Selasa, 08 Sep 2026 01:50 WIB

Peleburan Emas di Kandangan Tetap Beroperasi, DPRD Surabaya Ultimatum Bongkar

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 28 Jul 2025 12:27 WIB
DPRD Surabaya
DPRD Surabaya

selalu.id – Puluhan warga RT 01 hingga RT 05 RW 06 Kelurahan Kandangan, Kecamatan Benowo, mendesak penutupan total aktivitas pabrik peleburan logam milik PT Suka Jadi Logam (SJL). Mereka menilai penyegelan sebelumnya tidak efektif karena produksi tetap berlangsung.

 

Baca Juga: Air Keruh Berbau Kimia Teror Warga Surabaya, Ini Dugaan Penyebabnya

Desakan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (hearing) dengan Komisi B DPRD Kota Surabaya, Rabu (23/7/2025). Warga menyebut pencemaran udara akibat aktivitas produksi telah berdampak buruk terhadap kesehatan, terutama anak-anak.

 

“Yang penting itu bukan hanya masalah bangunan, tapi operasionalnya. Gedung itu izinnya workshop, tapi digunakan untuk peleburan logam. Ini yang merugikan warga,” ujar Eni, salah satu warga.

 

Ia menyebut beberapa anak di lingkungan sekitar mengalami gangguan pernapasan. “Seharusnya ini sudah dieksekusi dari dulu. Sudah ada warga yang terdampak kesehatannya,” tambahnya.

 

Ketua RT 04 RW 06, Mardi, menyatakan bahwa penutupan pabrik adalah harga mati bagi warga. Mereka meminta Pemkot Surabaya bertindak tegas dan tidak lagi memberi toleransi atas pelanggaran yang terjadi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Desak Evaluasi Total OPD Buntut Kasus Pungli Rekrutmen Kepegawaian

 

Menanggapi hal ini, Komisi B DPRD bersama perwakilan OPD terkait menyepakati pemberian batas waktu hingga 7 Agustus 2025 kepada PT SJL untuk membongkar bangunan yang melanggar. Jika tidak dilakukan, DPRD akan mendorong tindakan pembongkaran paksa dan membawa kasus ini ke tingkat provinsi.

 

“Kalau sampai batas waktu itu tidak ada tindakan, kami akan laporkan ke Gubernur dan Polda Jatim,” ujar Mardi.

Baca Juga: DPRD Surabaya Soroti Data Warga: Baru Dibetulkan Saat Butuh Bantuan, BPJS hingga Waris

 

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochammad Machmud, mengakui penyegelan sebelumnya tidak efektif karena hanya menyasar bagian luar seperti pagar dan pintu, sementara produksi tetap berlangsung di dalam.

 

“Ini keliru. Kalau tidak dibongkar secara sukarela, Satpol PP harus segera turun melakukan pembongkaran paksa. Ini sudah menjadi komitmen. Jangan ada oknum yang membela perusahaan dan membiarkan warga terus terdampak,” tegas Machmud.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Fenomena Gunung di Indonesia Erupsi Bersamaan, Mbah Rono Bilang Begini

Masyarakat, wisatawan, maupun pendaki dilarang keras mendekat atau beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari pusat kawah.

Daftar 6 Gunung di Indonesia yang Kini Berstatus Siaga

Masyarakat pun diimbau untuk terus memantau arahan resmi dari PVMBG, serta menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak abu vulkanik.

Tekan Emisi dan Dukung UMKM, PGN Masifkan Pemanfaatan Gas Bumi di Sidoarjo

Kehadiran gas bumi diproyeksikan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan energi yang aman, efisien, dan praktis bagi kawasan industri maupun pemukiman.

Momen Pemkot Mojokerto Gelar Pelatihan Kuliner Kekinian bagi Warga Binaan

Pelatihan difokuskan pada keterampilan praktis yang adaptif terhadap tren pasar saat ini, seperti pembuatan minuman ala kafe hingga olahan keripik.

Dinilai Cacat Prosedur, PN Mojokerto Dilaporkan ke Bawas MA Usai Eksekusi Rumah di Trowulan

PUMI mendesak Bawas MA RI segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada oknum pejabat pengadilan yang terlibat.

Soal Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Jember, Bawaslu Bilang Begini

Persoalan disiplin ASN itu kini masih ditelusuri dari instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran aturan kepegawaian.