Kamis, 03 Sep 2026 12:08 WIB

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. (Dok. BGN RI/Istimewa).
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana. (Dok. BGN RI/Istimewa).

selalu.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).

Penahanan Dadan disebut terkait dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis (MBG).

Baca Juga: Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana

Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.

Baca Juga: Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung

Dadan kemudian dibawa ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung Dadan ditahan soal kasus apa.

Baca Juga: SPPG Cahaya Sholawat Nusantara di Jember Diresmikan, Siap Jadi Model Nasional Program MBG

Diketahui, setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN, Kejagung kemudian melakukan penggeledahan di Kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.