Rabu, 22 Jul 2026 08:48 WIB

Kepung DPRD Jatim, Ribuan Mahasiswa: Kebijakan Pemerintah Menindas Rakyat!

Demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur
Demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur

selalu.id  –  Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (17/2/2025) siang ini dipadati ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat. Mereka menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap merugikan rakyat.

Aulia Thaariq Akbar, koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua BEM Universitas Airlangga (Unair), menyatakan aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan pemerintah dalam 100 hari kepemimpinannya.  "Banyak kebijakan yang meresahkan dan menindas rakyat," tegas Aulia, Senin (17/2/2025). 

Ia menekankan bahwa Aliansi Jatim Menggugat menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro-rakyat dan berpotensi mengancam kesejahteraan masyarakat. Demonstrasi yang berlangsung tertib namun tegas ini menuntut respon nyata dari pemerintah daerah dan pusat.  Para demonstran menyampaikan sepuluh poin pernyataan sikap yang mencakup berbagai isu krusial. 

Mereka menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, yang dinilai mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.  Selain itu, Aliansi Jatim Menggugat juga menuntut hak-hak dosen yang belum terpenuhi, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN, serta mendesak pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik secara menyeluruh.

Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi sorotan.  Aliansi menuntut peninjauan ulang program tersebut dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat luas.  Keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus juga menjadi perhatian serius.  Aliansi menilai IUP berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.

Lebih lanjut,  Aliansi menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena dianggap membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan kinerja legislatif dan melemahkan prinsip demokrasi.  Mereka juga menolak revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan, khawatir akan menciptakan tumpang tindih hukum dan  memberikan "absolut power" kepada kejaksaan.

Kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi tuntutan.  Aliansi mendesak pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land, dan mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur.  Mereka juga menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan penghapusan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil.

Polrestabes Surabaya telah mengerahkan 600 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi.  Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jalan Indrapura.  Hingga berita ini diturunkan, demonstrasi masih berlangsung dengan tertib dan lancar.  Pihak kepolisian terus memantau situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum.

Baca Juga: Mampir di Surabaya, Hasto Bicara Soal Tudingan PDIP Sebagai Dalang Aksi Demonstrasi

Editor : Ading
Berita Terbaru

Sinergi Nasional dari Jember, Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Kemudahan Usaha dan Pembiayaan Murah

Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen membantu UMKM agar mampu berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.

Bantah Suap dan Gratifikasi, Kuasa Hukum Eks Bupati Ponorogo Tegaskan Uang Rp500 Juta Murni Pinjaman

Tim kuasa hukum menyampaikan argumentasi yang menitikberatkan pada belum terbuktinya hubungan antara penerimaan uang yang didakwakan dengan tindakan jabatan.

Terobosan Kesehatan di Jember, Program Home Care Bawa Dokter dan Medis Langsung ke Rumah Warga

Program Home Care merupakan salah satu inovasi Pemkab Jember untuk memperluas akses layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang alami keterbatasan mobilitas.

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT ke-81 RI Diperbolehkan, Asalkan..

Pemkot Surabaya mengimbau seluruh pengurus RT dan RW untuk tetap menjaga transparansi dan melakukan pencatatan keuangan secara terbuka.

Dukung Proyek Strategis Nasional, TPK Merauke Catat Kenaikan Arus Peti Kemas 11,44 Persen

Peningkatan signifikan ini mencerminkan terjaganya pelayanan operasional terminal sekaligus mengukuhkan peran Pelindo dalam mendukung kelancaran arus logistik.

Pledoi Kasus Korupsi Eks Bupati Ponorogo: Sugiri Akui Khilaf, Pengacara Bantah Suap

Pledoi terdakwa dan penasihat hukum selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan majelis hakim sebelum menjatuhkan putusan.