Kamis, 23 Jul 2026 00:24 WIB

DPRD Surabaya Soroti KUA Berdiri di Aset Pemkot, Desak Renovasi Standar Layanan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Nov 2025 13:33 WIB
Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif
Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif

selalu.id - Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif menyoroti banyak kantor urusan agama di Surabaya yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya PT KAI dan PT Pelindo.

 

Baca Juga: Nikah Usai Lebaran Meningkat, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Jalan

Kondisi tersebut dinilai menghambat renovasi dan peningkatan layanan karena status aset belum jelas.

 

Afif mengatakan KUA yang berada di atas lahan BUMN berada pada kewenangan Kementerian Agama. Namun untuk lahan milik Pemkot, DPRD siap memfasilitasi penyelesaian agar proses renovasi bisa dilakukan.

 

"Yang dengan KAI dan Pelindo itu urusannya Kemenag. Tapi yang dengan pemerintah kota nanti akan kita fasilitasi agar diberikan solusi untuk melakukan renovasi," kata Afif, Selasa 18 November 2025.

 

Dari 31 kecamatan di Surabaya hanya 8 KUA yang berdiri di atas aset resmi milik Kementerian Agama. Sisanya berada di atas tanah milik Pemkot dan BUMN.

 

KUA tetap harus memberikan layanan publik mulai urusan pernikahan hingga konsultasi keluarga.

Baca Juga: DPRD Nilai Becak Listrik Presiden Prabowo Bantu Ekonomi Lansia Surabaya

 

"Ini urusan pemerintah dan pemerintah. KUA itu melayani masyarakat Surabaya. Tapi yang milik Kemenag masih 8 dari 31 kecamatan," jelas Afif.

 

Ia meminta inventarisasi menyeluruh oleh Kemenag Surabaya untuk memastikan lokasi KUA mana saja yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.

 

"Kami minta Kemenag Surabaya menginventarisir mana saja KUA yang menempati tanah aset. Supaya KUA itu bisa direnovasi sesuai standar yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: KUA Karangpilang di Aset Pemkot, Kepala KUA Minta Kepastian Tanah

 

Standar pelayanan KUA telah ditetapkan Kemenag mulai ruang konsultasi hingga fasilitas penerimaan masyarakat. Afif menegaskan perlunya pembenahan gedung agar sesuai standar meski lokasinya berada di atas tanah Pemkot atau BUMN.

 

"Kemenag sudah ada standarisasinya. Kami minta bantuan Pemkot agar KUA yang menempati tanah aset direnovasi sesuai standar. Karena ini pun melayani masyarakat," katanya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diperiksa Bapenda Surabaya soal Kepatuhan Pajak PBJT, Manajemen RM Ayam Goreng Ny Suharti Bungkam

Pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari penelusuran kepatuhan pelaporan PBJT sektor makanan dan minuman untuk masa pajak 1 tahun. 

75 Anak Surabaya Resmi Kantongi Penetapan Perwalian, Hak Pendidikan hingga Kesehatan Terjamin

Program ini bertujuan memberikan perlindungan hukum bagi anak yatim piatu, anak terlantar, hingga anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kemenag Terapkan Manajemen Talenta Berbasis Sistem Merit untuk Birokrasi Bebas KKN

Menag menegaskan digitalisasi menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi sekaligus memastikan pengelolaan talenta berjalan secara lebih adil.

Mantan Dirut KBS jadi Tersangka, Wali Kota Eri Janji Usut Tuntas Kasus Selisih Kas Rp10 M

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan Pemkot akan memperketat pengawasan dengan menerapkan audit independen secara rutin.

Tiberman Raih 2 Penghargaan MURI dalam Tiberman Expo 2026

Andy Gunawan mengatakan, inovasi tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus menghadirkan solusi sekaligus nilai tambah bagi pelanggan.

Mantan Dirut KBS Tersangka Korupsi, DPRD Surabaya: Tamparan Keras dan Alarm Pembenahan BUMD!

DPRD Surabaya menilai kasus tersebut tidak boleh kembali terulang karena berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan daerah.