Sabtu, 06 Jun 2026 00:15 WIB

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 05 Jun 2026 19:52 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud. (Dok. Selalu.id).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Komisi B DPRD Surabaya menyoroti dugaan ketidaklengkapan izin sejumlah pasar di kawasan Tanjungsari.

Pasalnya, izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Baca Juga: Polrestabes Surabaya Gerebek Markas Sindikat Curanmor di Margomulyo, Ini yang Didapat

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud mengaku menerima informasi bahwa beberapa pasar di kawasan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Namun, dalam izin tersebut diduga tidak diatur batasan jam operasional pasar.

“Seharusnya dalam izin dicantumkan secara rinci jam operasional, misalnya mulai pukul 04.00 sampai 13.00 WIB. Kalau aturan operasional tidak dicantumkan, lalu dasar penindakannya apa ketika terjadi pelanggaran,” kata Machmud usai rapat Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (4/5/2026) kemarin.

Persoalan itu menjadi salah satu alasan Komisi B mengundang DPRKPP dalam rapat dengar pendapat. Namun, instansi yang menerbitkan izin tersebut tidak hadir sehingga klarifikasi belum dapat dilakukan.

Menurut Machmud, ketidakhadiran DPRKPP membuat DPRD belum bisa memastikan apakah benar izin yang diterbitkan tidak memuat ketentuan jam operasional.

Padahal, informasi tersebut penting untuk menjawab keluhan masyarakat terkait aktivitas pasar yang berlangsung hingga larut malam bahkan disebut beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga: Sembunyikan Motor Curian di Rumah Mertua, Begini Ending Maling di Surabaya

Dalam rapat tersebut, Satpol PP Surabaya juga menyampaikan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa rekomendasi atau tindakan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan.

“Kalau terkait operasional pasar, kewenangannya ada pada dinas terkait. Kalau soal perizinan seperti PBG atau IMB, itu berada di DPRKPP. Karena itu kami ingin meminta penjelasan langsung dari DPRKPP,” jelas Machmud.

Machmud mengaku mendapat informasi bahwa terdapat sekitar empat pasar di kawasan Tanjungsari yang telah memperoleh izin. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah maupun isi dokumen perizinan karena belum melihat dokumen resmi.

“Kami ingin mengetahui berapa pasar yang sudah diberikan izin dan kapan izin itu diterbitkan. Jangan sampai informasi yang berkembang menjadi liar,” katanya.

Baca Juga: Gandeng UNDP, Cara Pemerintah Cegah Pencemaran Plastik Sungai di Surabaya

Ia menegaskan, DPRD tidak mempersoalkan apabila izin memang telah diterbitkan sesuai aturan. Namun, Komisi B ingin memastikan seluruh ketentuan dalam izin telah memenuhi prosedur yang berlaku.

Machmud juga menilai izin yang sudah diterbitkan masih dapat dievaluasi apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur dalam proses penerbitannya.

“Bahkan sebelumnya bagian hukum sudah menyampaikan, jika ditemukan kesalahan dalam proses penerbitan izin, maka izin tersebut bisa dievaluasi, ditinjau kembali, bahkan ditunda masa berlakunya,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Pekan Olahraga Bhayangkara ke-80, Kapolda Jatim Tekankan Soliditas dan Sportivitas

Selain meningkatkan prestasi, kegiatan tersebut diharapkan mampu memperkuat hubungan sosial dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat.

Senangnya Korban Pencurian saat Motornya Dikembalikan Polres Pasuruan

Suasana haru tak terhindarkan saat sepeda motor hasil curian itu diserahkan langsung kepada pemiliknya.

Update Jemaah Haji Jatim yang Sakit, Wafat hingga Pulang Selamat, Berikut Datanya

Hingga saat ini, sebanyak 38.316 orang masih berada di Arab Saudi dan menunggu jadwal kepulangan sesuai kloter masing-masing.

Momen Dramatis Tim Damkar saat Evakuasi Kambing Etawa Terperosok Sumur di Mojokerto

Supoyo menyebut sumur tersebut sudah tidak dipakai lagi. Petugas damkar memakai tali tampar, tali karmantel, serta anak tangga untuk proses evakuasi.

Dua Anak di Sidoarjo Jadi Korban Persetubuhan Ayah Kandung hingga Salah Satunya Hamil

Polresta Sidoarjo menegaskan komitmen untuk melindungi perempuan dan anak. Setiap laporan yang masuk dipastikan akan ditangani secara profesional dan tuntas.

Motor Pegawai PSI Jatim di Surabaya Hilang Dicuri Maling

Celline menceritakan motor bernopol L 3961 ACJ miliknya itu hilang saat diparkir di depan halaman kantornya di Jalan Ngagel Jaya Utara, Gubeng, Surabaya.