Sabtu, 06 Jun 2026 04:52 WIB

Kasus Sianida Ilegal di Surabaya dan Pasuruan, Omzet Tembus Rp59 Miliar

Perdagangan sianida ilegal
Perdagangan sianida ilegal

selalu.id - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI mengapresiasi keberhasilan kepolisian dalam mengungkap kasus perdagangan ilegal sianida di Surabaya dan Pasuruan, Jawa Timur. Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag RI, Mario Josko, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri dalam menegakkan hukum terkait penyalahgunaan izin usaha dan distribusi sianida.

 

Baca Juga: Modus Operandi Importir Ilegal Ribuan Drum Sianida Terungkap

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di kawasan pergudangan Margo Mulia Indah, Tandes, Surabaya, Kamis (8/5/2025). Diketahui, kasus ini melibatkan omzet perdagangan ilegal senilai Rp59 miliar.

 

Mario menjelaskan bahwa sianida merupakan bahan kimia berbahaya yang distribusinya diatur ketat melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2004 dan perubahannya pada 2020.

 

“Impor dan distribusi sianida hanya diperbolehkan dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan PT Sarinah, dengan pengawasan ketat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, penyalahgunaan sianida berdampak serius terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat karena dapat menyebabkan keracunan akut hingga kematian. Meski digunakan dalam berbagai industri, penanganan dan pengawasannya wajib dilakukan secara ketat.

 

Dalam pengungkapan ini, Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa:

Baca Juga: Ribuan Drum Sianida di Surabaya dan Gempol Disita, Satu Direktur Perusahaan Ditangkap

1.092 drum sianida putih

710 drum sianida hitam dari Hebei Chengxin Co. Ltd, China

296 drum sianida putih tanpa stiker

250 drum sianida hitam tanpa stiker

62 drum sianida dari Taekwang Ind. Co. Ltd, Korea (PPI) dengan hologram

Baca Juga: Gubes UI Sebut Kebijakan Baru Bea Masuk Memicu Perang Dagang

88 drum sianida dari Taekwang Ind. Co. Ltd, Korea (PPI) tanpa hologram

83 drum sianida dari PT Sarinah

 

Polisi masih mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan tersangka lainnya. Tersangka yang telah diamankan akan diproses hukum lebih lanjut. Pengungkapan ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari bahaya bahan kimia berbahaya.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Penyidik saat ini terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun keterlibatan pelaku lain.

Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Kini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Kenjeran untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.