Rabu, 21 Okt 2026 20:39 WIB

Geram Kasus Prostitusi Anak di Surabaya, DPRD: Apakah Pemkot Tidak Perhatian?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 04 Feb 2022 09:02 WIB
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah

selalu.id - Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah menyesalkan masih terjadinya kasus eksplotasi seksual (Prostitusi) anak di bawah umur yang terjadi di Rusunawa Romokalisari. Hal ini berbanding terbalik dengan predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Surabaya.

Menurut Khusnul kasus itu tidak akan terjadi jika semua pihak berkomitmen dalam pemenuhan hak-hak serta perlindungan terhadap anak, mulai dari Pemkot Surabaya, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pihak-pihak terkait lainnya.

Baca Juga: Banyak Kabel Semrawut di Surabaya, DPRD Minta Pemkot Tertibkan dan Tegas Pada Provider

"Saya sangat geram dengan munculnya kasus ini. Apalagi korbannya masih anak-anak di bawah umur. Saya tidak tahu, apakah Pemkot Surabaya terlena dengan predikat Kota Layak Anak yang sudah diberikan, atau memang tidak perhatian," ujar Khusnul pada Kamis (3/2/2022).

Diketahui, polisi telah menggrebek praktik prositusi online di komplek Rusun Romokalisari ini. Pelaku diketahui menawarkan anak di bawah umur untuk melayani pria hidung belang. Dalam aksinya, pelaku berinisial ST menjual korban dengan tarif Rp250 ribu kemudian pelaku mengambil untung Rp50 ribu.

Khusnul berkunjung ke rumah korban anak tersebut. Ia meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Bencana (DP3A-PPKB), untuk menjemput dan mengamankan di shelter milik Pemkot Surabaya.

"Agar korban yang masih berusia 15 tahun ini merasa aman dan nyaman hingga proses pemeriksaan selesai," ujar Khusnul.

Lebih lanjut Khusnul menjelaskan bahwa korban yang putus sekolah saat menginjak bangku SMP ini mengalami depresi berat. Tidak mau makan sejak beberapa hari dan merasa tertekan karena telah dicibir dan dikucilkan oleh lingkungannya.

Baca Juga: 45 Ribu Reklame di Surabaya, Ratusan Masih Bandel dan Nunggak Pajak

Khusnul khawatir jika korban tetap tinggal di Rusun Romokalisari akan berdampak buruk bagi psikologinya dan bisa berbuat hal-hal yang nekat. Maka dari itu Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini meminta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, DP3A-PPKB, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Camat hingga Lurah untuk berkolaborasi dengan para NGO (Non-Governmental Organization) atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan upaya serius.

Tujuannya, agar kasus-kasus seperti ini bisa dicegah dan ditangani secara cepat dan memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak di Surabaya. Bisa jadi masih banyak kasus serupa yang luput dari pantauan.

Sembari menunggu disahkannya Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

"Saya kira perlu pula kepada masing-masing dinas, lurah, camat untuk berkolaborasi dengan NGO atau kelompok masyarakat, akademisi yang memang memahami persoalan untuk duduk bersama menterjemahkan konsep Surabaya layak anak ke dalam tupoksi kerjanya masing-masing," paparnya.

Baca Juga: Ayah Bacok Dua Anak Kandung di Surabaya Gegara Sengketa Harta

Khusnul juga meminta kepada masyarakat, jika mengetahui kasus serupa di sekitarnya untuk berani melapor ke call center DP3A-PPKB, atau hotline yang dimiliki Pemkot Surabaya.

"Masyarakat jangan diam dan takut jika mengetahui kasus prostitusi anak semacam di Rusunawa Romokalisari ini. Mereka harus berani lapor," terangnya.

"Pak Wali Kota juga perlu melakukan evaluasi kerja kepala dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas sosial dan DP3A-PPKB, agar mereka kerjanya lebih baik dalam memberikan hak-hak dan perlindungan pada anak," imbuhnya. (Ade/SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Jemput Bola Layanan Usaha, Minta Perusahaan Rekrut 80% Pekerja Lokal

Pemkab Sidoarjo meminta dunia usaha memberikan prioritas kepada warga ber-KTP Sidoarjo dalam perekrutan tenaga kerja melalui layanan one desk stop service.

DPRD dan Pemprov Jatim Ancam Sanksi Sekolah Penahan Ijazah: Jangan Hambat Masa Depan Siswa!

Praktik tersebut dinilai sangat merugikan dan menghambat masa depan siswa untuk melanjutkan studi maupun melangkah ke dunia kerja.

Polda Jatim dan Stakeholder Targetkan Jawa Timur Bebas ODOL pada 2027

Polda Jatim juga menyoroti bahwa simpul utama praktik ODOL berakar pada komitmen bisnis antara pemilik barang (shipper) dan pengusaha angkutan (transporter).

Aksi Motoran Santri Sidoarjo Kampanyekan Tertib Lalu Lintas Sambut HSN 2026

Tak sekadar konvoi, Motoran Santri membawa pesan “Motor Santun”, yakni ajakan berkendara secara aman, tertib, dan bertanggung jawab. 

Kisah Penjual Peyek di Nganjuk Terancam Kehilangan Rumah atas Utang Mendiang Suami Rp690 Juta

Rumah tinggal Lilik terancam disita dan dilelang oleh BRI Cabang Nganjuk atas klaim utang mendiang suaminya, Puji Astanto, sebesar Rp690 juta.

21 Anggota Geng Motor Pengeroyok Pengunjung Angkringan di Mojokerto Diringkus

Tiga orang dilaporkan menjadi korban dan mengalami luka-luka, salah satunya luka robek diduga akibat senjata tajam.