Rabu, 22 Jul 2026 14:23 WIB

Rekonstruksi Mutilasi di Lidah Wetan, Korban Sempat Ucapkan "Tak Tahu Malu"

Rekonstruksi kasus mutilasi Tiara di Lidah Wetan
Rekonstruksi kasus mutilasi Tiara di Lidah Wetan

selalu.id - Satreskrim Polres Mojokerto menggelar rekonstruksi kasus mutilasi di rumah kontrakan Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya, Rabu (17/9/2025). Rekonstruksi memperlihatkan detik-detik terakhir sebelum Tiara Angelina Saraswati dibunuh oleh Alvi Maulana (24).

 

Baca Juga: Pasangan Kekasih yang Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto Itu Masih Remaja, Ini Identitasnya

Motif pembunuhan diduga karena sakit hati yang dipendam Alvi. Puncaknya terjadi pada Minggu, 31 Agustus 2025, saat Tiara mengunci pintu kontrakan dari luar.

 

Dalam rekonstruksi, Alvi mengaku menunggu sekitar satu jam di depan pintu. "Saya chat, saya telepon juga tapi gak diangkat. Saya terus duduk di depan pintu," katanya.

 

Setelah pintu dibuka, Tiara disebut melontarkan kata-kata yang memicu emosi tersangka. "(Korban) bilang; tidak tahu malu. Terus dia naik ke atas," ungkap Alvi dalam rekonstruksi.

Baca Juga: Pasangan Kekasih Pengendara Motor Vario Terjun ke Jurang Pacet Mojokerto, Begini Kondisinya

 

Alvi kemudian masuk ke dalam kontrakan. Dalam adegan diperagakan bahwa pintu hanya dibuka separuh.

 

Baca Juga: Kejamnya Maulana Mutilasi sang Kekasih, Kini Dipenjara Seumur Hidup

Pantauan di lokasi menunjukkan Alvi berpenampilan plontos dengan kondisi fisik sehat, namun lebih sering menundukkan pandangan. Ia tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB dengan tangan diborgol. Warga yang menyaksikan sempat melontarkan umpatan kepadanya.

 

Rekonstruksi ini diharapkan memberi gambaran lebih jelas mengenai kronologi kejadian serta motif di balik tindakan tersangka.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.