Selasa, 03 Feb 2026 13:29 WIB

Polisi Ungkap Perdagangan Manusia ke Jerman, Begini Modusnya

Pelaku perdagangan manusia ke Jerman
Pelaku perdagangan manusia ke Jerman

selalu.id – Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Jerman secara ilegal. Seorang tersangka berinisial TGS alias Y (49), warga Pati, Jawa Tengah, ditangkap.

 

Baca Juga: Empat Anak Dijadikan PSK dan Layani Puluhan Tamu Tiap Hari Tanpa Dibayar di Surabaya

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang masuk pada 5 Maret 2025, terkait penempatan PMI yang tidak memenuhi syarat di Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, pada Juni 2024.

 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, tersangka merekrut dan menempatkan calon PMI ke Jerman tanpa memenuhi persyaratan resmi, seperti kartu identitas dari Disnaker, sertifikat kompetensi, dan keikutsertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

"Para calon PMI diarahkan untuk mencari suaka di Jerman sebagai jalan mendapatkan izin tinggal dan pekerjaan," kata Jules, Jumat (25/7/2025).

 

Informasi awal diperoleh dari Atase Kepolisian RI di KBRI Berlin pada 17 Februari 2025. Ketiga korban, masing-masing berinisial WA, TW, dan PCY, membayar kepada tersangka sebesar Rp 40 juta, Rp 32 juta, dan Rp 23 juta untuk pengurusan keberangkatan.

 

Tersangka mengurus sebagian dokumen visa dengan bantuan PAA alias T. TW dan WA diberangkatkan pada Agustus 2024, sedangkan PCY pada Oktober 2024.

Baca Juga: Komplotan Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur Ditangkap Polisi Surabaya

 

Setibanya di Jerman, mereka diarahkan ke Kamp Pengungsi Suhl Thuringen dan mengajukan diri sebagai pencari suaka dengan keterangan yang dimanipulasi. TW mengaku mengalami KDRT, WA mengaku ditinggal agen travel, dan PCY menyatakan kesulitan mendapat pekerjaan di Indonesia serta masalah pribadi dengan pasangannya.

 

Saat ini ketiganya masih dalam proses pengajuan suaka. Mereka telah mendapatkan Ausweiss (kartu identitas pengungsi), izin tinggal sementara, tempat tinggal, makanan, dan uang akomodasi. TW dan WA sempat mengikuti seleksi kerja namun tidak lolos. PCY telah bekerja di restoran Susi Circle.

 

"Tersangka mengetahui soal kamp Suhl Thuringen karena pernah menempatkan anaknya di sana selama dua minggu," ungkap Jules.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia di Prigen, 15 Wanita Dipaksa Jadi PSK

 

Tersangka dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 atau Pasal 83 Jo Pasal 68 Jo Pasal 5 huruf b, c, dan d Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara atau denda Rp 15 miliar.

 

Terkait proses deportasi para korban, kepolisian menyatakan hal itu merupakan wewenang otoritas lain, namun akan dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Diduga Ada Penyimpangan Pengadaan Laptop untuk Pesantren, Tiga Unsur Jawa Timur Disorot

Aliansi Gempar menegaskan sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Inspektorat Jatim, untuk segera ditindaklanjuti.

Ramalan Zodiak Hari Ini: Libra Mulai Temukan Kebahagiaan, Pisces Akhirnya Keluar dari Zona Nyaman

Lalu, bagaimana ramalan zodiak kalian? Berikut ramalan zodiak hari ini, dibahas lengkap.

Viral Satpol PP Kota dan Kabupaten Probolinggo Nyaris Baku Hantam saat Penertiban PKL, Ini Penyebabnya

Kabid Tantribum Satpol PP Kota Probolinggo, Angga Budi Pramudya, menegaskan bahwa penertiban dilakukan sesuai aturan.

TKBM yang Hilang saat Insiden Kapal Pasific 88 di Surabaya Ditemukan Meninggal

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya, Nanang Sigit selaku SMC mengatakan, korban ditemukan berjarak sekitar 1 mil laut dari titik awal kejadian.

Transformasi Korupsi di DPRD Jatim: Dari P2SEM, Pokir hingga Fee Istri Siri

Anggaran Pokir yang sebelumnya dikelola secara terpusat kini "disembunyikan" dalam alokasi anggaran berbagai dinas daerah.

Mayat Bayi Perempuan Dalam Tas Ransel Ditemukan di Hutan Mojokerto

Mayat bayi tersebut ditemukan oleh Sukkamto, petugas Tahura yang saat itu berpatroli mengecek irigasi sungai di atas area hutan.