Jumat, 05 Jun 2026 22:02 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Manusia ke Jerman, Begini Modusnya

Pelaku perdagangan manusia ke Jerman
Pelaku perdagangan manusia ke Jerman

selalu.id – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jerman secara ilegal. Seorang tersangka berinisial TGS alias Y (49), warga Pati, Jawa Tengah, ditangkap.

 

Baca Juga: Empat Anak Dijadikan PSK dan Layani Puluhan Tamu Tiap Hari Tanpa Dibayar di Surabaya

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada 5 Maret 2025, terkait penempatan PMI yang tidak memenuhi syarat di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pada Juni 2024.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka merekrut dan menempatkan calon PMI ke Jerman tanpa memenuhi persyaratan resmi, seperti kartu identitas dari Disnaker, sertifikat kompetensi, dan keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

"Para calon PMI diarahkan untuk mencari suaka di Jerman sebagai jalan mendapatkan izin tinggal dan pekerjaan," kata Jules, Jumat (25/7/2025).

 

Informasi awal diperoleh dari Atase Kepolisian RI di KBRI Berlin pada 17 Februari 2025. Ketiga korban, masing-masing berinisial WA, TW, dan PCY, membayar kepada tersangka sebesar Rp 40 juta, Rp 32 juta, dan Rp 23 juta untuk pengurusan keberangkatan.

 

Tersangka mengurus sebagian dokumen visa dengan bantuan PAA alias T. TW dan WA diberangkatkan pada Agustus 2024, sedangkan PCY pada Oktober 2024.

Baca Juga: Komplotan Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Surabaya

 

Setibanya di Jerman, mereka diarahkan ke Kamp Pengungsi Suhl Thuringen dan mengajukan diri sebagai pencari suaka dengan keterangan yang dimanipulasi. TW mengaku mengalami KDRT, WA mengaku ditinggal agen travel, dan PCY menyatakan kesulitan mendapat pekerjaan di Indonesia serta masalah pribadi dengan pasangannya.

 

Saat ini ketiganya masih dalam proses pengajuan suaka. Mereka telah mendapatkan Ausweiss (kartu identitas pengungsi), izin tinggal sementara, tempat tinggal, makanan, dan uang akomodasi. TW dan WA sempat mengikuti seleksi kerja namun tidak lolos. PCY telah bekerja di restoran Susi Circle.

 

"Tersangka mengetahui soal kamp Suhl Thuringen karena pernah menempatkan anaknya di sana selama dua minggu," ungkap Jules.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia di Prigen, 15 Wanita Dipaksa Jadi PSK

 

Tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b, c, dan d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 15 miliar.

 

Terkait proses deportasi para korban, kepolisian menyatakan hal itu merupakan wewenang otoritas lain, namun akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.