Kamis, 22 Okt 2026 03:01 WIB

Demo di Polrestabes Surabaya Berakhir Ricuh, Beberapa Orang Dikabarkan Ditangkap

selalu.id - Aksi demonstrasi di depan kantor Mapolrestabes Surabaya berakhir ricuh, ratusan massa berhasil dipukul mundur, Sabtu (30/8/2025).

Massa dari kelompok gabungan mahasiswa dan masyarakat tersebut sedianya berniat menggelar aksi di depan kantor Mapolrestabes Surabaya Jalan Sikatan Surabaya. Massa yang diperkirakan berjumlah ratusan orang tersebut datang dari berbagai arah. Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas kepolisian mengambil langkah untuk membubarkan massa dengan mendorong untuk menjauh dari Mapolrestabes.

Baca Juga: DPRD Surabaya Siapkan Public Hearing dalam Tatib Baru, Cegah Protes Perda Susulan

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Luthfie Sulistiawan menemui para mahasiswa untuk mengimbau agar segera membubarkan aksi di depan kantor Polrestabes Surabaya, Sabtu.

"Sudah ya, teman-teman disuruh balik, semua aman kan," ucap Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie saat menemui massa di luar kantor Polrestabes Surabaya.

Imbauan Kapolrestabes tersebut berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Perkap Nomor 9 Tahun 2008 yang mengatur batasan waktu melakukan demonstrasi yakni antara pukul 6 pagi hingga pukul 6 sore untuk tempat terbuka.

Pada pukul 17.28 WIB, semua peserta aksi mulai mengambil kendaraannya dan perlahan meninggalkan kantor Polrestabes Surabaya.

Namun, masih terlihat, beberapa orang duduk-duduk di pinggir Jalan Sikatan di depan kantor Polrestabes Surabaya.

Hal itu membuat petugas yang masih berjaga di depan kantor Polrestabes Surabaya, mengimbau seluruh mahasiswa untuk segera balik.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Sementara itu, sejumlah properti milik Polrestabes Surabaya terlihat rusak. Salah satunya tulisan neon box "Museum Hidup Polrestabes Surabaya" yang hampir seluruh mika depannya pecah.

Tak hanya itu, banyak vandalisme yang dibuat oleh peserta aksi di tembok kantor Polrestabes Surabaya dan gedung kafe Nude Coffe depannya.

Hingga pukul 17.40 WIB, terlihat di depan kantor Polrestabes Surabaya sudah tidak ada lagi massa yang berkerumun.

Berdasar informasi, beberapa massa aksi tertangkap petugas lantaran diindikasikan melawan pembubaran.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Sebelumnya, Ratusan mahasiswa menggelar aksi solidaritas di kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, Sabtu untuk menyampaikan aspirasi terkait adanya rekan mahasiswa yang ditahan saat melakukan aksi serupa pada Jumat (29/8),

Diketahui mahasiswa yang melakukan aksi tersebut berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).

Kemudian Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan sebagainya.

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan, Pemkab Mojokerto Salurkan 84 Tangki Air Bersih ke Trawas dan Ngoro

Langkah Pemkab Mojokerto ini diharapkan dapat meringankan beban warga selama musim kemarau dan memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi hingga musim hujan.

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Bentengi Siswa dari Bullying dan Narkoba

Irjen Dekananto memastikan Polisi Jogo Sekolah tidak akan berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan memberi manfaat nyata bagi pendidikan di Jatim.

Sindikat Pengoplos LPG Subsidi Digulung Polres Pasuruan, 8 Orang Diamankan

Nilai penjualan ditaksir mencapai Rp300 juta dengan proyeksi keuntungan pihak B-P hingga Rp1 miliar, yang kini masih terus didalami penyidik.

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).