Sabtu, 05 Sep 2026 10:25 WIB

13 Kasus Tuntas, Eri Cahyadi: Selesaikan Penahanan Ijazah Tanpa Heboh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Apr 2025 16:17 WIB
Kasus penahanan ijazah
Kasus penahanan ijazah

selalu.id — Pemerintah Kota Surabaya melalui Posko Pengaduan Penahanan Ijazah berhasil menyelesaikan 13 dari 36 laporan penahanan ijazah oleh perusahaan dalam waktu sepekan.

 

Baca Juga: Aturan Jam Operasional Pasar Tanjungsari 77 Surabaya Diprotes, Saleh Mukadar: Pemerintah Mau Ganti Rugi Kalau Buah Rusak

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan laporan tersebut berasal dari 24 perusahaan, baik di dalam maupun luar Surabaya.

 

“Hingga hari ini, dari 36 pengaduan yang kami terima, 13 kasus telah tuntas, 13 lainnya masih diproses, dan tujuh laporan dalam tahap verifikasi karena kekurangan data,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

 

Verifikasi dilakukan karena beberapa laporan belum dilengkapi dokumen pendukung seperti bukti penyerahan ijazah, kontrak kerja, atau slip gaji. “Dokumen ini penting untuk memastikan proses yang valid dan adil bagi semua pihak,” tambah Zaini.

 

Selain ijazah, Pemkot juga menangani satu kasus penahanan akta kelahiran yang berhasil diselesaikan tanpa jalur hukum, cukup lewat dialog antara Pemkot dan perusahaan.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Matangkan RDTR 2026, Bebaskan Lahan Warga yang 'Terjebak' Proyek Mangkrak

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menurut Zaini, menegaskan agar penyelesaian dilakukan secara tenang. “Saya diperintah Pak Wali Kota jangan heboh, jangan gaduh, agar iklim usaha tetap kondusif. Perusahaan bisa terus beroperasi, dan pekerja pun tetap bekerja,” ujarnya.

 

Untuk memperluas jangkauan, posko pengaduan dibuka di tiga titik: Kantor Disperinaker Surabaya, Lobi Balai Kota, dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Posko ini akan aktif selama tiga bulan dan menerima laporan melalui hotline serta jalur daring.

 

“Pekerja cukup mengirimkan foto ijazah saat diserahkan, slip gaji, atau kontrak kerja. Kami langsung tindak lanjuti,” tegas Zaini.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

 

Masyarakat pun menyambut positif layanan ini. Suhartini Fitriana, warga Gayungan, mengaku ijazah S1-nya yang sempat ditahan bertahun-tahun akhirnya dikembalikan lima hari setelah melapor.

 

Hal serupa dialami Emaldha Khurnia Sari dari Pakis. Ia melapor lewat hotline tengah malam dan mendapat respons keesokan paginya. “Empat hari selesai. Cepat dan mudah,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Libatkan 25.613 Peserta, Tajemtra 2026 Pecah Rekor 

Para peserta menempuh perjalanan kurang lebih 30 KM hingga finish di kawasan Alun-alun Jember.

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Gus Ipul Mulai Sisir Data dan Siapkan Sanksi ASN

Langkah ini diambil memastikan transaksi tersebut benar-benar dilakukan oleh penerima manfaat atau akibat penyalahgunaan identitas dan rekening oleh pihak lain.

SMARTFREN Unlimited 5G, Pengalaman Digital dan Entertainment yang Semakin Dekat dengan Masyarakat

selalu.id - PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) terus memperluas jaringan 5G nasional XLSMART dengan meningkatkan kualitas dan kapasitas jaringan di

Marak Pemotongan Unggas Ilegal di Permukiman Padat Surabaya, DPRD Bilang Begini

Tak cuma soal izin, limbah darah hingga kotoran yang dibuang sembarangan ke saluran air dinilai membahayakan kesehatan warga.

Kemenag Jatim dan Baznas Kirim 27 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Bencana di NTT

Pengiriman ini merupakan hasil kolaborasi bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jatim dan Forum Zakat (FOZ) Jatim.

Ternyata Banyak Sarjana di Surabaya Belum Update KK, Disdukcapil Wanti-wanti Begini

Irvan menekankan, kesadaran memperbarui data kependudukan kian krusial menyongsong era integrasi data nasional dan pengembangan Digital Public Infrastructure.