Minggu, 19 Jul 2026 23:47 WIB

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

  • Penulis : Ariyanto
  • | Kamis, 04 Jun 2026 19:22 WIB
Polresta Sidoarjo saat merilis pengungkapan narkotika jaringan internasional. (Foto: Ariyanto/selalu.id).
Polresta Sidoarjo saat merilis pengungkapan narkotika jaringan internasional. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus untuk mengelabui aparat.

Di Sidoarjo, polisi membongkar dua kasus besar sekaligus yang memperlihatkan pola distribusi berbeda, mulai dari penyelundupan narkotika cair dari luar negeri hingga pengiriman sabu lintas provinsi melalui jalur laut dan darat.

Baca Juga: Demi Tambahan Penghasilan, Perempuan Penjual Roti di Surabaya Kasus Narkoba Lagi

Pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam operasi yang berlangsung sepanjang proses penyelidikan beberapa waktu terakhir.

Dari dua perkara itu, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.

Kasus pertama berkaitan dengan penyelundupan narkotika cair yang diduga masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda. Barang bukti berupa tiga botol cairan dengan total volume 1.290 mililiter diketahui berasal dari Bangkok, Thailand, kemudian transit di Singapura sebelum dibawa masuk ke Indonesia.

Dalam perkara ini, petugas menangkap MHH (26), warga negara Malaysia, di kawasan sekitar Bandara Juanda. Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada penangkapan MLR alias MR (24), yang juga merupakan warga negara Malaysia, di Jakarta.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing mengungkap jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R yang saat ini berada di Thailand.

“Ini jaringan internasional. Pelaku diperintah inisial R, warga negara Malaysia yang saat ini berada di Thailand,” jelasnya, Kamis (4/6/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan cairan yang disita mengandung zat anestesi medis yang termasuk narkotika golongan II.

Polisi menduga barang tersebut akan diedarkan melalui jaringan yang telah disiapkan sebelumnya dan menyasar pengguna rokok elektrik atau vape.

Selain tiga botol cairan narkotika, petugas turut mengamankan koper, paspor, telepon seluler, tas, dompet, serta sejumlah identitas milik para tersangka.

Sedangkan modus peredaran dalam bentuk cairan relatif lebih sulit terdeteksi dibanding narkotika konvensional karena dapat disamarkan sebagai cairan biasa.

Baca Juga: Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

Dari barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan dapat dihasilkan sekitar 6.500 dosis siap edar dengan nilai ekonomis mencapai Rp45 miliar.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” sebut Christian.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga menggagalkan distribusi sabu seberat 1 kilogram yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi. Dalam kasus ini, polisi menangkap BS (49), warga Bangkalan, Madura, dan DMR (49), warga Pasuruan.

Penyelidikan mengungkap sabu tersebut dipesan BS dari jaringan yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelah transaksi disepakati dan biaya pengiriman sebesar Rp5 juta dibayarkan, barang dikirim menggunakan kapal laut menuju Semarang sebelum diteruskan melalui jalur darat ke Pasuruan.

BS diketahui berangkat dari Madura menuju Terminal Purabaya untuk mengambil paket tersebut. Namun sebelum barang sampai ke tujuan akhir, petugas lebih dulu melakukan penindakan di wilayah Porong.

Baca Juga: Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap DMR di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Barang bukti yang disita meliputi satu paket sabu seberat 1 kilogram, plastik klip, timbangan, kartu ATM, telepon genggam, satu unit mobil Toyota Kijang, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Madura dan sejumlah daerah lain di Indonesia. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

"Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Christian.

Saat ini seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kedua perkara guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pengendali utama yang diduga berada di luar daerah maupun luar negeri.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ratusan Guru Ikuti TPN XIII Jember, Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pendidikan Berdampak

Peserta yang hadir tidak hanya berasal dari Kabupaten Jember, tetapi juga dari sejumlah daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan dan Probolinggo.

Bupati Fawait Minta Ribuan Mahasiswa KKN Fokus Dukung Desa dan Validasi Data Kemiskinan

"Mahasiswa jangan hanya menjadi pengamat atau pemberi kritik, tetapi juga ikut menghadirkan solusi," ujar Fawait.

Api Tinggi Tampak di Area TPA Benowo Surabaya, Begini Kesaksian Pengendara

Informan bernama Amar itu menyebut bahwa ia merekam kejadian tepat saat melintasi jalan menuju gerbang tol Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya.

Hukum Pidana Tanpa Kasta: Menepis Hak Istimewa di Hadapan Hukum

Hukum tunduk pada pembuktian, bukan pada jabatan. Kewenangan negara pun dibatasi oleh UU, dan bukan oleh hierarki kekuasaan.

Bisnis Keterampilan Rajut dari Candipari, Perjalanan Ernawati Menembus Pasar Internasional

Meski telah menjangkau pasar internasional, Ernawati tetap mempertahankan prinsip yang sama sejak awal merintis usaha, yakni bekerja dengan sabar dan telaten.

Biaya Makam Rp5 Juta untuk Warga Baru Disetop, Pemkot Surabaya: Tak Boleh Dipaksa

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan iuran makam tidak boleh dijadikan syarat dalam pengurusan adminduk.