Ini Aturan Jika Ada Siswa yang Terpapar Omicron saat Sekolah Tatap Muka
- Penulis : Ade Resty
- | Rabu, 12 Jan 2022 15:21 WIB
selalu.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) telah berlangsung sejak Senin (10/1/2022) lalu, untuk antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Pemkot Surabaya lakukan swab test rutin dan acak bagi pelajar.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa masih ada ketakutan dari masyarakat mengenai varian baru virus Omicron covid-19 di tengah suasana pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Surabaya.
Baca Juga: Persebaya Surabaya Gagal Menang atas Dewa United
"Di SKB 4 Menteri itu juga disebutkan. Kalau ada sekolah yang kena, maka akan diistirahatkan selama 14 hari," kata Eri, Rabu (12/1/2022).
Eri menjelaskan bahwa pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Surabaya juga diimbangi dengan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun.
Sebab, masih terdapat siswa yang belum mengikuti vaksin, karena mereka terlebih dahulu mengikuti Bulan Imunisasi Anak Sekolah (Bias).
"Ini kan tidak boleh langsung di vaksin, karena harus menunggu satu bulan dulu. Kami harus menunggu dari aturan vaksin sebelumnya, yakni harus menunggu 1 bulan terlebih dahulu setelah mendapat suntikan vaksin campak, difteri tetanus (dT), dan tetanus (Tt)," terang dia.
Selain itu, Eri berharap kepada seluruh elemen masyarakat di Kota Surabaya untuk bersama-sama menjaga protokol kesehatan. Ia meyakini, dengan kekuatan dan kepatuhan warga, maka Covid-19 bisa dikendalikan.
"InsyaAllah Kota Surabaya, ketika ada lonjakan Covid-19, dengan kekuatan dan kepatuhan warga Surabaya sekarang menjadi landai," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh menjelaskan, pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Surabaya telah mendapat persetujuan dari wali murid atau orang tua siswa, dan diikuti total 661 sekolah. Yakni 285 SD Negeri dan 376 SD Swasta.
Baca Juga: Hujan Angin Terjang Surabaya, 9 Pohon Tumbang
"Untuk tingkat SMP, ada sebanyak 331 sekolah dengan 63 SMP Negeri dan 268 SMP Swasta," jelas Yusuf sapaan lekatnya.
Sedangkan untuk tingkat SD, pelaksanaan PTM 100 persen belum bisa dilaksanakan secara penuh, karena masih ada sebagian siswa yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 untuk usia 6-11 tahun. Ditambah adanya penyesuaian terhadap siswa yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
"Sedangkan untuk swab test acak atau sampling itu mengikuti kondisi dan akan didampingi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Minimal nanti dilakukan per wilayah, untuk pelaksanaanya akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Dinkes," terangnya
Lebih lanjut Yusuf mengaku, akan tetap melakukan pengawasan dan antisipasi di lingkungan sekolah. Salah satunya adalah meminta peran dari para tenaga pengajar, untuk memperhatikan dan memahami kondisi setiap siswanya.
"Anak itu terlihat dari perilakunya setiap hari, contohnya biasanya lincah tapi kok tidak lincah. Jadi terlihat dari kondisi fisik tersebut, maka guru harus mengetahui hal itu," kata dia.
Baca Juga: Tips Merawat Motor saat Musim Hujan Supaya Tetap Bandel
Oleh karena itu, Yusuf meminta kepada setiap sekolah untuk membuat suasana proses belajar mengajar menjadi menyenangkan. Seperti dengan memberikan relaksasi kepada para siswa.
"Untuk SD/SMP bisa melakukan relaksasi dalam bentuk yang lainnya, misalnya senam. Karena relaksasi itu harus menyenangkan" ungkap dia.
Terkait evaluasi pelaksanaan PTM 100 persen di Kota Surabaya. Dispendik akan segera melakukan rapat koordinasi dengan Dinkes dan Pakar Epidemiologi, terkait perkembangan PTM 100 persen.
"Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk anak-anak di Kota Surabaya," pungkasnya. (Ade/SL1)
Editor : RedaksiURL : https://selalu.id/news-914-ini-aturan-jika-ada-siswa-yang-terpapar-omicron-saat-sekolah-tatap-muka
