Minggu, 18 Okt 2026 23:54 WIB

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 04 Jun 2026 18:57 WIB
Polsek Semampir Surabaya saat merilis kasus pencurian traffic light (lampu lalulintas). (Foto: Ade/selalu.id).
Polsek Semampir Surabaya saat merilis kasus pencurian traffic light (lampu lalulintas). (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Aksi pencurian perangkat pendukung traffic light (lampu lalulintas) di kawasan Semampir, Surabaya, mengakibatkan terganggunya sistem lampu lalulintas di simpang Jalan Pegirian-Karang Tembok.

Polisi akhirnya membekuk seorang pemuda berinisial DAF (21), warga Surabaya, yang diduga menjadi pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan gangguan traffic light yang diterima petugas Sistem Informasi Transportasi dan Sarana (SITS) Dinas Perhubungan Surabaya.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui perangkat pendukung traffic light telah dicuri sehingga operasional lampu lalu lintas di lokasi mengalami gangguan,” katanya, Kamis (4/6/2026).

Peristiwa itu diketahui pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 05.20 WIB. Saat petugas mendatangi lokasi, pintu boks panel traffic light ditemukan dalam kondisi terbuka dengan kunci yang telah dirusak.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga membobol boks panel lalu mengambil satu unit CCTV interface, satu unit perangkat Serial to Internet (Moxa), serta pintu boks panel berbahan aluminium.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya ditangkap.

“Pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelas Herry.

Barang bukti yang disita antara lain kaos hijau yang digunakan pelaku saat beraksi, sarung warna cokelat bermotif garis, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Baca Juga: Kejamnya Pembacokan di Sidotopo Surabaya: Celurit Melayang 3 Kali, Korban Langsung Tewas

Polsek Semampir menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna mencegah tindak kejahatan yang dapat mengganggu fasilitas publik maupun keamanan masyarakat.

Sementara atas perbuatannya, tersangka DAF dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Hasil MU vs Leeds 1-1, Suporter The Red Devils Desak Carrick Out

Kondisi ini kian memojokkan posisi Michael Carrick di kursi kepelatihan. Suporter mulai kehilangan kesabaran dan meminta dia out atau dipecat.

Pendakian Horor Gunung Anjasmoro, Terjebak di Hutan Keramat dan Desa Terkutuk

Warga setempat meyakini barang siapa yang memasuki Desa Mahkota Prabu dan belum keluar sampai pagi menjelang, besar kemungkinan akan tinggal selamanya di sana.

Geliat Budaya dan Ekonomi Warga Surabaya dari Panggung Fasum Perumahan

DPRD pun mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar memberi kemudahan akses serta kepastian izin pemanfaatan fasum untuk kegiatan kebudayaan warga.

Dramatis! Bermain 10 Pemain, Deltras FC Ditahan Imbang Persis Solo 3-3

Tambahan satu poin ini tetap mengamankan posisi Deltras FC di puncak klasemen sementara dengan koleksi 14 poin. SedangkanPersis di peringkat 7 dengan enam poin.

Pemprov Jatim dan ICCN Pacu Ekosistem Ekonomi Kreatif Tembus Pasar Global

Penguatan ekosistem serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi kunci utama untuk membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

PDIP Tergetkan Sapu Bersih Kemenangan di Dapil 5 Surabaya pada Pemilu 2029

Armuji menantang seluruh kader PDIP di Dapilb5 Surabaya untuk menyapu bersih kemenangan di wilayah sasaran konsolidasi partai pada Pemilu 2029.