Geram Kasus Prostitusi Anak di Surabaya, DPRD: Apakah Pemkot Tidak Perhatian?
- Penulis : Ade Resty
- | Jumat, 04 Feb 2022 09:02 WIB
selalu.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyesalkan masih terjadinya kasus eksplotasi seksual (Prostitusi) anak di bawah umur yang terjadi di Rusunawa Romokalisari. Hal ini berbanding terbalik dengan predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Surabaya.
Menurut Khusnul kasus itu tidak akan terjadi jika semua pihak berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak, mulai dari Pemkot Surabaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.
Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Pengusaha Lapor Jika Lahannya Dipakai Parkir Oknum Tanpa Izin
"Saya sangat geram dengan munculnya kasus ini. Apalagi korbannya masih anak-anak di bawah umur. Saya tidak tahu, apakah Pemkot Surabaya terlena dengan predikat Kota Layak Anak yang sudah diberikan, atau memang tidak perhatian," ujar Khusnul pada Kamis (3/2/2022).
Diketahui, polisi telah menggrebek praktik prositusi online di komplek Rusun Romokalisari ini. Pelaku diketahui menawarkan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Dalam aksinya, pelaku berinisial ST menjual korban dengan tarif Rp250 ribu kemudian pelaku mengambil untung Rp50 ribu.
Khusnul berkunjung ke rumah korban anak tersebut. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana (DP3A-PPKB), untuk menjemput dan mengamankan di shelter milik Pemkot Surabaya.
"Agar korban yang masih berusia 15 tahun ini merasa aman dan nyaman hingga proses pemeriksaan selesai," ujar Khusnul.
Lebih lanjut Khusnul menjelaskan bahwa korban yang putus sekolah saat menginjak bangku SMP ini mengalami depresi berat. Tidak mau makan sejak beberapa hari dan merasa tertekan karena telah dicibir dan dikucilkan oleh lingkungannya.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
Khusnul khawatir jika korban tetap tinggal di Rusun Romokalisari akan berdampak buruk bagi psikologinya dan bisa berbuat hal-hal yang nekat. Maka dari itu Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, DP3A-PPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Camat hingga Lurah untuk berkolaborasi dengan para NGO (Non-Governmental Organization) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan upaya serius.
Tujuannya, agar kasus-kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani secara cepat dan memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak di Surabaya. Bisa jadi masih banyak kasus serupa yang luput dari pantauan.
Sembari menunggu disahkannya Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
"Saya kira perlu pula kepada masing-masing dinas, lurah, camat untuk berkolaborasi dengan NGO atau kelompok masyarakat, akademisi yang memang memahami persoalan untuk duduk bersama menterjemahkan konsep Surabaya layak anak ke dalam tupoksi kerjanya masing-masing," paparnya.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
Khusnul juga meminta kepada masyarakat, jika mengetahui kasus serupa di sekitarnya untuk berani melapor ke call center DP3A-PPKB, atau hotline yang dimiliki Pemkot Surabaya.
"Masyarakat jangan diam dan takut jika mengetahui kasus prostitusi anak semacam di Rusunawa Romokalisari ini. Mereka harus berani lapor," terangnya.
"Pak Wali Kota juga perlu melakukan evaluasi kerja kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan DP3A-PPKB, agar mereka kerjanya lebih baik dalam memberikan hak-hak dan perlindungan pada anak," imbuhnya. (Ade/SL1)
Editor : Redaksi