selalu.id – Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni, meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersikap bijak dalam menyikapi nasib Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Gunung Anyar yang terancam penggusuran.
Baca Juga: Momen Libur Lebaran, Pedagang di Kenjeran Capai Omzet Rp 1 Juta per Hari
Kekhawatiran muncul setelah pelaku usaha mikro di BUMK Gunung Anyar menerima surat teguran dari Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim, yang meminta pembongkaran tempat usaha mereka. Lokasi tersebut selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga.
Keluhan warga disampaikan saat Fathoni melaksanakan kegiatan Sambang Warkop di Gunung Anyar Lor pada Jumat (18/4/2025) sore. Dalam pertemuan itu, warga mengungkapkan kegelisahan mereka terkait ancaman penggusuran.
“Saat kami ngopi bersama warga, muncul keluhan dari pedagang BUMK yang merasa tertekan akibat surat teguran dari PU Bina Marga,” ujar Fathoni.
Ia menilai langkah Dinas PU Bina Marga belum mempertimbangkan kondisi ekonomi warga yang belum stabil, dan mengimbau Pemprov Jatim lebih arif dalam mengambil keputusan.
Baca Juga: Pemkot Surabaya Promosikan Hampers Lebaran UMKM Lokal, Ini Tempatnya
“Dalam situasi ekonomi yang melambat seperti sekarang, tidak tepat jika pelaku ekonomi rakyat justru disambut dengan ancaman penggusuran,” tegasnya.
Fathoni menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akan memperhatikan nasib rakyat kecil, mengingat BUMK merupakan bagian dari konsep kampung madani yang diusung Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Baca Juga: DPRD Jatim Desak Perkuat Pelatihan Peternakan dan UMKM
Di sisi lain, Ketua RW 01 Gunung Anyar Lor, Ivan B Wijanarko, menjelaskan bahwa usaha warga sudah berlangsung sejak 1998 dan resmi berbentuk BUMK sejak 2010. Ia menyebutkan BUMK tidak hanya sebagai pusat ekonomi, tetapi juga berkontribusi pada kegiatan sosial, seperti santunan anak yatim dan operasional keamanan lingkungan.
“Ini bukan sekadar tempat jualan, tapi sumber kehidupan warga. Kami berharap ada pertimbangan lebih luas sebelum bertindak,” ujar Ivan.
Editor : Ading