Kamis, 04 Jun 2026 22:01 WIB

KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla, Diduga Terkait Dana Hibah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Apr 2025 15:52 WIB
Penggeledahan KPK di rumah La Nyalla
Penggeledahan KPK di rumah La Nyalla

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya pada Sabtu (13/4/2025). Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

 

Baca Juga: Ipong Muchilissoni Disebut Terlibat dalam Korupsi Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Perwakilan keluarga, Rohmad Amrulloh, menyebut penggeledahan dilakukan di dua lokasi: rumah di Jalan LL39 dan rumah di belakangnya.

 

“Setelah penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi,” ujar Rohmad.

 

Ia memastikan KPK tidak menemukan barang bukti dari kedua lokasi yang digeledah. Proses berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 07.00 WIB, dan disertai penyerahan dua berita acara penggeledahan.

 

“Kami kooperatif. Surat tugas sudah ditunjukkan, dan kami persilakan petugas menjalankan tugasnya,” katanya.

Baca Juga: Kantor Petrogas Jatim Utama Didemo, Diduga Ada Praktik Korupsi Dana CSR

 

Saat penggeledahan berlangsung, rumah hanya dihuni asisten rumah tangga dan petugas keamanan. La Nyalla sendiri tengah bertugas di Jakarta sebagai anggota DPD RI.

 

Rohmad juga membantah adanya keterkaitan antara La Nyalla dan Kusnadi. “Tidak ada hubungan pribadi maupun profesional,” tegasnya.

 

Baca Juga: Kesaksian Mantan Tim Sukses Sugiri Sancoko dalam Pusaran Kasus Korupsi Fee Proyek

Pantauan selalu.id, sejumlah warga dan anggota Pemuda Pancasila—organisasi yang dikenal dekat dengan La Nyalla—tampak hadir. Namun situasi tetap kondusif tanpa upaya menghalangi proses hukum.

 

“Namanya juga keluarga besar. Ketika ketuanya diperiksa, mereka datang untuk memberi dukungan moral. Semua berjalan tertib,” pungkas Rohmad.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Lima Mahasiswa FH Untag Surabaya Gugat MK Soal Masa Berlaku SIM

Namun demikian, para mahasiswa tidak meminta seluruh tes dihapus, melainkan dilakukan penyempurnaan agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Pemkab Sidoarjo Komitmen Selesaikan Hak Warga Terdampak Lumpur Lapindo

Pengaktifan kembali Satgas dinilai penting mengingat masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat terdampak lumpur Lapindo.

Ning Ita Ajak ASN Kota Mojokerto Berani Tolak dan Laporkan Gratifikasi

Ning Ita mengatakan upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tapi harus dibangun dengan kesadaran dan integritas setiap pemerintah.

Mahasiswa Statistika Bisnis ITS Pelajari Penerapan ISO 9001:2015 di Terminal Petikemas Surabaya

Mahasiswa diharapkan mampu menjembatani pemahaman teoritis yang diperoleh di kelas dengan praktik nyata di lapangan.

Polresta Sidoarjo Bongkar Jaringan Narkotika Internasional Senilai Puluhan Miliar

Saat ini penyidik masih mengembangkan kedua perkara tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Maling yang Sering Curi Lampu Lalulintas di Semampir Surabaya Dibekuk, Ini Identitasnya

Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolsek Semampir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.