Rabu, 22 Jul 2026 03:03 WIB

KPK Geledah Dua Rumah La Nyalla, Diduga Terkait Dana Hibah

  • Penulis : Ade Resty
  • | Senin, 14 Apr 2025 15:52 WIB
Penggeledahan KPK di rumah La Nyalla
Penggeledahan KPK di rumah La Nyalla

selalu.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, di Surabaya pada Sabtu (13/4/2025). Penggeledahan ini terkait penyelidikan dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019–2022.

 

Baca Juga: Kejati Jatim Bongkar Korupsi KUR Bank Pelat Merah Jember 41,48 Miliar, Modusnya Bikin Ngelus Dada

Perwakilan keluarga, Rohmad Amrulloh, menyebut penggeledahan dilakukan di dua lokasi: rumah di Jalan LL39 dan rumah di belakangnya.

 

“Setelah penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang yang berkaitan dengan kasus Pak Kusnadi,” ujar Rohmad.

 

Ia memastikan KPK tidak menemukan barang bukti dari kedua lokasi yang digeledah. Proses berlangsung sekitar dua jam, dimulai pukul 07.00 WIB, dan disertai penyerahan dua berita acara penggeledahan.

 

“Kami kooperatif. Surat tugas sudah ditunjukkan, dan kami persilakan petugas menjalankan tugasnya,” katanya.

Baca Juga: Kepala Bappeda Jatim dalam Pusaran Dugaan Korupsi Dana Hibah

 

Saat penggeledahan berlangsung, rumah hanya dihuni asisten rumah tangga dan petugas keamanan. La Nyalla sendiri tengah bertugas di Jakarta sebagai anggota DPD RI.

 

Rohmad juga membantah adanya keterkaitan antara La Nyalla dan Kusnadi. “Tidak ada hubungan pribadi maupun profesional,” tegasnya.

 

Baca Juga: KPK Beri Kota Mojokerto Angka Sempurna dalam Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Pantauan selalu.id, sejumlah warga dan anggota Pemuda Pancasila—organisasi yang dikenal dekat dengan La Nyalla—tampak hadir. Namun situasi tetap kondusif tanpa upaya menghalangi proses hukum.

 

“Namanya juga keluarga besar. Ketika ketuanya diperiksa, mereka datang untuk memberi dukungan moral. Semua berjalan tertib,” pungkas Rohmad.

 

Editor : Ading
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.