Kamis, 03 Sep 2026 17:22 WIB

DPRD Surabaya Siap Perjuangkan Perda Disabilitas

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 03 Jun 2026 10:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Foto: Ade/selalu.id).
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - DPRD Surabaya menyatakan siap memperjuangkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas guna memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kota Pahlawan.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni menyambut baik aspirasi yang disuarakan Koalisi Disabilitas Surabaya dan membuka peluang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Disabilitas apabila diusulkan secara resmi.

Baca Juga: Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

“Kalau itu didorong menjadi Perda Disabilitas, DPRD tentu akan menyambut dan memperjuangkannya agar Surabaya segera memiliki perda yang mengatur perlindungan penyandang disabilitas,” jelasnya, Rabu (3/6/2026).

Politikus Partai Golkar tersebut mengatakan, kebijakan pemerintah harus memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas.

Karena itu, kehadiran Perda Disabilitas dinilai menjadi langkah maju untuk memastikan tidak ada diskriminasi dalam pelayanan maupun akses terhadap fasilitas publik.

“Adil itu bagi seluruh warga. Saya pikir ini langkah maju agar fasilitas milik pemerintah benar-benar bisa diakses semua kalangan,” tegasnya.

Fathoni berharap keberadaan payung hukum tersebut nantinya tidak hanya mendorong perhatian pemerintah kota terhadap kelompok disabilitas, tetapi juga menjadi contoh bagi sektor swasta untuk menerapkan prinsip inklusivitas.

“Paling tidak pemerintah kota harus memberikan keteladanan terlebih dahulu, sehingga nanti swasta juga bisa mengikuti,” katanya.

Baca Juga: Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Sebelumnya, Fathoni juga menyampaikan dukungannya terhadap deklarasi Koalisi Disabilitas Surabaya yang dibentuk untuk memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas secara kolektif.

Ia menilai organisasi tersebut dapat menjadi wadah yang efektif dalam menyuarakan kebutuhan kelompok disabilitas kepada pemerintah dan DPRD.

“Saya pikir bagus untuk memperjuangkan tujuan yang sama, yaitu bagaimana pemerintah memenuhi hak-hak warga disabilitas,” ujarnya.

Fathoni menambahkan, meski Pemerintah Kota Surabaya telah mulai menerapkan sejumlah kebijakan ramah disabilitas, masih diperlukan berbagai pembenahan, terutama pada sektor pelayanan publik.

Baca Juga: Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Salah satu yang menjadi perhatian adalah penyediaan fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas di layanan kesehatan.

Ia mencontohkan perlunya penerjemah bahasa isyarat bagi penyandang tuna rungu di rumah sakit milik pemerintah.

“DPRD terus mendorong agar fasilitas pelayanan publik di lingkungan Pemkot Surabaya semakin ramah disabilitas,” tandas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Mangkrak dan Tak Ada Kepastian, Tiga Pembeli Apartemen PT TPI Gugat Pengembang Rp6,49 Miliar di PN Surabaya

Langkah hukum ini ditempuh lantaran unit yang telah dilunasi sejak 2024 tak kunjung diserahterimakan.

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.