selalu.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap modus penyelundupan 9.888 drum sianida atau setara 494,4 ton oleh Steven Sinugroho, Direktur PT Sumber Hidup Chemindo, selama satu tahun terakhir.
Baca Juga: Waspada! Ada Penyakit Tersembunyi Pada Hewan Kurban, Begini Penjelasannya
Steven menggunakan dokumen palsu atas nama perusahaan tambang emas fiktif untuk mengelabui otoritas kepabeanan dan mengimpor sianida secara ilegal dari Tiongkok. Bahan kimia berbahaya itu kemudian didistribusikan ke berbagai penambang emas ilegal di sejumlah daerah.
“Label merek pada drum sengaja dilepas untuk menyamarkan asal dan tujuan distribusi,” jelas Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, dalam konferensi pers.
Baca Juga: DPRD Sebut Festival Rujak Uleg Surabaya Cerminan Gotong Royong dalam Keberagaman
Steven disebut memiliki puluhan pelanggan tetap, dengan pengiriman 100–200 drum per transaksi dan harga jual mencapai Rp6 juta per drum. Keuntungan yang diraih dari bisnis ilegal ini diperkirakan sangat besar.
Penyidikan masih berlanjut untuk membongkar jaringan distribusi dan menjerat pihak-pihak yang terlibat, termasuk penambang ilegal.
Baca Juga: Surabaya Terapkan iSIKHNAS untuk Awasi Hewan Kurban, Begini Penjelasannya
Polri menegaskan komitmennya memberantas kejahatan lingkungan dan memperketat pengawasan impor bahan kimia berbahaya. Masyarakat diimbau turut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan bahan kimia.
Editor : Ading