Senin, 19 Mei 2025 06:24 WIB

13 Kasus Tuntas, Eri Cahyadi: Selesaikan Penahanan Ijazah Tanpa Heboh

  • Reporter : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Apr 2025 16:17 WIB
Kasus penahanan ijazah

Kasus penahanan ijazah

selalu.id — Pemerintah Kota Surabaya melalui Posko Pengaduan Penahanan Ijazah berhasil menyelesaikan 13 dari 36 laporan penahanan ijazah oleh perusahaan dalam waktu sepekan.

 

Baca Juga: Geledah UD Sentoso Seal, Polda Jatim Temukan Ijazah Mantan Karyawan

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan laporan tersebut berasal dari 24 perusahaan, baik di dalam maupun luar Surabaya.

 

“Hingga hari ini, dari 36 pengaduan yang kami terima, 13 kasus telah tuntas, 13 lainnya masih diproses, dan tujuh laporan dalam tahap verifikasi karena kekurangan data,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

 

Verifikasi dilakukan karena beberapa laporan belum dilengkapi dokumen pendukung seperti bukti penyerahan ijazah, kontrak kerja, atau slip gaji. “Dokumen ini penting untuk memastikan proses yang valid dan adil bagi semua pihak,” tambah Zaini.

 

Selain ijazah, Pemkot juga menangani satu kasus penahanan akta kelahiran yang berhasil diselesaikan tanpa jalur hukum, cukup lewat dialog antara Pemkot dan perusahaan.

 

Baca Juga: Batal Temui Khofifah, Kaesang Pilih Pulang Lebih Cepat: Kangen Anak

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menurut Zaini, menegaskan agar penyelesaian dilakukan secara tenang. “Saya diperintah Pak Wali Kota jangan heboh, jangan gaduh, agar iklim usaha tetap kondusif. Perusahaan bisa terus beroperasi, dan pekerja pun tetap bekerja,” ujarnya.

 

Untuk memperluas jangkauan, posko pengaduan dibuka di tiga titik: Kantor Disperinaker Surabaya, Lobi Balai Kota, dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Posko ini akan aktif selama tiga bulan dan menerima laporan melalui hotline serta jalur daring.

 

“Pekerja cukup mengirimkan foto ijazah saat diserahkan, slip gaji, atau kontrak kerja. Kami langsung tindak lanjuti,” tegas Zaini.

Baca Juga: Sowan ke Eri Cahyadi, Kaesang Singgung Soal Ijazah: Sudah Ditangani Pak Wali

 

Masyarakat pun menyambut positif layanan ini. Suhartini Fitriana, warga Gayungan, mengaku ijazah S1-nya yang sempat ditahan bertahun-tahun akhirnya dikembalikan lima hari setelah melapor.

 

Hal serupa dialami Emaldha Khurnia Sari dari Pakis. Ia melapor lewat hotline tengah malam dan mendapat respons keesokan paginya. “Empat hari selesai. Cepat dan mudah,” katanya.

Editor : Ading