selalu.id – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera mengevaluasi tayangan program “Xpose Uncensored” di Trans7 yang menuai polemik. Tayangan yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 itu dinilai menyudutkan pondok pesantren dan berpotensi mencemarkan citra lembaga pendidikan Islam di Indonesia.
Baca juga: Rekrutmen Anak oleh Jaringan Terorisme Terbongkar, 110 Anak di 26 Provinsi Teridentifikasi
Politisi Partai Demokrat tersebut menilai program itu menampilkan potongan video yang menggambarkan kehidupan pesantren secara tidak proporsional. “Narasi dalam tayangan tersebut menggambarkan pondok pesantren seolah-olah sebagai lembaga yang menonjolkan kemewahan dan mengeksploitasi warga pesantren. Ini mencederai perasaan warga pesantren dan merusak marwah lembaga keagamaan,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Ia menilai narasi yang ditampilkan dalam program tersebut tidak menghadirkan klarifikasi dari pihak pesantren yang bersangkutan. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan prinsip jurnalistik yang berimbang. “Narasi itu membentuk opini yang hanya menyoroti sisi negatif tanpa menghadirkan konteks atau penjelasan dari pihak pesantren. Ini tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik yang adil,” kata Dedi.
Baca juga: Surabaya Dipuji KPAI: RIAS Jadi Contoh Penanganan Anak Berbasis Keluarga
Dedi mendesak KPI bertindak cepat untuk mencegah keresahan di kalangan masyarakat pesantren. “KPI kami harap segera mengambil langkah tegas, karena tayangan seperti ini bisa menimbulkan kegaduhan dan bahkan mengandung potensi SARA,” tegasnya.
Sebelumnya, tayangan “Xpose Uncensored” Trans7 memicu protes luas dari kalangan pesantren dan masyarakat. Episode tersebut menampilkan sosok KH Anwar Manshur, pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, dengan framing yang dianggap negatif. Tayangan itu juga memunculkan tagar #BoikotTrans7 yang sempat menjadi trending di media sosial.
Baca juga: 3.800 Kasus Bullying di Indonesia, KPAI: Tiap Tahun Terus Naik
Dedi menegaskan, media nasional harus berhati-hati dalam menyiarkan konten yang berkaitan dengan lembaga keagamaan. “Media seharusnya menjadi sarana edukasi dan perekat bangsa, bukan justru menyebarkan kesan negatif terhadap lembaga keagamaan. Ini soal tanggung jawab moral dan profesionalisme,” tutupnya.
Editor : Ading