Minggu, 19 Jul 2026 07:51 WIB

Jawaban Pemkot Surabaya soal Polemik Pembangunan Lapangan Padel di Keputih

Pembangunan Lapangan Padel di Keputih Surabaya. (Dok. Selalu.id).
Pembangunan Lapangan Padel di Keputih Surabaya. (Dok. Selalu.id).

selalu.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan pembangunan lapangan padel di Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, telah sesuai dengan sertifikat kepemilikan lahan dan perizinan yang berlaku, setelah dilakukan mediasi dengan petani tambak yang memprotes proyek tersebut.

Mediasi dilakukan menyusul keberatan petani tambak yang menduga proyek tersebut menyerobot sungai dan sempadan di sekitar lokasi pembangunan.

Baca Juga: Demi Target 250 Emas Porprov Jatim 2027, KONI Kota Surabaya Gelar Tes Narkoba

Camat Sukolilo Surabaya, M Aries Hilmi mengatakan telah meminta klarifikasi kepada pengembang terkait status lahan yang dipersoalkan warga.

Menurutnya, dalam proses mediasi sebelumnya pihak pengembang sempat tidak hadir sehingga dilakukan pemanggilan ulang untuk menjelaskan dasar kepemilikan lahan.

“Kemarin saat proses mediasi pengembang nggak datang. Itu kita panggil lagi untuk istilahnya kita minta alas hakmu apa,” kata Aries, Rabu (3/6/2026).

Dari hasil klarifikasi tersebut, pengembang dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah atas lahan yang dipermasalahkan.

“Jadi kesimpulannya yang pertama, secara alas hak si pengembang ini memiliki sertifikat hak guna bangun, sampai pada posisi yang dipermasalahkan petani tambak,” jelasnya.

Setelah memperoleh penjelasan dari pihak pengembang, pemerintah kecamatan kembali menggelar pertemuan dengan petani tambak untuk menyampaikan hasil verifikasi tersebut.

Dalam pertemuan itu, warga dijelaskan mengenai status lahan yang menjadi objek sengketa berdasarkan data pertanahan yang tersedia.

“Saya jelaskan, ini bisa dicek di website-nya BPN, lokasi yang dipermasalahkan itu ternyata memang ada sertifikat Taman Timur atau Grand Eastern,” beber Aries.

Baca Juga: Gara-gara ini, Rumah Makan AG Ny Suharti Harus Berurusan dengan Bapenda Surabaya

Selain persoalan status lahan, petani tambak juga menyampaikan keluhan terkait kesulitan melakukan normalisasi sungai di kawasan tersebut.

Menanggapi hal itu, Aries mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) untuk mencari solusi yang memungkinkan proses normalisasi tetap berjalan.

Menurutnya, normalisasi sungai dapat dilakukan melalui komunikasi dan koordinasi dengan pemilik lahan apabila alat berat harus masuk ke area yang bersangkutan.

“Proses normalisasi sungai kata DSDABM istilahnya komunikasi dengan pemilik lahan, kita bongkar lalu alat berat masuk, normalisasi, setelah itu kita kembalikan,” ujarnya.

Aries menyebut petani tambak menerima penjelasan yang diberikan terkait legalitas pembangunan lapangan padel tersebut.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Tawuran Dua Kelompok Remaja di Surabaya, Amankan 7 Orang dan Sita Sajam

Meski demikian, pemerintah kecamatan tetap minta masyarakat ikut mengawasi jalannya pembangunan agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.

“Mita pesan ke warga, perangkat kampung, untuk bersama-sama mengawasi proses pembangunan. Jangan sampai nanti ada pelanggaran, begitu ada pelanggaran kita tertibkan,” paparnya.

Aries mengingatkan pihak pengembang agar mematuhi seluruh ketentuan yang telah tercantum dalam dokumen perizinan dan site plan yang telah diterbitkan oleh instansi terkait.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi bagian penting untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap proyek yang sedang berjalan.

“Saya juga mengingatkan ke pengembang tolong izin site plan dan sebagainya yang sudah dikeluarkan dinas jangan dicuri-curi, diakali, itu untuk menunjukkan etika,” pungkas dia.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Krisis Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Bergantung Sisa Air Hujan

Akibat krisis air bersih ini, warga Dusun Kandangan harus bergantung pada sisa air hujan yang disimpan di kolam penampungan air atau tandon.

Diperas, Kehilangan Kerja dan Foto Syurnya Tersebar: Ibu di Sidoarjo Awalnya Hanya Pinjam Rp200 Ribu

"Dari pembayaran bunga itu saja, total yang sudah dibayarkan Rp1,5 juta. Tapi hutang pokok belum lunas,” aku IR kepada awak media.

Foto Syur Tersebar di Grup WA, Ibu Muda di Sidoarjo Cari Keadilan ke Polda Jatim

Kasus ini bermula saat RI sangat membutuhkan biaya pengobatan darurat untuk anak pertamanya yang mengidap penyakit Autoimun dan ASD.

Perkuat Konsolidasi di Jawa Timur, Ali Mufthi Pastikan Golkar Hadir Melayani Rakyat

Ali menjelaskan seluruh aspirasi yang diterima dari masyarakat nantinya akan diperjuangkan melalui kader-kader Golkar.

Pemkab Sidoarjo Gelar Nobar Final Piala Dunia 2026, Siapkan 4 Paket Umrah untuk Warga

Kegiatan yang akan dipusatkan di kawasan Alun-Alun Sidoarjo tersebut menjadi ruang berkumpul bagi para pencinta sepak bola di Kota Delta.

520 Peserta Ikut MTQ Sidoarjo 2026, Ajang Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Selain trofi dan uang pembinaan di setiap cabang lomba, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga menyiapkan hadiah paket umrah bagi para juara.