Minggu, 15 Feb 2026 11:39 WIB

Video Dugaan Pungli Wira Wiri Surabaya Viral, Pelamar Ngaku Diminta Rp4 Juta

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 26 Des 2025 17:59 WIB

selalu.id – Sebuah video yang menampilkan dugaan praktik penipuan berkedok rekrutmen kerja di layanan transportasi Wira Wiri Surabaya viral di media sosial. Video tersebut diunggah akun TikTok @bagas_fradanq7 dan ramai dibagikan oleh warganet.

Dalam video itu terlihat seorang pria mengenakan pakaian menyerupai petugas Dinas Perhubungan duduk bersama sejumlah warga di sebuah warung. Narasi dalam unggahan menyebut adanya dugaan permintaan sejumlah uang agar seseorang dapat bekerja sebagai helper sopir Wira Wiri.

Baca Juga: Kasus Pungli Rp8 Juta di Wira-Wiri Bongkar Celah Pengawasan Lemah Dishub Surabaya

“Kronologinya begini, saya dikenalkan oleh seorang ibu yang mengaku kenal dengan oknum di Wira-Wiri. Lalu saya bertemu dengan seorang pria berbaju seperti pegawai Dishub yang katanya sopir Wira-Wiri,” tulis pengunggah dalam keterangan video.

Pengunggah mengaku diminta membayar Rp8 juta sebagai syarat membeli trayek. Karena tidak memiliki uang sebesar itu, ia kemudian menyerahkan uang muka Rp4 juta agar proses kerja tetap berjalan.

“Saya tidak punya uang Rp8 juta. Saya bilang bisa dicicil. Mereka bilang tidak apa-apa, tapi DP dulu Rp4 juta,” tulisnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Ingatkan Warga Tak Viralkan Konten Provokatif: Jangan Membikin Situasi Tidak Kondusif!

Namun hingga berbulan-bulan kemudian, pengunggah mengaku tidak pernah dipanggil bekerja. Uang yang telah diserahkan juga tidak kembali, sementara pihak terduga disebut sulit dihubungi.

Dugaan tersebut mendapat perhatian dari DPRD Surabaya. Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya memiliki komitmen tegas terhadap larangan pungutan liar, gratifikasi, dan praktik korupsi di lingkungan pemerintah kota.

“Jika memang itu benar, Dishub harus memberikan sanksi sesuai aturan. Wali Kota sudah berkali-kali menyampaikan tidak boleh ada pungli, gratifikasi, KKN di lingkungan Pemkot Surabaya,” ujar Eri Irawan saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).

Baca Juga: Video Jenazah Kakek Ahwa Viral, RT–RW Pastikan Bukan Pengusiran

Eri menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Surabaya terkait video tersebut. Menurutnya, Dishub akan memanggil individu yang terekam dalam video untuk dilakukan klarifikasi.

“Dishub akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi dan pemeriksaan. Komisi C sudah berkoordinasi dengan Dishub,” pungkasnya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Paskibraka 2026, Ini Syaratnya bagi Pelajar Kelas X 

Pemkot Surabaya mengajak pelajar yang memenuhi syarat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebagai ajang pembentukan karakter.

Target Suara Golkar Naik 20 Persen, Arif Fathoni Gelar Ziarah Wali Lima di Dapil 3 Surabaya

Ziarah dipilih karena memiliki makna spiritual sekaligus mempererat komunikasi langsung antara wakil rakyat dan warga.

Dispendik Surabaya Buka Seleksi Dewan Pendidikan 2026–2030, Ini Jadwal dan Syaratnya

Seleksi terbuka bagi seluruh unsur masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, praktisi pendidikan, pengusaha, hingga aktvis organisasi masyarakat dan agama.

Lebaran Idul Fitri Tahun Ini, Penjahit Padat Karya Surabaya Cairkan Tabungan Rp50,4 Juta

Uci menjelaskan, skema tabungan dilakukan dengan menyisihkan sebagian ongkos jahit setiap kali menerima pekerjaan.

Mengalirkan Kebaikan di HUT ke-52 SIER, Dirut Danareksa Turut Donorkan Darah

Peserta donor berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari karyawan aktif SIER, para pensiunan, tenant kawasan industri, hingga masyarakat umum.

Komitmen Green Party, PKB Jatim Kampanye Anti-Plastik Sekali Pakai

Gus Halim menuturkan, isu lingkungan memang menjadi perhatian serius PKB sejak awal.