Senin, 20 Jul 2026 22:58 WIB

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

  • Penulis : Ariyanto
  • | Jumat, 05 Jun 2026 20:38 WIB
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono saat menyerahkan sepeda motor curian. (Dok. Humas Polres Pasuruan).
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono saat menyerahkan sepeda motor curian. (Dok. Humas Polres Pasuruan).

selalu.id - Keberhasilan Polres Pasuruan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor menghadirkan kebahagiaan tersendiri bagi seorang warga Kecamatan Sukorejo.

Setelah sempat kehilangan sepeda motor selama beberapa bulan, korban akhirnya dapat kembali membawa pulang kendaraannya yang berhasil ditemukan polisi.

Baca Juga: Pria yang Sering Curi Motor di Mojokerto Ditangkap, Ini Tampangnya

Momen tersebut terjadi dalam kegiatan rilis pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang digelar di Lapangan Mapolres Pasuruan, Jumat (5/6/2026).

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Kasus ini berawal dari laporan kehilangan sebuah Honda Beat warna biru bernomor polisi N 5202 TAK milik warga Dusun Karanglo, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo.

Kendaraan tersebut hilang setelah dicuri dari teras rumah korban pada Minggu, 11 Januari 2026 sekitar pukul 12.55 WIB.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Pasuruan, tim akhirnya berhasil mengidentifikasi sekaligus menangkap pelaku berinisial LH alias G (37), warga Dusun Lumbang, Desa Wonosari, Kecamatan Gempol.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 30 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di kawasan Gudang Katul, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sepeda motor milik korban beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Baca Juga: Kabupaten Pasuruan jadi Nominator Lomba Wana Lestari Nasional 2026

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan keberhasilan menemukan kendaraan korban menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Alhamdulillah kendaraan milik korban berhasil kami temukan dan hari ini kami serahkan kembali kepada pemiliknya. Ini merupakan bentuk komitmen Polres Pasuruan dalam memberikan pelayanan dan menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat," ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelaku memanfaatkan kondisi sepeda motor yang diparkir di teras rumah dengan kunci masih menancap.

Kesempatan tersebut digunakan untuk membawa kabur kendaraan tanpa hambatan berarti.

Selain mengamankan sepeda motor Honda Beat milik korban, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, rekaman CCTV, serta celana pendek levis yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.

Baca Juga: Tenangnya Pria Berjaket saat Curi Motor di Bengkel Mojokerto Meski Terekam CCTV

Polisi juga mengungkap bahwa LH merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. Ia tercatat pernah terlibat perkara serupa di wilayah Gempol pada tahun 2020.

Atas perbuatannya, tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tersangka dijerat Pasal 476 ayat 1 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada motor yang diparkir," tandas Agung.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.

Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Penetapan perwalian menjadi langkah penting karena memberikan kepastian hukum bagi anak dan wali yang mengasuhnya.