Kamis, 04 Jun 2026 22:18 WIB

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sambutan via daring. (Dok. Pemkot Mojokerto).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sambutan via daring. (Dok. Pemkot Mojokerto).

selalu.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto untuk berani menolak dan melaporkan setiap bentuk gratifikasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun pelanggaran hukum.

Pesan tersebut disampaikan Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto saat membuka secara daring dalam acara Sosialisasi Gratifikasi dan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2026, di Hotel Ayola, Kamis (4/6/2026).

Baca Juga: Bupati Mojokerto: Jaga Keutuhan Indonesia di Momen Peringatan Hari Lahir Pancasila!

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga harus dibangun melalui kesadaran dan integritas setiap aparatur pemerintah.

Ia menegaskan bahwa gratifikasi memiliki cakupan yang sangat luas dan tidak terbatas pada pemberian uang.

Berbagai bentuk fasilitas, hadiah, diskon, perjalanan, hingga hiburan yang diterima karena jabatan dapat dikategorikan sebagai gratifikasi apabila bertentangan dengan tugas dan kewajiban penerima.

“Setiap pegawai negeri dan penyelenggara negara dituntut untuk memiliki kepekaan serta integritas dalam menyikapi setiap pemberian yang diterimanya. Jangan sampai pemberian yang tampak sebagai bentuk penghargaan atau ucapan terima kasih justru menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Baca Juga: Hari Lahir Pancasila, Wali Kota Mojokerto: Teguhkan Semangat Persatuan dan Perdamaian!

Ning Ita menjelaskan, pemerintah telah menyediakan mekanisme pelaporan gratifikasi sebagai bentuk perlindungan hukum sekaligus upaya pencegahan korupsi.

Melalui pelaporan tersebut, status gratifikasi akan ditelaah sehingga memberikan kepastian hukum bagi penerimanya.

Menurut Ning Ita, konsekuensi hukum atas pelanggaran ketentuan gratifikasi sangat berat. Karena itu, seluruh aparatur harus menjadikan integritas sebagai landasan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Konsisten, Pemkot Mojokerto Sabet WTP ke-12 Berturut-turut

“Saya mengajak seluruh jajaran untuk senantiasa menerapkan prinsip ‘tolak, laporkan, dan hindari konflik kepentingan’ dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ning Ita memastikan bahwa ASN, PPPK maupun PJLP yang mengetahui adanya praktik gratifikasi, suap, atau pemerasan tidak perlu ragu untuk melapor kepada Inspektorat Kota Mojokerto. Pemerintah Kota Mojokerto telah memberikan jaminan perlindungan bagi pelapor melalui regulasi yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto berharap seluruh aparatur semakin memahami aturan pengendalian gratifikasi, memiliki keberanian untuk menolak pemberian yang tidak sesuai ketentuan, serta aktif melaporkan setiap potensi pelanggaran guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Remaja di Surabaya Tewas Dikeroyok Pelajar SMA, Sempat Gagar Otak dan Patah Tulang

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka berat pada bagian kepala hingga tempurung kepalanya pecah. Korban juga disebut menderita patah tulang.

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Ajukan Uji Materi ke MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.