SPKT Polda Jatim pada Selasa (20/1/2026).
Foto: Kuasa Hukum Korban, M Lutfi Rizal Farid (kiri) dan Raja Arva (tengah) saat mendampingi korban A dan Y di SPKT Polda Jatim pada Selasa (20/1/2026).

selalu.id – Dua orang korban dugaan penipuan investasi crypto melaporkan kasus yang mereka alami ke Satuan Penyelidikan Khusus Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur, Selasa (20/1/2026).

Kedua korban masing-masing berinisial A, warga Blitar, dan Y, warga Surabaya. Keduanya didampingi kuasa hukum saat melaporkan dua orang terduga pelaku berinisial TR dan K, yang disebut sebagai founder sebuah akademi crypto.

Baca Juga: 12 Warga Jatim jadi Korban Penipuan Kerja ke Hong Kong, Kerugian Ratusan Juta

Kuasa hukum korban, M Lutfi Rizal Farid, menjelaskan laporan tersebut berawal saat kliennya mengikuti kelas pendidikan crypto yang ditawarkan oleh akademi dimaksud. Namun ketika korban berupaya mengklarifikasi kondisi trading yang dijalani, mereka justru dikeluarkan dan diblokir dari forum komunikasi resmi akademi.

“Klien kami berusaha meminta penjelasan terkait kondisi trading, tetapi malah dikeluarkan dan diblokir dari forum yang digunakan pihak akademi,” ujar Lutfi kepada awak media di SPKT Polda Jatim.

Kuasa hukum lainnya, Raja Arva, menyampaikan dugaan penipuan tersebut telah berlangsung sekitar dua hingga tiga tahun terakhir. Berdasarkan data sementara yang dihimpun, total kerugian dari berbagai korban diperkirakan berkisar antara Rp150 juta hingga Rp750 juta.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Tipu 140 Korban dari Aceh hingga Papua

“Untuk korban yang melapor hari ini, masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp250 juta dan Rp750 juta,” kata Raja Arva.

Lutfi menjelaskan modus yang digunakan diduga melalui penjualan kelas pendidikan crypto dengan berbagai pilihan paket. Paket tersebut antara lain kelas berlangganan dengan biaya Rp9 juta per bulan, serta paket seumur hidup senilai Rp41 juta.

“Korban dijanjikan keuntungan berlipat dari aktivitas trading crypto yang diajarkan dalam kelas tersebut,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Inspektorat Usut Tuntas Penipuan Loker Pemkot oleh Oknum Dishub dan Satpol PP

Menurut Lutfi, kelas pendidikan tersebut diselenggarakan secara daring, sehingga jangkauan pesertanya berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Ia juga menyoroti klaim profesionalisme yang digunakan pihak akademi dalam menarik peserta, yang dinilai belum memiliki dasar akademis atau sertifikasi yang jelas.

“Saat ini baru dua korban yang melapor. Kami berharap korban lain yang mengalami hal serupa dapat menggunakan hak hukumnya untuk membuat laporan,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Membangun Kemandirian Teknologi Industri Maritim Indonesia melalui Robotika Bawah Air dalam Semangat Asta Cita

Laut Indonesia akhirnya bukan hanya menjadi kekayaan yang kita miliki, tetapi juga menjadi tempat kita membangun masa depan.

Bupati Jember Fawait Berangkatkan Peserta Tajemtra Meski Akui Baru Lepas Infus

Ia mengaku tidak ingin meninggalkan masyarakat yang telah datang dari berbagai wilayah untuk mengikuti Tajemtra.

Kolaborasi Pemkab Jember-KAI, 350 Peserta Tajemtra Berangkat ke Tanggul Naik Kereta Khusus

Penggunaan kereta api untuk mengangkut peserta diharapkan dapat memberikan perjalanan yang aman dan nyaman.

Kebakaran Landa Pabrik Rokok di Jabon Sidoarjo

Petugas mencatat area gudang yang hangus terbakar diperkirakan mencapai 700 meter persegi.

Hadiri Raker Gabungan DPP Apeksi, Wali Kota Mojokerto Ning Ita: TKD Harus Fleksibel

Ning Ita menegaskan Apeksi akan terus mendorong agar relasi pusat dan daerah dibangun dengan prinsip kuat, adil, dan adaptif.

Sango Ceramics Indonesia Luncurkan Showroom di Surabaya, Hadirkan Produk Keramik Ekspor

Soal harga, produk Sango Ceramics dibanderol mulai dari Rp15.000 per item