Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar
- Penulis : Ariyanto
- | Kamis, 04 Jun 2026 19:22 WIB
selalu.id - Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus untuk mengelabui aparat.
Di Sidoarjo, polisi membongkar dua kasus besar sekaligus yang memperlihatkan pola distribusi berbeda, mulai dari penyelundupan narkotika cair dari luar negeri hingga pengiriman sabu lintas provinsi melalui jalur laut dan darat.
Baca Juga: Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi
Pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam operasi yang berlangsung sepanjang proses penyelidikan beberapa waktu terakhir.
Dari dua perkara itu, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.
Kasus pertama berkaitan dengan penyelundupan narkotika cair yang diduga masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda. Barang bukti berupa tiga botol cairan dengan total volume 1.290 mililiter diketahui berasal dari Bangkok, Thailand, kemudian transit di Singapura sebelum dibawa masuk ke Indonesia.
Dalam perkara ini, petugas menangkap MHH (26), warga negara Malaysia, di kawasan sekitar Bandara Juanda. Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada penangkapan MLR alias MR (24), yang juga merupakan warga negara Malaysia, di Jakarta.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing mengungkap jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R yang saat ini berada di Thailand.
“Ini jaringan internasional. Pelaku diperintah inisial R, warga negara Malaysia yang saat ini berada di Thailand,” jelasnya, Kamis (4/6/2026).
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan cairan yang disita mengandung zat anestesi medis yang termasuk narkotika golongan II.
Polisi menduga barang tersebut akan diedarkan melalui jaringan yang telah disiapkan sebelumnya dan menyasar pengguna rokok elektrik atau vape.
Selain tiga botol cairan narkotika, petugas turut mengamankan koper, paspor, telepon seluler, tas, dompet, serta sejumlah identitas milik para tersangka.
Sedangkan modus peredaran dalam bentuk cairan relatif lebih sulit terdeteksi dibanding narkotika konvensional karena dapat disamarkan sebagai cairan biasa.
Baca Juga: Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda
Dari barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan dapat dihasilkan sekitar 6.500 dosis siap edar dengan nilai ekonomis mencapai Rp45 miliar.
“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” sebut Christian.
Di sisi lain, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga menggagalkan distribusi sabu seberat 1 kilogram yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi. Dalam kasus ini, polisi menangkap BS (49), warga Bangkalan, Madura, dan DMR (49), warga Pasuruan.
Penyelidikan mengungkap sabu tersebut dipesan BS dari jaringan yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.
Setelah transaksi disepakati dan biaya pengiriman sebesar Rp5 juta dibayarkan, barang dikirim menggunakan kapal laut menuju Semarang sebelum diteruskan melalui jalur darat ke Pasuruan.
BS diketahui berangkat dari Madura menuju Terminal Purabaya untuk mengambil paket tersebut. Namun sebelum barang sampai ke tujuan akhir, petugas lebih dulu melakukan penindakan di wilayah Porong.
Baca Juga: DPRD Sidoarjo Ingatkan Pansel Delta Tirta Jaga Netralitas dan Transparansi Seleksi Direksi
Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap DMR di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.
Barang bukti yang disita meliputi satu paket sabu seberat 1 kilogram, plastik klip, timbangan, kartu ATM, telepon genggam, satu unit mobil Toyota Kijang, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.
Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Madura dan sejumlah daerah lain di Indonesia. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.
"Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Christian.
Saat ini seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kedua perkara guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pengendali utama yang diduga berada di luar daerah maupun luar negeri.
Editor : Zein Muhammad