Kamis, 04 Jun 2026 13:17 WIB

Modus Operandi Importir Ilegal Ribuan Drum Sianida Terungkap

Gudang sianida
Gudang sianida

selalu.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan 9.888 drum sianida atau setara 494,4 ton oleh Steven Sinugroho, Direktur PT Sumber Hidup Chemindo, selama satu tahun terakhir.

 

Baca Juga: Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Steven menggunakan dokumen palsu atas nama perusahaan tambang emas fiktif untuk mengelabui otoritas kepabeanan dan mengimpor sianida secara ilegal dari Tiongkok. Bahan kimia berbahaya itu kemudian didistribusikan ke berbagai penambang emas ilegal di sejumlah daerah.

 

“Label merek pada drum sengaja dilepas untuk menyamarkan asal dan tujuan distribusi,” jelas Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers.

 

Baca Juga: SIER Bantu Pelajar Tebus Ijazah yang Tertahan, Aksi Nyata Dukung Dunia Pendidikan

Steven disebut memiliki puluhan pelanggan tetap, dengan pengiriman 100–200 drum per transaksi dan harga jual mencapai Rp6 juta per drum. Keuntungan yang diraih dari bisnis ilegal ini diperkirakan sangat besar.

 

Penyidikan masih berlanjut untuk membongkar jaringan distribusi dan menjerat pihak-pihak yang terlibat, termasuk penambang ilegal.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

 

Polri menegaskan komitmennya memberantas kejahatan lingkungan dan memperketat pengawasan impor bahan kimia berbahaya. Masyarakat diimbau turut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan bahan kimia.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak.

Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman membenarkan salah satu pemicu Dadan dicopot dari Kepala BGN adalah dugaan jual beli SPPG.

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Foto: Menikmati Rintik Hujan hingga Kuliner di Jalan Hefang Hangzhou

Sore ini, Rabu, 3 Juni 2026, Jalanan Hefang atau Qinghefang terpantau diguyur hujan. Suasananya syahdu.

Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Presiden Prabowo sebelumnya melakukan pergantian kepemimpinan di BGN sebagai bagian dari evaluasi dan penguatan pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Kebijakan Luar Negeri Indonesia di Antara Bayang-bayang Kekuasaan Eksekutif

Masalah kebijakan luar negeri yang dianggap menyimpang ini, menurut sejumlah pengamat, bermuara pada lemahnya sistem pengawasan dalam tata pemerintahan.