Kamis, 03 Sep 2026 12:21 WIB

Ambil PIN SPMB SMA di Jatim Kini Tidak Ribet, Cuma Bawa Syarat Ini Langsung Clear

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai. (Foto: Rofik/selalu.id).
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai. (Foto: Rofik/selalu.id).

selalu.id - Dinas Pendidikan Jawa Timur (Dispendik Jatim) melakukan pembenahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem penerimaan siswa baru (SPMB), untuk mengantisipasi terjadinya penumpukan seperti tahun sebelumnya.

Selain diperpanjangnya waktu pengambilan PIN sebagai syarat verifikasi pendaftaran dari 29 Mei hingga 9 Juni 2026, calon siswa baru yang akan melanjutkan ke jenjang sekolah menengah atas (SMA) cukup menyertakan surat keterangan sebagai siswa kelas IX.

Baca Juga: Malam Tasyakuran HUT RI jadi Ruang Ibu-ibu di Barata Jaya Surabaya Bicara Soal SPMB

Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai menerangkan, dalam pengambilan PIN setiap sekolah setiap hari memberikan kuota 200 bagi calon siswa baru dan dan proses verifikasi dilakukan pada 10 juni 2026.

"​Nah, tentu kami berharap terjadinya penumpukan di dalam proses pengambilan PIN sebelumnya. Tahun ini alhamdulillah lebih lancar dan banyak longgarnya. Kita sudah berikan kuota setiap hari itu 200 di setiap sekolah," sebut Aries saat mendampingi Gubernur Jatim Khofifah dalam melakukan pemantauan di SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 9 Surabaya, Selasa (2/6/2026).

Aries menegaskan, pelayanan dilakukan setiap hari meski di hari libur karena tidak ingin lagi masyarakat merasa tidak punya waktu cukup singkat untuk mengambil PIN.

Baca Juga: Dispendikbud Sidoarjo Pastikan Kuota SPMB Aman, Bunda Tak Perlu Khawatir

"Karena ini penting, PIN ini adalah proses untuk mereka melanjutkan ke jenjang tahapan berikutnya, apakah domisili, afirmasi, mutasi, maupun jalur-jalur lainnya. Tentu akan diharapkan bisa diambil kesempatan oleh masyarakat, mereka memanfaatkan waktu yang ada," jelasnya.

Hingga saat ini, berdasarkan data yang sudah melakukan pengambilan PIN sudah terdapat 91.000 lebih dari kuota 1.400.000 yang disediakan.

"Jadi cukup banyak sebenarnya waktu dan juga fasilitas yang diberikan, tinggal masyarakat bisa mengakses. Jadi PIN ini tidak mesti harus langsung, bisa juga mereka lewat online. Nanti verifikasinya baru mereka bisa datang ke sekolah untuk mencukupi, melengkapi datanya apakah sudah sesuai," papar Aries.

Baca Juga: SPMB Jatim Tahap 3 Kini Masuki Jalur Prestasi dan Akademik

Untuk kendala, Aries mengaku sejauh ini belum terjadi, meski siswa SMP sederajat belum memiliki surat keterangan lulus (SKL), namun pihaknya telah memberikan kebijakan dengan surat keterangan sebagai siswa kelas IX.

"Tidak perlu khawatir, surat keterangan mereka di kelas 9 pun bisa menjadi bagian dari proses untuk pengambilan PIN. Jadi sangat mudah. Tidak perlu menunggu SKL-nya. Surat keterangan mereka lulus di kelas 9 pun sudah bisa menjadi bagian dari proses untuk pengambilan PIN," tandasnya.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Air PDAM Bocor Rp400 Miliar, DPRD Surabaya Ungkap Praktik Pengelolaan Air Mandiri di Perumahan Elit

Hingga 28 Agustus 2026, dari total pagu anggaran mencapai Rp1,9 triliun, BPKAD baru merealisasikan anggaran sebesar Rp11 miliar.

Pengumuman Beasiswa Cinta Bergema Jember, 7.566 Mahasiswa Lolos Administrasi

Pemkab Jember nantinya hanya akan menyaring sekitar 4.200 mahasiswa sesuai batas kuota yang tersedia.

Potensi Pendapatan PDAM Hilang, DPRD Surabaya Bakal Panggil Pengelola Air Mandiri di Perumahan Elit

Machmud membeberkan, sejumlah pengelola kawasan perumahan elit memproduksi air sendiri dan menetapkan tarif secara sepihak kepada para penghuninya.

Sering Bikin Bahaya, Arus Lalu Lintas Embong Gayam dan Embong Sawo Surabaya Kini Dibalik

Selama masa uji coba, Dishub Surabaya tidak hanya memfokuskan pemantauan pada Jalan Basuki Rahmat, tetapi juga mengevaluasi kawasan sekitarnya secara berkala.

‎Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Targetkan Penerimaan Rp1,4 Triliun

Selain pemberantasan rokok ilegal, Bea Cukai Probolinggo juga memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait aturan barang bawaan penumpang dari luar negeri.

Ternyata, Ada 21 SPPG MBG di Sidoarjo Belum Berizin

Imbas keracunan massal santri, Pemkab Sidoarjo mendesak agar pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program MBG benar-benar diperketat.