Rabu, 21 Okt 2026 19:39 WIB

Anggota DPRD Jember Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda

selalu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan seorang anggota DPRD Kabupaten Jember berinisial DDS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tahun anggaran 2023–2024.

 

Baca Juga: Cerita Warga Jember Rasakan Manfaat Mobil Cinta, Pulang Berobat Tak Lagi Pikir Biaya

Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, menyampaikan penetapan tersangka tersebut pada Senin (20/10/2025). Selain DDS, penyidik juga menetapkan empat tersangka lain, masing-masing berinisial YQ, A, RAR, dan SR.

 

Kasus ini naik status dari penyidikan umum ke penyidikan khusus setelah dilakukan pemeriksaan intensif, analisis dokumen, serta pengumpulan alat bukti.

 

“Saya janji akan menuntaskan penyidikan umum hingga penetapan tersangka di akhir tahun. Tapi alhamdulillah, di bulan Oktober ini kami sudah bisa naikkan ke penyidikan khusus,” kata Ichwan, Selasa (21/10/2025).

 

Baca Juga: RSD Soebandi Jember Gelar Skrining Gratis, Target 10 Ribu Peserta Jember Cinta Kesehatan

Modus dugaan korupsi yang dilakukan adalah pengadaan konsumsi makan dan minum untuk kegiatan Sosraperda yang tidak sesuai dengan kesepakatan harga serta tidak melibatkan penyedia resmi melalui e-catalog. Dari hasil penyidikan, Kejari telah menyita uang tunai Rp108 juta sebagai barang bukti, dan jumlah tersebut berpotensi bertambah.

 

Empat tersangka telah memenuhi panggilan dan langsung ditahan. Sementara tersangka SR belum hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

 

Baca Juga: Tinjau Pustu Klatakan, Gus Fawait Targetkan Puskesmas Jember Berstandar ISO 2000

Kejari Jember belum membeberkan secara detail peran masing-masing tersangka dengan alasan masih dalam tahap pengembangan penyidikan.

 

“ Kami akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan kasus ini,” ujar Ichwan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

Bukan hanya mengganggu pemandangan, kabel yang sudah tidak digunakan juga dinilai tak semestinya dibiarkan menggantung begitu saja, harus ditertibkan.

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.

45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Surabaya Ekkie Noorisma menyebut, dua biang keroknya klasik tidak berizin dan belum bayar pajak.

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.

Doa Kebangsaan di Mojokerto, Ning Ita dan Kapolres Kompak Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Doa bersama menjadi ikhtiar menyatukan tekad sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan tokoh masyarakat dalam membangun bangsa.