Kamis, 03 Sep 2026 17:03 WIB

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Kamis, 04 Jun 2026 18:57 WIB
Polsek Semampir Surabaya saat merilis kasus pencurian traffic light (lampu lalulintas). (Foto: Ade/selalu.id).
Polsek Semampir Surabaya saat merilis kasus pencurian traffic light (lampu lalulintas). (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Aksi pencurian perangkat pendukung traffic light (lampu lalulintas) di kawasan Semampir, Surabaya, mengakibatkan terganggunya sistem lampu lalulintas di simpang Jalan Pegirian-Karang Tembok.

Polisi akhirnya membekuk seorang pemuda berinisial DAF (21), warga Surabaya, yang diduga menjadi pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga: Wali Kota Eri Geram dengan Kinerja Camat di Tiga Kecamatan, Ini Alasannya

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan gangguan traffic light yang diterima petugas Sistem Informasi Transportasi dan Sarana (SITS) Dinas Perhubungan Surabaya.

“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui perangkat pendukung traffic light telah dicuri sehingga operasional lampu lalu lintas di lokasi mengalami gangguan,” katanya, Kamis (4/6/2026).

Peristiwa itu diketahui pada 10 Mei 2026 sekitar pukul 05.20 WIB. Saat petugas mendatangi lokasi, pintu boks panel traffic light ditemukan dalam kondisi terbuka dengan kunci yang telah dirusak.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga membobol boks panel lalu mengambil satu unit CCTV interface, satu unit perangkat Serial to Internet (Moxa), serta pintu boks panel berbahan aluminium.

Baca Juga: Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa lokasi kejadian dan menganalisis rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan tersebut, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya ditangkap.

“Pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” jelas Herry.

Barang bukti yang disita antara lain kaos hijau yang digunakan pelaku saat beraksi, sarung warna cokelat bermotif garis, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

Baca Juga: Kejamnya Pembacokan di Sidotopo Surabaya: Celurit Melayang 3 Kali, Korban Langsung Tewas

Polsek Semampir menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif guna mencegah tindak kejahatan yang dapat mengganggu fasilitas publik maupun keamanan masyarakat.

Sementara atas perbuatannya, tersangka DAF dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ketika Peziarah Terusik dengan Markanya Anjal dan Pengemis di Kawasan Sunan Ampel Surabaya

Aduan tersebut mengalir deras ke hotline Lapor Cak Eri. Sejumlah peziarah mengaku kerap diresahkan oleh aksi anjal yang meminta uang dengan berbagai macam cara.

Resmi Dikelola Pemkab Pasuruan, Rest Area dan Tengger Cultural Center Tosari Siap Dihidupkan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan komitmennya untuk segera mengaktifkan fasilitas penunjang wisata tersebut.

Gandeng PMI Surabaya, PT PAL Indonesia Kirim Donasi Kemanusiaan Rp83,1 Juta ke Korban Gempa NTT

Berdasarkan komunikasi dan assessment sementara tim lapangan di NTT, bantuan akan difokuskan untuk pemenuhan fasilitas dasar masyarakat terdampak.

Bahlil Mini Soccer Zona Madiun Raya Resmi Bergulir, Dibuka Laga Golkar Vs PKB

Ketua Pelaksana Bahlil Mini Soccer 2026 Arif Fathoni mengatakan, antusiasme sekolah dan pelajar untuk mengikuti kompetisi tersebut cukup tinggi.

Ketika Korban Penganiayaan di Surabaya Diintimidasi dan Ditawari Uang Damai Rp150 Juta

Majelis hakim dijadwalkan bakal memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV pada persidangan pekan depan guna mencocokkan fakta lapangan.

Dua Atlet Balap Sepeda SEA Games jadi Korban Pelecehan Seksual di Pacet Mojokerto

Keduanya menjadi korban aksi tidak senonoh atau pelecehan seksual di kawasan Jurang Gongso, Desa Kesimantengah, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.