Kamis, 03 Sep 2026 14:32 WIB

Maling yang Sering Bobol Rumah di Kawasan Semampir Surabaya Ditangkap, Ini Namanya

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 03 Jun 2026 16:12 WIB
Polsek Semampir Surabaya saat merilis kasus pembobolan rumah. (Foto: Ade/selalu.id).
Polsek Semampir Surabaya saat merilis kasus pembobolan rumah. (Foto: Ade/selalu.id).

selalu.id - Warga yang meninggalkan rumah dalam keadaan kosong patut meningkatkan kewaspadaan.

Di Surabaya, seorang residivis spesialis pembobol rumah kosong kembali beraksi dengan mengincar hunian yang ditinggal pemiliknya bepergian.

Baca Juga: Hapus Stigma Kampungan, Kanwil Kemenag Jatim Gelar Expo Madrasah 2026

Namun aksi Fatmuri alias Maamo (32), akhirnya terhenti setelah Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya di kawasan Wonokusumo Bhakti.

Kapolsek Semampir, Kompol Herry Iswanto mengungkapkan, tersangka merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan yang dalam sebulan terakhir telah beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Wonokusumo.

“Modus operandi yang digunakan tersangka adalah mengincar rumah yang sedang ditinggal kosong oleh pemiliknya,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Salah satu aksi yang berhasil diungkap terjadi di rumah milik L (47), warga Jalan Wonokusumo Wetan.

Saat itu korban bersama keluarganya berangkat ke Madura pada Selasa (26/5/2026) malam dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci.

Dua hari kemudian, saat pulang ke rumah, korban mendapati pintu kamar sudah rusak akibat dicongkel. Setelah diperiksa, sebuah celengan berisi uang tunai Rp7 juta yang disimpan di bawah tempat tidur telah raib.

Tak hanya itu, korban juga menemukan pintu belakang rumah mengalami kerusakan akibat dibuka secara paksa.

Baca Juga: Tragedi Berdarah di Diskotek Triple X Surabaya: Pemuda Dikeroyok Brutal, Kepala Dihantam Paving

“Korban mendapati celengan yang berisi uang tunai Rp7 juta hilang. Dari hasil pemeriksaan juga ditemukan bekas congkelan pada pintu belakang rumah,” sebut Herry.

Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semampir.

Berbekal laporan korban dan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku pada Senin (1/6/2026).

Petugas kemudian menggerebek sebuah rumah kos di Jalan Wonokusumo Bhakti III yang menjadi tempat persembunyian tersangka. Maamo berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga: Potret Aksi 'Agustus Kelam' di Surabaya, Serukan Perlindungan hingga DBH Migas Madura

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa tersangka bukan pemain baru. Pria asal Jalan Tenggumung Karya Lor V tersebut merupakan residivis kasus serupa yang pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun.

Selain membobol rumah milik L, polisi juga mengaitkan tersangka dengan aksi pencurian di sebuah ruko di Jalan Wonokusumo Wetan 5 yang terjadi pada awal Mei lalu.

“Tersangka langsung kami amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tegas Herry.

Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.