Rabu, 22 Jul 2026 18:52 WIB

HGB 656 Hektare Muncul di Laut Timur Surabaya, Proyek Reklamasi Tersembunyi?

  • Penulis : Ade Resty
  • | Selasa, 21 Jan 2025 11:54 WIB
Foto: Peta Bhumi tunjukkan HGB di lepas pantai
Foto: Peta Bhumi tunjukkan HGB di lepas pantai

selalu.id - Temuan mengejutkan soal keberadaan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di perairan timur Surabaya tengah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.

Lahan yang tercatat berstatus HGB itu ditemukan di lokasi tanpa daratan, memunculkan dugaan pelanggaran aturan tata ruang dan hukum.

Temuan ini diungkap oleh Thanthowy Syamsuddin, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga Surabaya.

Ia menyebut melalui aplikasi Bhumi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui akun media sosialnya, ia membagikan koordinat lokasi yang menunjukkan area tersebut berada di perairan, bukan di daratan.

“Saya cek melalui aplikasi Bhumi dan Google Earth. Hasilnya, lahan yang tercatat sebagai HGB ini faktanya berada di atas laut, dekat dengan tambak dan mangrove,” ujar Thanthowy, saat dihubungi Selasa (21/1/2025).

Ia menegaskan bahwa keberadaan HGB di perairan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 85/PUU-XI/2013, yang melarang pemanfaatan ruang di wilayah perairan untuk kepentingan tertentu.

Tak hanya itu, dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menetapkan kawasan itu untuk perikanan dan konservasi, bukan zona komersial atau permukiman.

“Ini harus segera diklarifikasi oleh pemerintah. Kenapa bisa ada pemanfaatan ruang di atas laut yang jelas bertentangan dengan peraturan?” tegasnya.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur turut menyoroti temuan ini. Ketua Walhi Jatim, Wahyu Eka Setiawan, menilai keberadaan HGB di laut bisa menjadi indikasi adanya proyek reklamasi tersembunyi.

Salah satu yang disorot adalah kaitannya dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Surabaya Waterfront Land (SWL).

“Proyek ini sejak awal minim transparansi. Munculnya HGB di kawasan perairan ini menjadi indikasi kuat bahwa reklamasi mungkin sedang dipersiapkan,” ujar Wahyu.

Walhi khawatir proyek reklamasi tersebut akan merusak ekosistem pesisir, termasuk mangrove di wilayah Kenjeran dan Wonorejo. Padahal, mangrove berfungsi penting sebagai pencegah abrasi, habitat biota laut, dan penyerap karbon.

Selain itu, reklamasi juga berpotensi memperparah risiko banjir di wilayah pesisir timur Surabaya dan Sidoarjo.

“Penambahan daratan di laut akan mengubah arus air dan meningkatkan risiko erosi di wilayah pesisir lainnya. Ini sangat merugikan, terutama bagi nelayan yang bergantung pada ekosistem pesisir,” jelasnya.

Thanthowy dan Walhi mendesak pemerintah untuk segera memberikan penjelasan terkait status HGB tersebut, termasuk mengungkap siapa pemiliknya.

Mereka juga meminta pemerintah memastikan sinkronisasi data antara ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mencegah tumpang tindih pemanfaatan ruang.

“Transparansi sangat penting agar kasus serupa tidak terjadi lagi. Jangan sampai ada konflik kepentingan yang merugikan lingkungan dan masyarakat, terutama nelayan yang akan kehilangan akses melaut,” ujar Wahyu.

Baca Juga: Warga Surabaya Gelar Aksi Tolak Proyek Waterfront Land

Editor : Ading
Berita Terbaru

DPRD Surabaya Desak Dishub Garap Iklan di 69 Halte untuk Dongkrak PAD

Desakan itu muncul setelah delapan halte yang telah dipasangi iklan mampu menyumbang PAD sebesar Rp583 juta.

Tabrak Truk Parkir, Pasutri di Mojokerto Tewas 

Petugas Unit Gakkum saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kecelakaan yang merenggut nyawa pasangan suami istri tersebut.

Ketika Wabup Sidoarjo Mimik Pakai Dana Pribadi Bangun Jembatan Kedungbanteng–Balongdowo

Setelah bertahun-tahun menunggu realisasi pembangunan, akses yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat tersebut kini memasuki tahap pemasangan box culvert.

Seorang Kakek di Mojokerto jadi Korban Gendam, Motor Supra Kesayangan Raib

Peristiwa itu terjadi di area Perumahan Flower Garden, Dusun Glonggongan, Desa Sumbertebu, Kecamatan Bangsal. Korban saat itu tengah mencari rumput.

Resmikan Closed Barn di Pasuruan, Wamenko Pangan Dorong Pengembangan Sapi Perah Dataran Rendah

Inovasi tersebut diyakini dapat menjadi terobosan untuk meningkatkan produksi susu nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.

Dr WP Djatmiko soal OTT Bupati Lombok Barat: Biaya Politik Tinggi hingga Lemahnya Pengawas Internal

Sebaliknya, publik harus mendorong reformasi sistemik pada legal substance dan legal culture agar kasus-kasus korupsi serupa tidak terus berulang.