selalu.id – Jalan Indrapura, Surabaya, Senin (17/2/2025) siang ini dipadati ribuan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Jatim Menggugat. Mereka menggelar aksi demonstrasi bertajuk "Indonesia Gelap" di depan Gedung DPRD Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang dianggap merugikan rakyat.
Aulia Thaariq Akbar, koordinator lapangan aksi sekaligus Ketua BEM Universitas Airlangga (Unair), menyatakan aksi ini merupakan bentuk protes atas kebijakan pemerintah dalam 100 hari kepemimpinannya. "Banyak kebijakan yang meresahkan dan menindas rakyat," tegas Aulia, Senin (17/2/2025).
Ia menekankan bahwa Aliansi Jatim Menggugat menolak segala bentuk kebijakan yang tidak pro-rakyat dan berpotensi mengancam kesejahteraan masyarakat. Demonstrasi yang berlangsung tertib namun tegas ini menuntut respon nyata dari pemerintah daerah dan pusat. Para demonstran menyampaikan sepuluh poin pernyataan sikap yang mencakup berbagai isu krusial.
Mereka menolak efisiensi anggaran di sektor pendidikan, yang dinilai mengancam investasi masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Selain itu, Aliansi Jatim Menggugat juga menuntut hak-hak dosen yang belum terpenuhi, seperti Tunjangan Kinerja (Tukin) bagi dosen ASN, serta mendesak pemerintah untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik secara menyeluruh.
Program Makan Bergizi Gratis juga menjadi sorotan. Aliansi menuntut peninjauan ulang program tersebut dengan mempertimbangkan efektivitas, transparansi, dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat luas. Keberadaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di lingkungan kampus juga menjadi perhatian serius. Aliansi menilai IUP berpotensi merusak lingkungan akademik, mencederai independensi perguruan tinggi, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan.
Lebih lanjut, Aliansi menolak revisi Tata Tertib DPR RI Nomor 1 Tahun 2025, khususnya Pasal 288A Ayat 1, karena dianggap membatasi peran serta masyarakat dalam pengawasan kinerja legislatif dan melemahkan prinsip demokrasi. Mereka juga menolak revisi UU KUHAP & UU Kejaksaan, khawatir akan menciptakan tumpang tindih hukum dan memberikan "absolut power" kepada kejaksaan.
Kejelasan dan evaluasi keberlanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) juga menjadi tuntutan. Aliansi mendesak pemerintah untuk mewujudkan reforma agraria dengan mencabut Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat, termasuk Surabaya Waterfront Land, dan mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) ilegal di beberapa daerah Jawa Timur. Mereka juga menuntut pencabutan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan penghapusan multifungsi TNI/Polri dalam sektor sipil.
Polrestabes Surabaya telah mengerahkan 600 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Jalan Indrapura. Hingga berita ini diturunkan, demonstrasi masih berlangsung dengan tertib dan lancar. Pihak kepolisian terus memantau situasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum.
Baca Juga: Demo Penolakan Kebijakan Pemerintah Pusat, Begini Tanggapan DPRD Jatim
Editor : Ading