Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Iuran HUT RI Wajar, Pemkot Harus Beri Solusi
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 13 Agu 2025 19:59 WIB
selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebut penarikan iuran HUT RI di kampung-kampung untuk memeriahkan 17 Agustus adalah hal yang wajar dan sudah menjadi tradisi masyarakat.
Baca Juga: Menanti Ending di Balik Proyek Ilegal PT Wulandaya Cahaya Lestari di Surabaya
“Fenomena tarikan ke warga untuk giat perayaan HUT RI di setiap pemukiman menurut saya adalah hal lumrah dan sudah menjadi tradisi,” kata Yona, Rabu (13/8/2025).
Menurutnya, persoalan hanya muncul jika iuran dipatok dengan nominal tertentu dan memberatkan warga. “Sejauh itu tidak memberatkan dan bersifat sukarela, tidak masalah. Yang jadi masalah kalau ditentukan nominalnya dan memberatkan warga,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe.
Ia menilai tradisi iuran ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya Surabaya, dan warga umumnya paham dana digunakan untuk memeriahkan kampung.
Baca Juga: Polemik Pajak Rumah Kos di Surabaya Tuai Protes
Cak Yebe menyentil Pemkot Surabaya yang dinilai hanya melarang tanpa memberi solusi. Menurutnya, kas RT tidak akan cukup membiayai perayaan HUT RI jika tanpa iuran. “Pemkot jangan sekadar melarang, tapi kasih solusi,” ujarnya.
Selain itu, ia menyoroti minimnya kontribusi pelaku usaha lokal. Toko modern di pemukiman, kata dia, rata-rata hanya memberi donasi Rp100–200 ribu.
Baca Juga: DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas
Jika Pemkot ingin perayaan 17 Agustus tetap meriah, ia mendorong adanya dukungan nyata, bahkan subsidi khusus untuk tahun depan. “Mungkin tahun depan bisa diprogramkan alokasi anggaran khusus untuk perayaan HUT RI di kampung-kampung, disubsidikan ke RT/RW se-Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Ading
