Rabu, 21 Okt 2026 01:17 WIB

Beranikah Pemkot Surabaya Tutup Gion Spa, Tempat yang Jadi Eksploitasi Anak?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 03 Jun 2026 19:45 WIB
Ilustrasi. (Dok. AI/Istimewa).
Ilustrasi. (Dok. AI/Istimewa).

selalu.id - Terungkapnya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan dua anak di bawah umur di Gion Spa and Pub Surabaya dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen Kota Surabaya dalam melindungi anak.

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan predikat Kota Layak Anak yang selama ini disandang Surabaya harus dibuktikan melalui tindakan tegas ketika terjadi kasus eksploitasi anak di wilayahnya.

Baca Juga: Bunda Jelita Surabaya Integrasikan Layanan Ibu dan Bayi Sejak Catin hingga Pascapersalinan

Menurut dia, kasus yang dibongkar Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung tersebut tidak bisa disikapi hanya dengan pemeriksaan administratif perizinan usaha.

“Menyandang predikat Kota Layak Anak, tindak pidana perdagangan orang, apalagi anak di bawah umur, itu kejahatan yang luar biasa. Maka sanksinya juga harus dengan cara-cara yang luar biasa, tidak boleh hanya prosedural,” tegas Fathoni kepada Selalu.id, Rabu (3/6/2026).

Ia menilai pengungkapan kasus oleh kepolisian sudah menjadi indikator adanya dugaan pelanggaran serius yang terjadi di lokasi usaha tersebut. Karena itu, Pemkot Surabaya diminta tidak berlindung di balik proses verifikasi administrasi semata.

“Ada peristiwa pidana yang melatarbelakangi. Itu menjadi sinyal awal bahwa di lokasi tersebut ada perdagangan anak di bawah umur. Ini tentu mencoreng Surabaya sebagai Kota Layak Anak,” jelas Fathoni.

Pihaknya mengingatkan bahwa selama ini Surabaya dikenal sebagai kota yang aktif melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak.

Karena itu, kasus eksploitasi anak di tempat usaha hiburan dinilai dapat merusak kredibilitas yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Fathoni pun mendesak Pemkot Surabaya segera menghentikan operasional Gion Spa. Bahkan, jika terbukti terlibat dalam praktik perdagangan anak, izin usaha tersebut diminta dicabut secara permanen.

Baca Juga: Pemkot Surabaya Perketat Penjualan Minol, Pembeli Wajib Tunjukkan Identitas

“Berizin atau tidak berizin, memperdagangkan anak di bawah umur adalah kejahatan luar biasa. Tutup, kalau bisa permanen. Biar memberikan efek jera kepada yang lain,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan usaha spa di Surabaya. Komisi D DPRD Surabaya berencana memanggil seluruh pengelola spa pada Senin mendatang.

Menurut Fathoni, pengawasan tidak cukup dilakukan secara terbuka. Ia meminta Pemkot melalui perangkat terkait melakukan inspeksi dengan metode penyamaran untuk mengungkap praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

“Kalau datang dengan seragam lengkap, tentu praktik yang melanggar hukum akan disembunyikan. Karena itu perlu inspeksi acak dengan penyamaran,” katanya.

Selain itu, seluruh pengelola spa juga diminta menandatangani pakta integritas yang berisi komitmen untuk tidak mempekerjakan anak di bawah umur.

Baca Juga: Anak Down Syndrome Tewas di Surabaya, Wali Kota Eri Bilang Gini

“Kalau terbukti mempekerjakan atau memperdagangkan anak di bawah umur, harus siap menerima sanksi sampai penutupan usaha,” beber politisi Golkar tersebut.

Fathoni menegaskan, kasus Gion Spa harus menjadi momentum bagi Pemkot Surabaya untuk memastikan predikat Kota Layak Anak tidak berhenti sebagai penghargaan, melainkan benar-benar tercermin dalam perlindungan anak di lapangan.

Sebelumnya, Polda Lampung mengungkap dugaan jaringan TPPO dan eksploitasi anak lintas pulau yang mengirim dua anak di bawah umur asal Lampung ke Gion Spa and Pub Surabaya.

Dalam perkara tersebut, polisi telah menetapkan SA (17), sebagai tersangka dan masih mengembangkan penyelidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Kisah Dua Saudara di Nganjuk Merawat Takdir Gamelan Legendaris di Panggung Dunia

Satu paket gamelan lengkap dibanderol mulai Rp90 juta untuk material besi puncu kuningan, sedangkan untuk material full kuningan mencapai Rp300 juta per paket.

Gegara Sampah, Garasi Rumah dan Mobil di Nganjuk Ludes Terbakar

Atas kejadian ini, pihak Damkar mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, terutama saat kondisi cuaca berangin, apalagi musim kemarau.

Polda Jatim Minta Mahasiswa Kritis dan Objektif Sikapi Isu Daerah

Polda Jatim komitmen untuk terus memelihara komunikasi yang berkesinambungan dengan elemen mahasiswa demi terciptanya stabilitas kamtibmas yang aman dan damai.

Guru SMK Hamil 8 Bulan Tewas Usai Tabrak Minibus di Mojokerto, Ini Namanya

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban sedang perjalanan hendak menuju tempatnya mengabdi sebagai pendidik di Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Gelar Razia Simpatik, Petugas Bagi-bagi Helm SNI Buat Pengendara Taat Pajak di Sidoarjo

Ke depan, operasi simpatik dan penagihan dari rumah ke rumah akan terus digencarkan secara bergiliran di sejumlah lokasi strategis di Kabupaten Sidoarjo.

Pemuda Bawa Truk Tronton Tabrak Tiang PJU di Balongbendo Sidoarjo

Atas kejadian ini, korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit. Sementara truknya yang terguling dievakuasi petugas.