Rabu, 21 Okt 2026 21:54 WIB

SPBU Rajawali Sebut Pertalite yang Ditunjukkan Wawali Armuji Aneh dan Seperti Dibuat-buat

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 31 Okt 2025 20:57 WIB
Screenshoot video yang beredar
Screenshoot video yang beredar

selalu.id - Supervisor SPBU Rajawali, Budi Susetyo, buka suara soal botol berisi cairan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite yang sempat diperlihatkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat melakukan sidak beberapa waktu lalu.

Budi menegaskan, cairan dalam botol itu bukan berasal dari SPBU Rajawali, dan secara visual terlihat janggal.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

"Yang bawa botol itu orang luar. Saya tanya beli di mana, dia nggak jawab. Setelah itu botolnya malah diminta lagi sama yang bawa, terus pergi,” ungkap Budi saat ditemui awak media di lokasi, Jumat (31/11/2025).

Menurutnya, dari hasil pengamatan, cairan dalam botol tersebut tampak terlalu bening untuk disebut sebagai campuran BBM dari dispenser SPBU.

“Airnya bening banget, seperti dibuat-buat. Kalau benar dari tangki kami, pasti nggak sejernih itu,” katanya.

Budi menjelaskan, usai video viral soal dugaan Pertalite campur air itu menyebar di media sosial, pihak Pertamina bersama Korwas langsung datang untuk memeriksa seluruh tangki dan dispenser di SPBU Rajawali.

“Pertamina dan tim kepolisian sudah turun. Dicek air di tangki pendam dan di dispenser, hasilnya aman, nggak ada masalah,” tegasnya.

Ia memastikan, sejauh ini tidak ada bukti adanya campuran air dalam BBM di SPBU Rajawali, dan pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Terkait pengaduan sejumlah pengemudi ojek online yang motornya mogok setelah mengisi Pertalite, Budi mengatakan kasus itu sudah disampaikan ke Pertamina untuk diverifikasi.

“Kami sudah laporkan ke Pertamina. Dari hasil pengecekan CCTV, yang benar-benar beli di sini cuma satu orang, yang lain ternyata isi di SPBU lain,” ujarnya.

Budi menambahkan, SPBU Rajawali selalu mengikuti prosedur keluhan pelanggan sesuai arahan Pertamina, termasuk meminta bukti nota pembelian sebagai dasar penelusuran.

Di sisi lain, ia mengaku sempat stres karena wajahnya ikut muncul di video viral tersebut.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

“Stres, nggak bisa tidur. Buka IG, buka Facebook, muka saya di mana-mana,” ucapnya sambil tersenyum.

Meski begitu, ia berharap masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam menilai informasi di media sosial.

“Kami di sini kerja sesuai SOP. Kalau ada keluhan, pasti kami tindaklanjuti. Tapi jangan sampai menyebarkan yang belum tentu benar,” pungkasnya.

Editor : Arif Ardianto
Berita Terbaru

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.