Kamis, 17 Sep 2026 00:06 WIB

DPRD Surabaya Soroti KUA Berdiri di Aset Pemkot, Desak Renovasi Standar Layanan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Nov 2025 13:33 WIB
Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif
Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif

selalu.id - Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif menyoroti banyak kantor urusan agama di Surabaya yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya PT KAI dan PT Pelindo.

 

Baca Juga: Nikah Usai Lebaran Meningkat, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Jalan

Kondisi tersebut dinilai menghambat renovasi dan peningkatan layanan karena status aset belum jelas.

 

Afif mengatakan KUA yang berada di atas lahan BUMN berada pada kewenangan Kementerian Agama. Namun untuk lahan milik Pemkot, DPRD siap memfasilitasi penyelesaian agar proses renovasi bisa dilakukan.

 

"Yang dengan KAI dan Pelindo itu urusannya Kemenag. Tapi yang dengan pemerintah kota nanti akan kita fasilitasi agar diberikan solusi untuk melakukan renovasi," kata Afif, Selasa 18 November 2025.

 

Dari 31 kecamatan di Surabaya hanya 8 KUA yang berdiri di atas aset resmi milik Kementerian Agama. Sisanya berada di atas tanah milik Pemkot dan BUMN.

 

KUA tetap harus memberikan layanan publik mulai urusan pernikahan hingga konsultasi keluarga.

Baca Juga: DPRD Nilai Becak Listrik Presiden Prabowo Bantu Ekonomi Lansia Surabaya

 

"Ini urusan pemerintah dan pemerintah. KUA itu melayani masyarakat Surabaya. Tapi yang milik Kemenag masih 8 dari 31 kecamatan," jelas Afif.

 

Ia meminta inventarisasi menyeluruh oleh Kemenag Surabaya untuk memastikan lokasi KUA mana saja yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.

 

"Kami minta Kemenag Surabaya menginventarisir mana saja KUA yang menempati tanah aset. Supaya KUA itu bisa direnovasi sesuai standar yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: KUA Karangpilang di Aset Pemkot, Kepala KUA Minta Kepastian Tanah

 

Standar pelayanan KUA telah ditetapkan Kemenag mulai ruang konsultasi hingga fasilitas penerimaan masyarakat. Afif menegaskan perlunya pembenahan gedung agar sesuai standar meski lokasinya berada di atas tanah Pemkot atau BUMN.

 

"Kemenag sudah ada standarisasinya. Kami minta bantuan Pemkot agar KUA yang menempati tanah aset direnovasi sesuai standar. Karena ini pun melayani masyarakat," katanya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sisi Gelap Warkop Jalan Kunti Surabaya, Pesan Kopi Bisa Sambil Nyabu

Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 10 poket sabu seberat total 65,51 gram. Saat ini, kasusnya terus dilakukan pengembangan.

Indonesia Diprediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang Besok, Ini Wilayahnya

Meski sebagian besar wilayah Indonesia tengah dikepung kemarau terik, potensi hujan lebat hingga angin kencang masih mengintai. BMKG mengimbau selalu waspada.

Dugaan Jual Beli Lapak di SWK Taman Prestasi Surabaya, Ini Pengakuan Pedagang Senior

Fasilitas milik Pemkot Surabaya yang seharusnya bebas retribusi, itu disinyalir menjadi ajang jual beli hingga sewa-menyewa lapak secara ilegal.

Turun Langsung Dengarkan Masukan Tenant, SIER Dapat Pujian Soal Keamanan Kawasan

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, SIER juga menyampaikan sejumlah pengembangan fasilitas dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan tenant.

Diberhentikan Lewat WA, Relawan SPPG Porong Sidoarjo Pertanyakan Prosedur Evaluasi dan Hak BPJS

Relawan yang diberhentikan itu adalah Egidius Nehe alias Egis. Ia mengaku terkejut lantaran menerima pemberitahuan pemutusan tugas hanya melalui pesan WA.

Penduduk Surabaya Tembus 3 Juta, Dapil dan Kursi DPRD Berpeluang Dirombak

Kondisi ini dimanfaatkan DPRD Kota Surabaya untuk mengawal peluang penambahan lima kursi legislatif pada Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang.