Kamis, 03 Sep 2026 11:30 WIB

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

  • Penulis : Ariyanto
  • | Kamis, 04 Jun 2026 21:05 WIB
Audiensi Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya dalam menyelesaikan hak warga terdampak lumpur Lapindo. (Dok. Diskominfo Sidoarjo).
Audiensi Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya dalam menyelesaikan hak warga terdampak lumpur Lapindo. (Dok. Diskominfo Sidoarjo).

selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali membuka ruang penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi warga terdampak lumpur Lapindo.

Langkah tersebut ditandai dengan rencana pengaktifan kembali Satuan Tugas (Satgas) yang akan bertugas mengawal berbagai aspirasi masyarakat, termasuk proses penyelesaian ganti rugi yang hingga kini masih berjalan.

Baca Juga: Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang digelar di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Selain berkaitan dengan hak-hak warga, beberapa berkas administrasi juga masih membutuhkan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengedepankan validitas data dalam setiap tahapan penyelesaian persoalan.

Menurutnya, seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi secara cermat sebelum ditindaklanjuti.

"Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik," tegas Subandi.

Ia menjelaskan, Satgas nantinya akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam mengawal berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi warga.

Baca Juga: BGN Suspend SPPG Penyedia MBG yang Diduga Picu Keracunan Ratusan Santri Sidoarjo

Pemerintah daerah juga membuka peluang melibatkan pihak yang memiliki kompetensi khusus apabila diperlukan untuk melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung.

Sementara itu, PT Minarak Lapindo Jaya menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka forum komunikasi melalui Satgas.

Perusahaan menilai keberadaan Satgas dapat membantu memperjelas berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi pertanyaan masyarakat.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas," kata Bambang.

Dalam audiensi tersebut, Bambang juga memaparkan perkembangan proses penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap bangunan warga yang masih tersisa.

Baca Juga: Ini Nama Dapur SPPG yang Diduga Bikin Ratusan Santri di Sidoarjo Keracunan MBG

Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil diselesaikan pembayarannya.

"Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama," sebutnya.

Bambang mengatakan masih terdapat sejumlah dokumen yang harus melalui proses evaluasi sebelum dapat ditindaklanjuti.

Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi terkait menjadi faktor penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang masih ada.

Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta berbagai pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono Resmi Sandang Pangkat Irjen Pol

Salah satu keberhasilan paling menonjol saat memimpin Dinas Intelkam Polda Jatim adalah penanganan konflik antar perguruan pencak silat.