Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Ini Dugaan Kasusnya
- Penulis : Zein Muhammad
- | Rabu, 03 Jun 2026 18:01 WIB
selalu.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (3/6/2026).
Penahanan Dadan disebut terkait dugaan korupsi dalam program makan bergizi gratis (MBG).
Baca Juga: Maling SPPG Itu Bernama Dadan Hindayana
Saat ditahan, Dadan mengenakan rompi merah muda dengan dikawal penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung.
Baca Juga: Respons Santai Istana usai Kantor Badan Gizi Nasional Digeledah Kejagung
Dadan kemudian dibawa ke dalam mobil tahanan yang terparkir di depan Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari Kejagung Dadan ditahan soal kasus apa.
Baca Juga: SPPG Cahaya Sholawat Nusantara di Jember Diresmikan, Siap Jadi Model Nasional Program MBG
Diketahui, setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan dari jabatan Kepala BGN, Kejagung kemudian melakukan penggeledahan di Kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Editor : Zein MuhammadURL : https://selalu.id/news-14074-eks-kepala-bgn-dadan-hindayana-ditahan-kejagung-ini-dugaan-kasusnya
