Selasa, 21 Jul 2026 01:28 WIB

DPRD Surabaya Soroti Dugaan Ketidaklengkapan Izin Pasar di Kawasan Tanjungsari

  • Penulis : Ade Resty
  • | Jumat, 05 Jun 2026 19:52 WIB
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud. (Dok. Selalu.id).
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Komisi B DPRD Surabaya menyoroti dugaan ketidaklengkapan izin sejumlah pasar di kawasan Tanjungsari.

Pasalnya, izin yang telah diterbitkan diduga tidak mencantumkan ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam peraturan daerah.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, M Machmud mengaku menerima informasi bahwa beberapa pasar di kawasan tersebut telah mengantongi izin dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP). Namun, dalam izin tersebut diduga tidak diatur batasan jam operasional pasar.

“Seharusnya dalam izin dicantumkan secara rinci jam operasional, misalnya mulai pukul 04.00 sampai 13.00 WIB. Kalau aturan operasional tidak dicantumkan, lalu dasar penindakannya apa ketika terjadi pelanggaran,” kata Machmud usai rapat Komisi B DPRD Surabaya, Rabu (4/5/2026) kemarin.

Persoalan itu menjadi salah satu alasan Komisi B mengundang DPRKPP dalam rapat dengar pendapat. Namun, instansi yang menerbitkan izin tersebut tidak hadir sehingga klarifikasi belum dapat dilakukan.

Menurut Machmud, ketidakhadiran DPRKPP membuat DPRD belum bisa memastikan apakah benar izin yang diterbitkan tidak memuat ketentuan jam operasional.

Padahal, informasi tersebut penting untuk menjawab keluhan masyarakat terkait aktivitas pasar yang berlangsung hingga larut malam bahkan disebut beroperasi selama 24 jam.

Baca Juga: Beredar Kabar Gerai Mie Gacoan di Surabaya Banyak yang Disegel, Ada Apa?

Dalam rapat tersebut, Satpol PP Surabaya juga menyampaikan bahwa penindakan tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa rekomendasi atau tindakan dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki kewenangan.

“Kalau terkait operasional pasar, kewenangannya ada pada dinas terkait. Kalau soal perizinan seperti PBG atau IMB, itu berada di DPRKPP. Karena itu kami ingin meminta penjelasan langsung dari DPRKPP,” jelas Machmud.

Machmud mengaku mendapat informasi bahwa terdapat sekitar empat pasar di kawasan Tanjungsari yang telah memperoleh izin. Namun, pihaknya belum bisa memastikan jumlah maupun isi dokumen perizinan karena belum melihat dokumen resmi.

“Kami ingin mengetahui berapa pasar yang sudah diberikan izin dan kapan izin itu diterbitkan. Jangan sampai informasi yang berkembang menjadi liar,” katanya.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Ia menegaskan, DPRD tidak mempersoalkan apabila izin memang telah diterbitkan sesuai aturan. Namun, Komisi B ingin memastikan seluruh ketentuan dalam izin telah memenuhi prosedur yang berlaku.

Machmud juga menilai izin yang sudah diterbitkan masih dapat dievaluasi apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur dalam proses penerbitannya.

“Bahkan sebelumnya bagian hukum sudah menyampaikan, jika ditemukan kesalahan dalam proses penerbitan izin, maka izin tersebut bisa dievaluasi, ditinjau kembali, bahkan ditunda masa berlakunya,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Presiden Prabowo Serukan Kebangkitan Koperasi, DEKOPIN Yakin jadi Pilar Ekonomi Nasional

Menurut Prabowo, kekuatan koperasi terletak pada semangat gotong royong. Ia mengibaratkannya seperti sapu lidi yang akan menjadi kuat ketika bersatu.

Program Bunga Desaku Jember, Dari Bantuan UMKM hingga Rencana Investasi Rp2 Triliun

Fawait mengingatkan agar seluruh bantuan yang diberikan pemerintah dimanfaatkan sesuai tujuan dan tidak dialihkan untuk kepentingan lain.

Serunya Slimetastic Lab: Cara Kreatif Luminor Hotel Surabaya Jemursari Manjakan Tamu Cilik

Luminor Hotel Surabaya Jemursari terus berkomitmen menjadi destinasi pilihan bagi keluarga yang ingin menikmati liburan yang nyaman dan edukatif.

Pemkab Jember Alokasikan Rp400 Miliar untuk Layanan Kesehatan Gratis Warga

Fawait menegaskan seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh pasien, baik peserta UHC maupun pasien umum.

PAN Mulai Panaskan Mesin Politik Hadapi Pemilu 2029

Acara ini juga untuk memperkuat struktur partai hingga tingkat bawah dan mendekatkan partai dengan masyarakat.

Potret 115 Napi dari Jatim dan Sulawesi Dipindahkan ke Nusakambangan

Ditjenpas berharap pembinaan terhadap narapidana berisiko tinggi dapat berjalan lebih maksimal sekaligus mendukung terciptanya kondisi yang aman dan kondusif.