Rabu, 22 Jul 2026 06:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perdagangan Manusia di Prigen, 15 Wanita Dipaksa Jadi PSK

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 21 Nov 2022 17:15 WIB
Tersangka saat  di Mapolda Jatim
Tersangka saat di Mapolda Jatim

selalu.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menangkap lima tersangka kasus perdagangan manusia atau dalam hal ini anak dibawah umur di Ruko Gempol 9 Avenue Mojorejo dan Perumahan Pesanggrahan, Prigen Pasuruan pada Senin (14/11/2022) lalu.

Kasubdit IV Renakta (Remaja Anak dan Wanita) Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Yulia mengatakan, total sebanyak 19 perempuan menjadi korban Pekerja Seks Komersil (PSK). Diantaranya, 15 perempuan dewasa dan 4 orang anak yang dibawah umur.

Baca Juga: Brimob Polda Jatim Siagakan Personel dan Alutsista SAR Hadapi Ancaman Karhutla 2026

"Korban dipekerjakan sebagai pemandu lagu di ruko sebagian di wisma Pesanggrahan anggrek. Setiap yang berkunjung ke warkop ada yang memboking korban diajak oleh pelangganya di wisma Tretes,"kata AKBP Hendra, saat ungkap kasus rilis, di Humas Polda Jatim, Senin (21/10/22022).

AKBP Hendra menjelaskan, belasan korban itu kebanyakan berasal dari Jawa Timur. Saat ditemukan dari pengakuan korban mereka disekap dalam sebuah ruko dan perumahan.

"Mereka sehari-harinya tidak boleh keluar, hp disita, bisa keluar hanya khusus untuk melayani tamu sebagai PSK di pesanggrahan,"jelasnya.

Lima tersangka yakni berisnial DGP (29) sebagai mucikari atau pemilik wisma dan warkop, RNA (30) pasangannya DGP. Kemudian, A (42) penjaga ruko, CEA (26) kasir Warkop, dan AS (31) sebagai kasir di wisma pesanggrahan.

"Mereka dapat keuntungan satu orang dengan tarif 500-800 ribu. Pelaku mendapatkan 300-400 ribu, sisanya korban,"terangnya.

Baca Juga: Polres Tuban Kini Berganti jadi Polresta, Begini Pesan Khusus Kapolda Jatim

Lebih lanjut AKBP Hendra menjelaskan, awalnya tersangka menyebarkan informasi melalui Facebook menawarkan pekerjaan sebagai pemandu lagu dan di iming-iming digaji Rp 10 juta-25 juta per bulan.

"Kemudian ada 19 korban yang tertarik sehingga terjadilah transaksi perdagangan orang,"tuturnya.

Ia menambahkan, untuk 4 korban dibawah umur saat ini telah diserahkan ke Dinas Soiasl Jawa Timur.

Baca Juga: Komitmen Polda dan Kejati Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Lewat Semangat Jogo Jatim

"19 korban ini berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan kebanyakan di Jawa Timut,"ujarnya.

Atas perbuatannya, lima tersangka ini disangkakan Pasal 2 jo Pasal 17,dan Pasal 10 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 2 ayat (1) huruf r No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana Pencucian uang.

Dan ancaman Hukuman paling singkat 3 sampai 15 tahun Penjara dan Denda uang paling sedikit Rp 120 juta dan paling banyak Rp 600 juta. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.