Kamis, 03 Sep 2026 12:53 WIB

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

  • Penulis : Ariyanto
  • | Kamis, 04 Jun 2026 19:22 WIB
Polresta Sidoarjo saat merilis pengungkapan narkotika jaringan internasional. (Foto: Ariyanto/selalu.id).
Polresta Sidoarjo saat merilis pengungkapan narkotika jaringan internasional. (Foto: Ariyanto/selalu.id).

selalu.id - Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai modus untuk mengelabui aparat.

Di Sidoarjo, polisi membongkar dua kasus besar sekaligus yang memperlihatkan pola distribusi berbeda, mulai dari penyelundupan narkotika cair dari luar negeri hingga pengiriman sabu lintas provinsi melalui jalur laut dan darat.

Baca Juga: Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Pengungkapan tersebut dilakukan Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam operasi yang berlangsung sepanjang proses penyelidikan beberapa waktu terakhir.

Dari dua perkara itu, polisi mengamankan empat tersangka dan menyita barang bukti bernilai puluhan miliar rupiah.

Kasus pertama berkaitan dengan penyelundupan narkotika cair yang diduga masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda. Barang bukti berupa tiga botol cairan dengan total volume 1.290 mililiter diketahui berasal dari Bangkok, Thailand, kemudian transit di Singapura sebelum dibawa masuk ke Indonesia.

Dalam perkara ini, petugas menangkap MHH (26), warga negara Malaysia, di kawasan sekitar Bandara Juanda. Pengembangan penyidikan kemudian mengarah pada penangkapan MLR alias MR (24), yang juga merupakan warga negara Malaysia, di Jakarta.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Cristian Tobing mengungkap jaringan tersebut diduga dikendalikan oleh seseorang berinisial R yang saat ini berada di Thailand.

“Ini jaringan internasional. Pelaku diperintah inisial R, warga negara Malaysia yang saat ini berada di Thailand,” jelasnya, Kamis (4/6/2026).

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan cairan yang disita mengandung zat anestesi medis yang termasuk narkotika golongan II.

Polisi menduga barang tersebut akan diedarkan melalui jaringan yang telah disiapkan sebelumnya dan menyasar pengguna rokok elektrik atau vape.

Selain tiga botol cairan narkotika, petugas turut mengamankan koper, paspor, telepon seluler, tas, dompet, serta sejumlah identitas milik para tersangka.

Sedangkan modus peredaran dalam bentuk cairan relatif lebih sulit terdeteksi dibanding narkotika konvensional karena dapat disamarkan sebagai cairan biasa.

Baca Juga: BGN Suspend SPPG Penyedia MBG yang Diduga Picu Keracunan Ratusan Santri Sidoarjo

Dari barang bukti yang diamankan, polisi memperkirakan dapat dihasilkan sekitar 6.500 dosis siap edar dengan nilai ekonomis mencapai Rp45 miliar.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 32 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” sebut Christian.

Di sisi lain, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo juga menggagalkan distribusi sabu seberat 1 kilogram yang diduga berasal dari jaringan lintas provinsi. Dalam kasus ini, polisi menangkap BS (49), warga Bangkalan, Madura, dan DMR (49), warga Pasuruan.

Penyelidikan mengungkap sabu tersebut dipesan BS dari jaringan yang berada di Pontianak, Kalimantan Barat.

Setelah transaksi disepakati dan biaya pengiriman sebesar Rp5 juta dibayarkan, barang dikirim menggunakan kapal laut menuju Semarang sebelum diteruskan melalui jalur darat ke Pasuruan.

BS diketahui berangkat dari Madura menuju Terminal Purabaya untuk mengambil paket tersebut. Namun sebelum barang sampai ke tujuan akhir, petugas lebih dulu melakukan penindakan di wilayah Porong.

Baca Juga: Ini Nama Dapur SPPG yang Diduga Bikin Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG

Dari pengembangan kasus, polisi kemudian menangkap DMR di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

Barang bukti yang disita meliputi satu paket sabu seberat 1 kilogram, plastik klip, timbangan, kartu ATM, telepon genggam, satu unit mobil Toyota Kijang, dan sepeda motor yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Polisi menduga sabu tersebut akan diedarkan ke wilayah Madura dan sejumlah daerah lain di Indonesia. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

"Pengungkapan ini menyelamatkan sekitar 4.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika," kata Christian.

Saat ini seluruh tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih mengembangkan kedua perkara guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk pemasok dan pengendali utama yang diduga berada di luar daerah maupun luar negeri.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat.