Selasa, 21 Jul 2026 23:58 WIB

Ini Permasalahan di Balik Pengusiran Sekjen Kemensos oleh Komisi VIII DPR RI

  • Penulis : Ade Resty
  • | Rabu, 19 Jan 2022 16:37 WIB
Sekjen Kemensos RI, Harry Hikmat saat rapat di Komisi VII DPR RI
Sekjen Kemensos RI, Harry Hikmat saat rapat di Komisi VII DPR RI

selalu.id - Komisi VIII DPR RI mengusir Sekjen Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat pada rapat pembahasan anggaran, Rabu (19/1/2022). Pengusiran tersebut dipicu masalah komunikasi.

Anggota Komisi VIII dari Fraksi PAN Muhammad Rizal menyayangkan pola komunikasi Sekjen Kemensos tersebut kepada komisi VIII DPR RI. Dalam hal ini adalah komunikasi yang dilakukan Sekjen kepada Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Tanggul Lumpur Lapindo Kritis, Ancam Keselamatan hingga Perekonomian

Terjadi hujan interupsi dalam rapat tersebut yang meminta Sekjen Kemensos untuk tidak berada di ruang rapat. Menanggapi hal ini, Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto mengambil alih rapat dan meminta izin kepada Mensos Risma agar Sekjen Kemensos tidak mengikuti jalannya rapat.

"Ibu Menteri, ini kita sudah hampir 1 jam membicarakan ini dan nadanya sama Bu ya. Saya kira Pak Sekjen, biar ini tak berlarut-larut, kalau saya setop pasti semua interupsi lagi. Karena itu, atas izin Menteri, mungkin untuk rapat kali ini meninggal ruang rapat dulu Bu, atau ada komentar dari Ibu Menteri," kata Yandri.

Sekjen pun meninggalkan ruang rapat Komisi VIII tersebut.

Sementara itu informasi dari sumber internal Kemensos menyebutkan, permasalahan komunikasi tersebut bermula saat kunjungan Mensos Risma ke Bandung. Dalam kunjungan itu, protokol lupa memberi informasi kepada Wakil Ketua Komisi VIII dari fraksi Golkar Ace Hasan Syadzily.

Baca Juga: Nama Politisi PDI Perjuangan Terseret Pusaran Korupsi BSPS Sumenep

Sumber internal ini menyebutkan bahwa Ace lantas mempertanyakan kepada Sekjen Kemensos terkait kunjungan ini.

"Pak Ace menyampaikan unek-unek tersebut kepada pak Sekjen dan ternyata respon beliau tidak mengenakan hati. Itu yang saya tahu," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini.

Merasa mendapat jawaban yang tidak memuaskan, lanjut sumber, Ace diinformasikan memberitahu kepada anggota Komisi VIII yang lain dan mendapat respon kemarahan dari anggota yang lain.

Baca Juga: Ali Mufthi Ajak Santri Teladani Perjuangan KH Sholeh Nahrawi Cetak Generasi Berilmu dan Berakhlak

"Infonya dimasukkan ke grup WhatsApp dan beberapa anggota lainnya berang," imbuh Sumber.

Kemarahan beberapa anggota dewan tersebut yang menjadi pemicu diusirnya Sekjen Kemensos dari rapat pembahasan anggaran hari ini. (SL1)

Editor : Redaksi
Berita Terbaru

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.

Demo BEM Nusantara di Kejati Jatim: Tuntut Penangkapan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Karangan bunga yang ditempatkan di pintu masuk Kejati itu, sempat disiram bensin untuk dibakar sebagai bentuk kekecewaan.