Selasa, 20 Okt 2026 11:57 WIB

Kesaksian Mantan Tim Sukses Sugiri Sancoko dalam Pusaran Kasus Korupsi Fee Proyek

Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).
Mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko saat mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya. (Dok. Istimewa).

selalu.id - Sidang lanjutan dugaan korupsi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengungkap dugaan aliran fee proyek dan setoran kontraktor kepada lingkaran dekat bupati.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menghadirkan saksi Singgih Cahyo Wibowo yang merupakan orang dekat sekaligus mantan tim sukses Sugiri Sancoko.

Baca Juga: Ini Lho Rek, Nama-nama Penjabat yang Tega Korupsi Dana Bencana di Indonesia

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Selasa, 19 Mei 2026, itu Singgih mengaku berperan sebagai perantara pengambilan dan penyaluran uang atas perintah Sugiri dan adiknya, Ery Idodo.

Di hadapan majelis hakim, Singgih membeberkan pengambilan uang tunai dari Rumah Sakit Umum Daerah Ponorogo pada Mei 2024.

Ia mengaku diarahkan bertemu dengan Mahatma dan Yunus di lingkungan rumah sakit untuk menerima uang yang dibungkus kantong kain merah dan tas.

“Saya diarahkan menemui Pak Mahatma dan Pak Yunus di RSUD. Uang tersebut diserahkan menggunakan kantong kain berwarna merah dan satu lagi menggunakan tas,” ungkap Singgih saat menjawab pertanyaan Jaksa KPK.

Singgih menyebut uang tersebut kemudian dibawa ke Rumah Dinas Bupati atau Pringgitan. Setelah tiba di lokasi, uang itu diserahkan melalui ajudan bupati bernama Setiawan dan Anton sebelum diterima Sugiri Sancoko.

Selain mengambil uang tunai, saksi juga mengaku kerap diminta melakukan transfer uang kepada sejumlah pihak.

Pada April 2023, Singgih mengaku menerima instruksi transfer sebesar Rp95 juta kepada Sri Yuniati dan Rp100 juta kepada Raden Indra Priyungkasa.

Jaksa KPK juga menanyakan catatan tulisan tangan milik saksi yang berisi daftar fee proyek sejumlah pekerjaan infrastruktur sekolah dasar dan menengah.

Baca Juga: KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Dana Bencana, Adik Eks Kepala BNPB Ikut Terseret

Beberapa proyek yang disebut dalam sidang di antaranya SD 2 Ngori dan SMPN 1 Sukorejo.

Dalam keterangannya, Singgih membenarkan catatan pembagian fee proyek hingga belasan persen tersebut dibuat atas arahan pihak bupati. Catatan itu diduga berkaitan dengan pengumpulan dana dari sejumlah kontraktor proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

Menurut saksi, uang hasil fee proyek dan setoran kontraktor tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Sebagian dana disebut mengalir ke posko pemenangan, kebutuhan operasional politik, pembayaran utang kampanye, hingga operasional harian bupati dan adiknya.

“Pernah juga disuruh Pak Sugiri untuk menyerahkan uang Rp380 juta kepada Pak Ery. Selain itu ada juga transfer masuk ke rekening BCA saya untuk operasional sehari-hari,” jelas Singgih di persidangan.

Baca Juga: Kabid TIK dan Kapolres Jajaran Polda Jatim Berganti, Ini Daftarnya

Kesaksian tersebut dinilai memperkuat dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan sistematisasi pengumpulan fee proyek di Kabupaten Ponorogo.

Dugaan tersebut disebut melibatkan lingkaran terdekat Bupati Sugiri Sancoko.

Sidang perkara korupsi tersebut akan kembali dilanjutkan pekan depan.

Agenda persidangan berikutnya dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi dari pihak swasta dan kontraktor pemenang tender proyek di Kabupaten Ponorogo.

Editor : Zein Muhammad
Berita Terbaru

Ritual Malam Anggoro Kasih di Sendang Agung, Warga Sidoarjo Jaga Nilai Luhur Budaya Jawa

Hari dan pasaran itu diyakini memiliki makna spiritual khusus.

Bupati Subandi: Pokir DPRD Sidoarjo Harus Selaras Regulasi dan Kebutuhan Rakyat

Tujuannya agar setiap usulan pembangunan tidak hanya jadi wacana, tetapi benar-benar sesuai aturan, prioritas, dan mampu dirasakan masyarakat.

150 Produk Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Mengandung Bahan Berbahaya, BPOM RI: Bisa Kanker

"Bisa juga menyebabkan atrofi kulit dan gangguan sistem pelepasan hormon yang tahapan berikutnya bisa berdampak berupa penyakit kanker," ungkap Kepala BPOM RI.

Top 5 Berita: Prabowo Ratas hingga Perda Air Limbah

selalu.id - Lima artikel berita selalu.id masuk dalam top 5 berita sejak Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026) pagi. Pembaca tertarik pada pemberitaan

Jaga Kamtibmas, Kapolres Nganjuk Instruksikan Kapolsek Jajaran Cek Rutin SPBU

Langkah ini dilakukan untuk memantau langsung stok BBM, terutama jenis bersubsidi, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal.

Diam-diam Prabowo Panggil Tito dan Dudung untuk Rapat Terbatas, Ada Apa?

Rapat terbatas ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas kementerian yang sebelumnya digelar di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat.