Selasa, 21 Jul 2026 23:00 WIB

13 Kasus Tuntas, Eri Cahyadi: Selesaikan Penahanan Ijazah Tanpa Heboh

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 24 Apr 2025 16:17 WIB
Kasus penahanan ijazah
Kasus penahanan ijazah

selalu.id — Pemerintah Kota Surabaya melalui Posko Pengaduan Penahanan Ijazah berhasil menyelesaikan 13 dari 36 laporan penahanan ijazah oleh perusahaan dalam waktu sepekan.

 

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan laporan tersebut berasal dari 24 perusahaan, baik di dalam maupun luar Surabaya.

 

“Hingga hari ini, dari 36 pengaduan yang kami terima, 13 kasus telah tuntas, 13 lainnya masih diproses, dan tujuh laporan dalam tahap verifikasi karena kekurangan data,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

 

Verifikasi dilakukan karena beberapa laporan belum dilengkapi dokumen pendukung seperti bukti penyerahan ijazah, kontrak kerja, atau slip gaji. “Dokumen ini penting untuk memastikan proses yang valid dan adil bagi semua pihak,” tambah Zaini.

 

Selain ijazah, Pemkot juga menangani satu kasus penahanan akta kelahiran yang berhasil diselesaikan tanpa jalur hukum, cukup lewat dialog antara Pemkot dan perusahaan.

 

Baca Juga: Diskon BPHTB Surabaya 40 Persen: Fokus Rumah Pertama, Lindungi PAD dan Bantu MBR

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, menurut Zaini, menegaskan agar penyelesaian dilakukan secara tenang. “Saya diperintah Pak Wali Kota jangan heboh, jangan gaduh, agar iklim usaha tetap kondusif. Perusahaan bisa terus beroperasi, dan pekerja pun tetap bekerja,” ujarnya.

 

Untuk memperluas jangkauan, posko pengaduan dibuka di tiga titik: Kantor Disperinaker Surabaya, Lobi Balai Kota, dan Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa Timur. Posko ini akan aktif selama tiga bulan dan menerima laporan melalui hotline serta jalur daring.

 

“Pekerja cukup mengirimkan foto ijazah saat diserahkan, slip gaji, atau kontrak kerja. Kami langsung tindak lanjuti,” tegas Zaini.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Tetapkan Perwalian 75 Anak Perlindungan Khusus

 

Masyarakat pun menyambut positif layanan ini. Suhartini Fitriana, warga Gayungan, mengaku ijazah S1-nya yang sempat ditahan bertahun-tahun akhirnya dikembalikan lima hari setelah melapor.

 

Hal serupa dialami Emaldha Khurnia Sari dari Pakis. Ia melapor lewat hotline tengah malam dan mendapat respons keesokan paginya. “Empat hari selesai. Cepat dan mudah,” katanya.

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.

Komitmen Pemkab Jember untuk Pesantren: Dari Beasiswa Internasional, Insentif Guru Ngaji hingga Layanan Kesehatan Gratis

Gus Fawait juga umumkan pembentukan Forum Komunikasi Pondok Pesantren sebagai wadah resmi mempererat koordinasi antara Pemkab Jember dengan seluruh ponpes.