Rabu, 22 Jul 2026 19:48 WIB

DPRD Surabaya Soroti KUA Berdiri di Aset Pemkot, Desak Renovasi Standar Layanan

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 18 Nov 2025 13:33 WIB
Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif
Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif

selalu.id - Ketua Komisi B DPRD Surabaya M Faridz Afif menyoroti banyak kantor urusan agama di Surabaya yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Surabaya PT KAI dan PT Pelindo.

 

Baca Juga: Nikah Usai Lebaran Meningkat, Kemenag Pastikan Layanan KUA Tetap Jalan

Kondisi tersebut dinilai menghambat renovasi dan peningkatan layanan karena status aset belum jelas.

 

Afif mengatakan KUA yang berada di atas lahan BUMN berada pada kewenangan Kementerian Agama. Namun untuk lahan milik Pemkot, DPRD siap memfasilitasi penyelesaian agar proses renovasi bisa dilakukan.

 

"Yang dengan KAI dan Pelindo itu urusannya Kemenag. Tapi yang dengan pemerintah kota nanti akan kita fasilitasi agar diberikan solusi untuk melakukan renovasi," kata Afif, Selasa 18 November 2025.

 

Dari 31 kecamatan di Surabaya hanya 8 KUA yang berdiri di atas aset resmi milik Kementerian Agama. Sisanya berada di atas tanah milik Pemkot dan BUMN.

 

KUA tetap harus memberikan layanan publik mulai urusan pernikahan hingga konsultasi keluarga.

Baca Juga: DPRD Nilai Becak Listrik Presiden Prabowo Bantu Ekonomi Lansia Surabaya

 

"Ini urusan pemerintah dan pemerintah. KUA itu melayani masyarakat Surabaya. Tapi yang milik Kemenag masih 8 dari 31 kecamatan," jelas Afif.

 

Ia meminta inventarisasi menyeluruh oleh Kemenag Surabaya untuk memastikan lokasi KUA mana saja yang berdiri di atas lahan bukan milik Kemenag.

 

"Kami minta Kemenag Surabaya menginventarisir mana saja KUA yang menempati tanah aset. Supaya KUA itu bisa direnovasi sesuai standar yang berlaku," tegasnya.

Baca Juga: KUA Karangpilang di Aset Pemkot, Kepala KUA Minta Kepastian Tanah

 

Standar pelayanan KUA telah ditetapkan Kemenag mulai ruang konsultasi hingga fasilitas penerimaan masyarakat. Afif menegaskan perlunya pembenahan gedung agar sesuai standar meski lokasinya berada di atas tanah Pemkot atau BUMN.

 

"Kemenag sudah ada standarisasinya. Kami minta bantuan Pemkot agar KUA yang menempati tanah aset direnovasi sesuai standar. Karena ini pun melayani masyarakat," katanya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.