Sabtu, 06 Jun 2026 13:51 WIB

Anggota DPRD Jember Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Sosraperda

selalu.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menetapkan seorang anggota DPRD Kabupaten Jember berinisial DDS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kegiatan Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) tahun anggaran 2023–2024.

 

Baca Juga: Momen Bupati Fawait Resmikan Rute Penerbangan Jember–Surabaya di Hari Lahir Pancasila

Kepala Kejari Jember, Ichwan Effendi, menyampaikan penetapan tersangka tersebut pada Senin (20/10/2025). Selain DDS, penyidik juga menetapkan empat tersangka lain, masing-masing berinisial YQ, A, RAR, dan SR.

 

Kasus ini naik status dari penyidikan umum ke penyidikan khusus setelah dilakukan pemeriksaan intensif, analisis dokumen, serta pengumpulan alat bukti.

 

“Saya janji akan menuntaskan penyidikan umum hingga penetapan tersangka di akhir tahun. Tapi alhamdulillah, di bulan Oktober ini kami sudah bisa naikkan ke penyidikan khusus,” kata Ichwan, Selasa (21/10/2025).

 

Baca Juga: Penerbangan Jember-Surabaya Jadi Hadiah Istimewa di Hari Lahir Pancasila

Modus dugaan korupsi yang dilakukan adalah pengadaan konsumsi makan dan minum untuk kegiatan Sosraperda yang tidak sesuai dengan kesepakatan harga serta tidak melibatkan penyedia resmi melalui e-catalog. Dari hasil penyidikan, Kejari telah menyita uang tunai Rp108 juta sebagai barang bukti, dan jumlah tersebut berpotensi bertambah.

 

Empat tersangka telah memenuhi panggilan dan langsung ditahan. Sementara tersangka SR belum hadir dan akan dijadwalkan pemanggilan ulang.

 

Baca Juga: Pemkab Jember Sabet WTP, Gus Fawait Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kejari Jember belum membeberkan secara detail peran masing-masing tersangka dengan alasan masih dalam tahap pengembangan penyidikan.

 

“ Kami akan terus melakukan penyidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan kasus ini,” ujar Ichwan.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Info Kepulangan Haji Terkini: 8 Wafat, 3 Masih Dirawat di Arab Saudi

Masih terdapat tiga jamaah yang belum bisa dikembalikan ke Tanah Air karena kondisi kesehatan yang memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit Arab Saudi.

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.