Sabtu, 22 Mar 2025 10:32 WIB

Lomba Video Pendek, Bentuk Edukasi Bahaya Judi Online Untag-Polda Jatim

  • Reporter : Ading
  • | Kamis, 09 Jan 2025 12:51 WIB
Konferensi pers lomba video pendek

Konferensi pers lomba video pendek

selalu.id - Maraknya judi online, yang kerap disebut ‘judol’, kini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga anak-anak sekolah. Fenomena ini mendorong kolaborasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya bersama Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur, dalam menyelenggarakan Lomba Video Pendek bertema ‘Bahaya Judi Online’.

Lomba ini menjadi wadah bagi sineas muda untuk berkreasi dalam menyampaikan pesan edukatif dan mendorong kesadaran akan dampak buruk judi online yang kian
mengkhawatirkan. Untag Surabaya berperan sebagai tuan rumah, dengan seluruh rangkaian acara mulai dari seleksi video pada 6-10 Januari 2025, hingga pengumuman pemenang pada 13 Januari 2025.

Baca Juga: Siapkan Lulusan Kompetitif, Untag Surabaya Kukuhkan 1.520 Wisudawan

Menariknya, lomba ini diselenggarakan tanpa dipungut biaya alias gratis, sehingga sukses menarik antusiasme ratusan peserta dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Penjurian dilakukan oleh para ahli di bidangnya, seperti Totok Sumarno (wartawan senior Suara Surabaya), Selvy Wang (JTV), dan Yogi Raka Siwi, S.I.Kom (Direktorat Sistem Informasi YPTA Surabaya).

Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono H. K., S.I.K., M.Si., Direktur Reserse Siber Polda Jawa Timur, menegaskan bahwa lomba ini adalah salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat mengenai bahaya judi online yang kini menjadi masalah serius.

“Judi online ini sudah sangat marak di masyarakat, tidak hanya orang dewasa tetapi juga anakanak sekolah. Lewat lomba ini, kami ingin menggugah para sineas muda untuk berkarya, sekaligus mengajak masyarakat menjauhi judi online,” ujar KBP Bagoes dalam wawancara (8/1/25).

Selain menangani judi online, Perwira yang pernah menjabat pengawas penyidikan madya tingkat III Bareskrim Polri itu juga menyinggung berbagai isu lain terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), seperti pencemaran nama baik, penyebaran hoaks, hingga konten asusila. Namun, untuk saat ini, fokus utama tetap pada judi online.

Dalam kolaborasi ini, Untag Surabaya dipilih sebagai mitra karena mahasiswa-mahasiswanya dikenal kreatif dan inovatif. Diharapkan, ide-ide mereka dapat menjadi solusi nyata untuk mengatasi masalah ini melalui pendekatan digital.

“Mahasiswa memiliki potensi besar. Kedepannya, diharapkan mereka dapat membantu dalam penanganan judi online, baik dengan meredam maupun mengurangi jumlah orang yang terlibat di dalamnya,” tambahnya.

Baca Juga: Polda Jatim Gelar Anugerah Festival Film Pendek, Kampanye Anti Judi Online

Puncak acara lomba ini akan berlangsung pada 18 Januari 2025 di Ruang R. Soeparman Hadipranoto, Lt.9 Gedung Grha Wiyata Untag Surabaya. Sebelum acara puncak, tim Ditressiber, yang dipimpin oleh Kombes Pol. R. Bagoes Wibisono H. K., S.I.K., M.Si bersama Kasubdit III Bantek Ditressiber, Kompol Fadillah L. K. Panara, S.IP., S.I.K., M.M., dan didampingi oleh Direktur Direktorat Sistem Informasi (DSI), Supangat, Ph.D., ITIL., COBIT., CLA, melakukan survei venue.

Setelah berkeliling, sosok yang dikenal dengan julukan ‘polisi reserse gaul’ bersama tim Ditressiber memutuskan untuk memilih ruangan ini karena fasilitasnya yang memadai, bahkan dianggap setara dengan bioskop ternama di Indonesia.

“Untag Surabaya punya ruangan yang sangat bagus, dengan sound system yang luar biasa. Kami hampir tidak memerlukan tambahan apapun, mungkin hanya sedikit penyesuaian pada pencahayaan,” tekannya.

Melalui lomba ini, diharapkan generasi muda, khususnya Gen Z dan Gen Alpha, dapat memanfaatkan teknologi digital secara bijak.

Baca Juga: Pembelajaran FSLSM Hantarkan Direktur DSI YPTA Raih Gelar Doktor UTHM

“Saya ingin mahasiswa kedepan lebih terbuka terhadap dunia digital, tetapi tetap memegang teguh nilai-nilai tradisional seperti etika, tata krama, dan sopan santun,” imbuhnya.

Ia juga menambahkan pentingnya kesadaran akan hal-hal yang melanggar hukum, sehingga generasi muda dapat mengantisipasi dan membagikan pengetahuan ini kepada lingkungan keluarga serta masyarakat sekitar.

“Ilmu yang mereka dapat itu akan lebih berguna jika bisa disebarkan ke masyarakat luas,” tutup Direktur Ditressiber Polda Jawa Timur.

Editor : Ading