Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo
- Penulis : Ariyanto
- | Kamis, 04 Jun 2026 21:05 WIB
selalu.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali membuka ruang penyelesaian berbagai persoalan yang masih dihadapi warga terdampak lumpur Lapindo.
Langkah tersebut ditandai dengan rencana pengaktifan kembali Satuan Tugas (Satgas) yang akan bertugas mengawal berbagai aspirasi masyarakat, termasuk proses penyelesaian ganti rugi yang hingga kini masih berjalan.
Baca Juga: Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar
Komitmen itu mengemuka dalam audiensi antara Pemkab Sidoarjo dan PT Minarak Lapindo Jaya yang digelar di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Rabu (3/6/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, perwakilan BPN Sidoarjo, Bappeda Sidoarjo, serta unsur Forkopimda Sidoarjo.
Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Selain berkaitan dengan hak-hak warga, beberapa berkas administrasi juga masih membutuhkan evaluasi dan verifikasi lebih lanjut agar proses penyelesaiannya berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mengedepankan validitas data dalam setiap tahapan penyelesaian persoalan.
Menurutnya, seluruh informasi dan dokumen yang disampaikan masyarakat harus diverifikasi secara cermat sebelum ditindaklanjuti.
"Kami akan memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi masyarakat akan kami pelajari bersama pihak-pihak terkait agar dapat ditemukan solusi terbaik," tegas Subandi.
Ia menjelaskan, Satgas nantinya akan menjadi wadah koordinasi lintas instansi dalam mengawal berbagai persoalan yang masih menjadi aspirasi warga.
Baca Juga: Wabup Mimik ajak Pelajar Sidoarjo Bijak Gunakan Teknologi
Pemerintah daerah juga membuka peluang melibatkan pihak yang memiliki kompetensi khusus apabila diperlukan untuk melakukan verifikasi data dan dokumen pendukung.
Sementara itu, PT Minarak Lapindo Jaya menyambut baik langkah Pemkab Sidoarjo yang kembali membuka forum komunikasi melalui Satgas.
Perusahaan menilai keberadaan Satgas dapat membantu memperjelas berbagai persoalan yang selama ini masih menjadi pertanyaan masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sidoarjo karena Satgas kembali dibuka. Dengan adanya forum ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai aspirasi dan pertanyaan sehingga dapat memperoleh penjelasan yang lebih jelas," kata Bambang.
Dalam audiensi tersebut, Bambang juga memaparkan perkembangan proses penyelesaian kewajiban perusahaan terhadap bangunan warga yang masih tersisa.
Baca Juga: Jaring Atlet Jelang Porprov Jatim 2027, Pordasi Sidoarjo Gelar Lomba Berkuda
Dari total 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, sebanyak 35 bangunan telah berhasil diselesaikan pembayarannya.
"Alhamdulillah, dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses penyelesaian, pembayaran untuk 35 bangunan sudah selesai dilakukan. Kami berharap proses penyelesaian terhadap bangunan yang masih tersisa dapat terus berjalan melalui koordinasi dan verifikasi bersama," sebutnya.
Bambang mengatakan masih terdapat sejumlah dokumen yang harus melalui proses evaluasi sebelum dapat ditindaklanjuti.
Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi terkait menjadi faktor penting untuk mempercepat penyelesaian persoalan yang masih ada.
Audiensi tersebut menghasilkan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, PT Minarak Lapindo Jaya, Forkopimda, serta berbagai pihak terkait untuk terus memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan masyarakat terdampak lumpur Lapindo.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-14088-pemkab-sidoarjo-komitmen-selesaikan-hak-warga-terdampak-lumpur-lapindo
